(Arrahmah.id) — JI (Jamaah Islamiyyah)—yang oleh banyak negara dikategorikan sebagai organisasi teroris dan bertanggung jawab atas serangkaian kekerasan serta pelanggaran hak asasi manusia—adalah salah satu fenomena paling dramatis dalam sejarah jihadisme kontemporer. Perjalanan organisasi ini, dari gurun Afghanistan hingga lorong-lorong kota di Indonesia, adalah kisah tentang transformasi ideologi, perubahan strategi, dan akhirnya domestikasi politik yang tak pernah dibayangkan sebelumnya. Dari “singa gurun pasir” yang gagah dan tak terhentikan, JI pada 2026 menjelma menjadi “kucing peliharaan” negara—jinak, terkontrol, dan bahkan menjadi bagian dari Garda Satya NKRI.
1. Jejak Awal: Singa Gurun Pasir dari Afghanistan
Sejak awal 1990-an, JI membangun reputasi sebagai jaringan jihad transnasional yang sangat disiplin dan terorganisir. Keterlibatan mereka dalam perang Afghanistan bukan hanya simbol solidaritas ideologis, tetapi juga proses pembentukan identitas militer dan spiritual. Zuhri mencatat bahwa Afghanistan menjadi “ruang pembentukan kader” yang memungkinkan JI membangun jejaring global dan kapasitas operasional yang kelak digunakan di Asia Tenggara (Zuhri, 2010: 48).
Fase awal pembentukan JI tidak dapat dipisahkan dari dua figur sentral: Abdullah Sungkar dan Abubakar Ba’asyir. Keduanya berasal dari lingkungan NII/DI TII dan membawa semangat purifikasi Islam yang kuat, namun dengan visi yang lebih transnasional dibandingkan pendahulu mereka. Nasir Abas menegaskan bahwa perpecahan NII di Pakistan pada 1992 membuka jalan bagi Sungkar dan Ba’asyir untuk membentuk organisasi baru yang lebih disiplin, lebih terstruktur, dan lebih siap mengadopsi doktrin jihad global (Abas, 2005).
Abdullah Sungkar adalah arsitek ideologis dan organisatoris JI. Di bawah kepemimpinannya, JI membangun jaringan kaderisasi, hubungan internasional, dan disiplin internal yang membuat organisasi ini disegani di Asia Tenggara. Sungkar memiliki kemampuan untuk menjaga keseimbangan antara militansi dan kehati-hatian strategis. Ia memahami bahwa jihad bersenjata membutuhkan perencanaan jangka panjang, jaringan aman, dan kemampuan untuk menghindari konfrontasi langsung dengan negara sebelum organisasi benar-benar siap.
Namun, setelah Abdullah Sungkar wafat pada 1999, kepemimpinan JI beralih kepada Abubakar Ba’asyir—dan di sinilah arah organisasi mulai berubah. Ba’asyir membawa JI ke jalur yang lebih keras, lebih ideologis, dan lebih takfiri. Sulastri Osman mencatat bahwa Ba’asyir memperkuat doktrin eksklusivisme dan memperluas penggunaan retorika takfir, yang membuat JI semakin sulit beradaptasi dengan dinamika sosial-politik Indonesia (Osman, 2010: 162).
Para kader JI yang kembali dari Afghanistan membawa pulang bukan hanya keterampilan tempur, tetapi juga keyakinan bahwa jihad bersenjata adalah jalan perubahan. Noor Huda Ismail menekankan bahwa hubungan kekerabatan dan jaringan keluarga memperkuat kohesi internal JI, menjadikannya organisasi yang sulit ditembus dan sangat efektif dalam mobilisasi (Ismail, 2007: 6). Pada fase ini, JI adalah singa gurun pasir: kuat, percaya diri, dan merasa memiliki mandat sejarah untuk melanjutkan jihad global di kawasan Asia Tenggara.
Selain pengalaman tempur di Afghanistan dan akar historis dari NII/DI TII, pembentukan ideologi JI pada fase awal sangat dipengaruhi oleh tradisi intelektual Gerakan Ikhwanul Muslimin. Abdullah Sungkar dan Abubakar Ba’asyir adalah pembaca tekun karya-karya Ikhwan, terutama tulisan-tulisan Hasan al-Banna, Sayyid Qutb, dan Muhammad Qutb, yang memberikan fondasi ideologis bagi gagasan jihad, purifikasi akidah, dan penolakan terhadap sistem politik modern yang dianggap tidak sesuai dengan syariat.
Hasan al-Banna memberikan kerangka dasar tentang pentingnya membangun masyarakat Islam melalui tarbiyah, disiplin organisasi, dan militansi spiritual. Gagasan al-Banna tentang jihad sebagai kewajiban kolektif dan perjuangan melawan penindasan menjadi inspirasi awal bagi Sungkar dan Ba’asyir dalam merumuskan visi JI sebagai gerakan yang tidak hanya berorientasi lokal, tetapi juga memiliki dimensi transnasional.
Pengaruh yang lebih radikal datang dari Sayyid Qutb, terutama melalui karyanya tentang jahiliyyah modern dan konsep hakimiyyah. Qutb menekankan bahwa negara-negara modern yang tidak menerapkan syariat adalah bentuk baru jahiliyyah yang harus dilawan. Bacaan ini sangat menggugah bagi kader-kader awal JI, terutama mereka yang telah mengalami militansi di Afghanistan. Ide Qutb tentang pemisahan total antara “kelompok beriman” dan “kelompok jahiliyyah” menjadi fondasi bagi berkembangnya kecenderungan eksklusivisme dan takfir dalam tubuh JI pada fase-fase berikutnya.
Sementara itu, Muhammad Qutb memperkuat narasi bahwa jihad bersenjata adalah instrumen sah untuk menegakkan tatanan Islam. Karya-karyanya yang lebih sistematis dan pedagogis membantu membentuk kurikulum ideologis JI, terutama dalam halaqah-halaqah yang dipimpin oleh Sungkar dan Ba’asyir pada 1980-an dan 1990-an.
Pengaruh Ikhwanul Muslimin ini membuat JI memiliki karakter ideologis yang unik: lebih puritan daripada DI TII, lebih transnasional daripada gerakan Islam lokal, lebih militan daripada arus utama Ikhwan, dan lebih siap menggabungkan jihad bersenjata dengan dakwah ideologis.
Kombinasi antara pengalaman Afghanistan, akar NII, dan bacaan Ikhwan inilah yang membentuk fondasi awal JI sebagai organisasi yang pada akhir 1990-an dan awal 2000-an dianggap sebagai salah satu jaringan jihad paling berpengaruh di Asia Tenggara, sebelum akhirnya mengalami kemunduran dan transformasi drastis pada dekade berikutnya.
Nasir Abas, dalam pengakuannya sebagai mantan anggota JI, menegaskan bahwa Jemaah Islamiyah tidak muncul sebagai entitas yang sepenuhnya baru, melainkan merupakan pecahan dari Negara Islam Indonesia (NII) atau DI TII yang mengalami fragmentasi ideologis dan organisatoris sejak 1980-an. Menurut Abas, perpecahan itu mencapai titik krusial ketika faksi-faksi NII yang berada di Pakistan pada awal 1990-an tidak lagi sepakat mengenai arah perjuangan, metode jihad, dan hubungan dengan jaringan internasional. Dari konflik internal itulah lahir JI sebagai kelompok yang lebih terstruktur, lebih transnasional, dan lebih siap mengadopsi strategi jihad global (Abas, 2005).
Dalam konteks ini, Afghanistan menjadi ruang pembuktian sekaligus ruang kelahiran identitas baru JI. Salah satu figur yang sangat menentukan adalah Ajengan Masduki—tokoh yang oleh banyak kader awal JI dianggap sebagai “ulama mujahid” yang memiliki karisma spiritual dan kemampuan militer yang jarang dimiliki oleh ulama tradisional. Peran Ajengan Masduki di Afghanistan sangat fenomenal, terutama setelah futuh Afghan pertama tahun 1989, ketika mujahidin berhasil memaksa Uni Soviet mundur dari jazirah itu.
Kemenangan mujahidin atas Uni Soviet bukan sekadar kemenangan militer; ia adalah kemenangan simbolik yang mengguncang imajinasi dunia Islam. Ajengan Masduki, yang berada di garis depan dalam beberapa operasi penting, menjadi figur yang menunjukkan bahwa jihad bersenjata bukan hanya mungkin, tetapi mampu mendongkel sebuah negara superpower. Narasi ini kemudian menjadi fondasi ideologis bagi JI: bahwa jihad adalah jalan yang efektif, teruji, dan memiliki legitimasi sejarah.
Kader-kader muda yang menyaksikan langsung atau mendengar kisah tentang Ajengan Masduki membawa pulang keyakinan bahwa jihad bukan sekadar kewajiban spiritual, tetapi juga strategi politik yang dapat mengubah sejarah. Pengaruh Masduki inilah yang membuat JI memiliki karakter yang berbeda dari NII: lebih militan, lebih global, dan lebih yakin bahwa perjuangan bersenjata adalah satu-satunya jalan menuju perubahan.
Dengan demikian, akar JI dari NII/DI TII tidak hanya bersifat organisatoris, tetapi juga ideologis. Ajengan Masduki menjadi jembatan antara tradisi jihad lokal ala DI TII dan jihad global ala Afghanistan. Dari sinilah JI memperoleh identitas awalnya sebagai “singa gurun pasir”—organisasi yang merasa memiliki mandat sejarah untuk melanjutkan jihad yang pernah mengguncang Uni Soviet.
2. Ekspansi Regional: Dari Mindanao ke Ambon, Poso, dan Aceh
JI kemudian menapakkan jejaknya di Mindanao, bekerja sama dengan kelompok-kelompok lokal dalam pelatihan militer dan penyediaan logistik. Kamarulnizam Abdullah menunjukkan bahwa hubungan JI dengan KMM di Malaysia dan MILF di Filipina memperkuat kemampuan mereka untuk bergerak lintas batas dan membangun jaringan regional yang luas (Abdullah, 2009: 33).
Kiprah JI di Mindanao merupakan salah satu fase paling penting dalam pembentukan kapasitas militer dan jaringan regional mereka. Mindanao bukan sekadar tempat persinggahan, tetapi laboratorium jihad yang memungkinkan JI mengembangkan kemampuan tempur, logistik, dan hubungan internasional. Di sinilah Camp Hudaibiyah memainkan peran sentral.
Camp Hudaibiyah adalah fasilitas pelatihan yang menjadi titik temu antara JI dan kelompok-kelompok lokal seperti MILF. Menurut Kamarulnizam Abdullah, hubungan antara JI dan MILF bukan hanya bersifat ideologis, tetapi juga operasional, di mana Camp Hudaibiyah menjadi ruang pelatihan bersama yang memperkuat kemampuan JI dalam taktik gerilya, penggunaan senjata, dan strategi infiltrasi (Abdullah, 2009: 33).
Di kamp inilah banyak kader JI muda mendapatkan pelatihan intensif yang kelak digunakan dalam operasi di Indonesia, termasuk di Ambon, Poso, dan Aceh. Camp Hudaibiyah berfungsi sebagai “akademi jihad” yang menggabungkan pengalaman tempur Afghanistan dengan konteks lokal Asia Tenggara. Para instruktur JI yang pernah bertempur di Afghanistan membawa doktrin, disiplin, dan teknik militer yang lebih maju dibandingkan kelompok-kelompok lokal, sehingga menjadikan kamp ini sebagai pusat peningkatan kapasitas yang sangat strategis.
Selain pelatihan militer, Camp Hudaibiyah juga menjadi ruang konsolidasi ideologi. Di sini, narasi jihad global yang dibentuk oleh pengalaman Afghanistan—termasuk pengaruh figur seperti Ajengan Masduki—ditransmisikan kepada generasi baru mujahidin Asia Tenggara. Mindanao menjadi titik di mana ideologi jihad global bertemu dengan konflik lokal, menghasilkan bentuk jihad hibrid yang kemudian dibawa JI ke Indonesia.
Dengan demikian, Camp Hudaibiyah bukan hanya fasilitas pelatihan, tetapi juga simpul penting dalam proses transnasionalisasi JI. Ia memperkuat jaringan lintas negara, meningkatkan kemampuan tempur, dan memperdalam keyakinan ideologis bahwa jihad bersenjata adalah jalan yang sah dan efektif. Kiprah JI di Mindanao menjadi fondasi penting bagi operasi-operasi mereka di Indonesia pada akhir 1990-an dan awal 2000-an, sebelum akhirnya organisasi tersebut mengalami transformasi besar pada dekade berikutnya.
Selain Mindanao, Malaysia menjadi salah satu simpul penting dalam jaringan transnasional JI. Di Malaysia, JI tidak hanya membangun tempat singgah, tetapi juga mengembangkan kolaborasi strategis dengan kelompok lokal seperti Kumpulan Mujahidin Malaysia (KMM) dan jaringan yang lebih luas melalui Rabithatul Mujahidin.
Kamarulnizam Abdullah menunjukkan bahwa hubungan antara JI dan KMM bersifat organik, dibangun melalui kesamaan ideologi, pengalaman Afghanistan, serta jaringan kekerabatan yang telah lama terjalin di antara para aktivis Islam radikal di kawasan (Abdullah, 2009: 34). Banyak anggota KMM adalah alumni Afghanistan atau memiliki hubungan langsung dengan para instruktur JI yang pernah bertempur di sana. Kedekatan ini membuat Malaysia menjadi salah satu titik transit paling aman bagi JI pada akhir 1990-an dan awal 2000-an.
Melalui KMM, JI memperoleh dukungan logistik, tempat persembunyian, jalur mobilitas lintas batas, serta akses terhadap dokumen dan identitas baru. Malaysia menjadi ruang “buffer” yang memungkinkan JI bergerak lebih leluasa dibandingkan di Indonesia yang saat itu mulai memperketat operasi kontra-terorisme.
Di atas struktur KMM, JI juga terhubung dengan jaringan yang lebih luas melalui Rabithatul Mujahidin, sebuah forum koordinasi yang mempertemukan berbagai kelompok radikal di Asia Tenggara. Menurut Abdullah, Rabithatul Mujahidin berfungsi sebagai wadah komunikasi strategis, pertukaran informasi, dan konsolidasi ideologi di antara kelompok-kelompok yang memiliki visi jihad regional (Abdullah, 2009: 40).
Dalam forum ini, JI tampil sebagai aktor yang paling berpengaruh karena memiliki pengalaman tempur Afghanistan, struktur organisasi yang disiplin, serta kemampuan operasional yang lebih matang dibandingkan kelompok lain. Rabithatul Mujahidin menjadi ruang di mana JI memperluas pengaruhnya, membangun legitimasi sebagai “veteran jihad,” dan menghubungkan pengalaman Afghanistan dengan agenda jihad Asia Tenggara.
Keterlibatan JI dalam KMM dan Rabithatul Mujahidin menunjukkan bahwa Malaysia bukan sekadar titik transit, tetapi bagian integral dari arsitektur jihad regional. Di sinilah JI menggabungkan jaringan kekerabatan, pengalaman tempur, dan strategi transnasional untuk memperkuat posisinya sebagai aktor utama jihad di Asia Tenggara sebelum akhirnya mengalami kemunduran dan transformasi pada dekade berikutnya.
Di Indonesia, JI memanfaatkan ruang konflik komunal di Ambon dan Poso sebagai arena jihad. Tito Karnavian menggambarkan bagaimana JI mengradikalisasi konflik Poso melalui infiltrasi, pelatihan militer, dan penyebaran narasi jihad yang sistematis (Karnavian, 2014: 112). Konflik lokal berubah menjadi panggung jihad global, dan JI tampil sebagai aktor yang mampu mengubah dinamika kekerasan secara signifikan.
Pada fase ini, JI bukan hanya singa gurun pasir, tetapi juga predator yang mampu menyesuaikan diri dengan berbagai ekosistem konflik di Asia Tenggara.
3. Serangan Bom: Puncak Keperkasaan dan Awal Kejatuhan
Serangkaian serangan bom sejak 1999—mulai dari bom gereja, bom Bali, hingga serangan di JW Marriott, Ritz-Carlton, dan Kedutaan Australia—menjadi puncak visibilitas JI. Nasir Abas, mantan anggota JI, menggambarkan bagaimana struktur sel dan disiplin organisasi memungkinkan operasi-operasi ini dilakukan dengan presisi tinggi (Abas, 2005).
Namun, serangan-serangan ini juga menjadi titik balik. Negara merespons dengan operasi besar-besaran, penangkapan, infiltrasi intelijen, dan program deradikalisasi. Sulastri Osman mencatat bahwa jaringan kekerabatan yang sebelumnya menjadi kekuatan JI justru menjadi titik kerentanan ketika negara mulai memetakan hubungan internal mereka (Osman, 2010: 160).
Scott Atran menambahkan bahwa banyak anggota JI mulai mengalami disonansi moral, terutama setelah melihat dampak serangan terhadap warga sipil (Atran, 2005: 79). Keperkasaan JI mulai retak dari dalam.
4. Dekade Kemunduran: Dari Predator Menjadi Organisasi yang Tersudut
Memasuki 2010-an, JI mengalami transformasi besar. Mereka mengurangi operasi kekerasan, beralih ke dakwah, pendidikan, dan penguatan ideologi. Zuhri menyebut fase ini sebagai “transnasionalisasi yang meredup,” ketika JI kehilangan momentum global dan mulai beradaptasi dengan tekanan domestik (Zuhri, 2010: 72).
JI menjadi organisasi yang lebih ideologis daripada operasional. Banyak kader senior ditangkap, jaringan finansial diputus, dan ruang gerak mereka semakin sempit. Singa gurun pasir itu mulai kehilangan taringnya.
Memasuki dekade 2010-an, JI mengalami transformasi yang sangat signifikan. Setelah tekanan intensif dari negara, penangkapan kader-kader kunci, dan keretakan internal akibat perbedaan strategi, JI mulai mengalihkan fokus dari operasi kekerasan menuju aktivitas sosial dan filantropi. Transformasi ini bukan hanya strategi bertahan, tetapi juga upaya membangun kembali legitimasi di tengah masyarakat Muslim Indonesia.
Dalam fase ini, JI mulai mengembangkan dan mengelola berbagai lembaga kemanusiaan, di antaranya One Care, HASI (Hilal Ahmar Society Indonesia), dan beberapa yayasan sosial lain yang bergerak dalam bidang bantuan kemanusiaan, pendidikan, dan kesehatan. Lembaga-lembaga ini tampil sebagai organisasi filantropi yang aktif dalam penyaluran bantuan bencana, layanan kesehatan gratis, dan program sosial di berbagai daerah.
Zuhri mencatat bahwa perubahan ini merupakan bagian dari proses “domestikasi jihad,” ketika organisasi yang sebelumnya berorientasi pada kekerasan mulai mengadopsi strategi sosial untuk mempertahankan jaringan dan relevansi (Zuhri, 2010: 72). Melalui lembaga filantropi, JI membangun citra baru sebagai aktor kemanusiaan, sekaligus mempertahankan struktur kaderisasi dalam bentuk yang lebih aman dan tidak konfrontatif.
Namun, perubahan ini juga mencerminkan dinamika internal JI. Banyak kader senior yang mulai mempertanyakan efektivitas jihad bersenjata setelah melihat dampak sosial dan politik dari serangkaian serangan bom pada awal 2000-an. Atran mencatat bahwa beberapa anggota mengalami disonansi moral dan mulai mencari bentuk perjuangan yang lebih konstruktif (Atran, 2005: 79). Lembaga filantropi menjadi wadah bagi mereka untuk tetap berkontribusi pada komunitas tanpa terlibat dalam kekerasan.
Transformasi ini mencapai puncaknya ketika JI membubarkan diri pada 2024 dan pada 2026 eks JI membentuk Garda Satya NKRI, sebuah organisasi yang menyatakan loyalitas kepada negara dan fokus pada kegiatan sosial serta pendidikan. Dari sinilah terlihat bahwa lembaga filantropi seperti One Care dan HASI bukan sekadar strategi bertahan, tetapi bagian dari proses panjang menuju domestikasi penuh.
Dengan demikian, perubahan JI menjadi organisasi filantropi menunjukkan bahwa radikalisme dapat mengalami metamorfosis yang drastis. Dari organisasi yang pernah menjadi “singa gurun pasir,” JI bertransformasi menjadi aktor sosial yang berusaha membangun citra baru sebagai bagian dari masyarakat sipil Indonesia.
5. Pembubaran 2024 dan Domestikasi 2026: Menjadi Kucing Peliharaan
Tak ada yang menyangka bahwa JI akan membubarkan diri pada 2024. Keputusan itu bukan hanya hasil tekanan negara, tetapi juga refleksi internal bahwa jihad bersenjata tidak lagi relevan dalam konteks Indonesia modern.
Pada 2026, transformasi itu mencapai puncaknya ketika eks-JI membentuk Garda Satya NKRI—sebuah organisasi yang menyatakan loyalitas kepada negara dan fokus pada kegiatan sosial serta pendidikan.
Jika pada 1990-an JI adalah singa gurun pasir yang gagah, pada 2026 mereka menjadi kucing peliharaan: jinak, terkontrol, dan hidup dalam ekosistem negara yang dulu mereka anggap sebagai thaghut.
Transformasi ini menunjukkan bahwa ideologi jihad bersenjata tidak bersifat statis. Ia dapat berubah, melemah, bahkan berbalik arah ketika berhadapan dengan realitas politik, tekanan negara, dan refleksi moral internal.
Di bawah Ba’asyir, JI kehilangan sebagian kemampuan strategisnya untuk bergerak secara senyap. Ba’asyir tidak memiliki kecakapan Sungkar dalam mengelola jaringan bawah tanah, menjaga kerahasiaan, dan menghindari deteksi aparat. Akibatnya, JI semakin mudah dipetakan oleh intelijen Indonesia. Serangkaian penangkapan oleh Densus 88 pada awal 2000-an menunjukkan bahwa organisasi yang dulu sangat disiplin dan sulit ditembus mulai mengalami keretakan internal dan kehilangan kemampuan operasionalnya.

Sebelum pembubarannya pada 2024, JI mengalami fase transisi yang sangat penting melalui sebuah entitas yang dikenal sebagai Rumah Wasathiyah. Fase ini merupakan jembatan ideologis dan organisatoris antara JI sebagai jaringan jihad yang pernah sangat militan dan JI sebagai kelompok yang akhirnya memilih jalur damai serta loyal kepada negara.
Rumah Wasathiyah muncul sebagai respons terhadap tekanan negara, fragmentasi internal, serta refleksi ideologis yang mulai berkembang di kalangan kader senior. Di dalamnya, eks anggota JI mulai mengadopsi narasi wasathiyah—moderasi Islam—yang menekankan pentingnya keseimbangan, kedamaian, dan keterlibatan konstruktif dalam masyarakat. Narasi ini berbeda tajam dari doktrin takfiri dan eksklusivisme yang pernah menguat pada masa kepemimpinan Abubakar Ba’asyir (Osman, 2010: 162).
Rumah Wasathiyah berfungsi sebagai ruang rehabilitasi ideologis, tempat para kader mendiskusikan ulang relevansi jihad bersenjata dalam konteks Indonesia modern. Banyak dari mereka mulai menyadari bahwa strategi kekerasan tidak hanya gagal mencapai tujuan politik, tetapi juga membawa penderitaan besar bagi masyarakat dan memicu represi negara yang semakin kuat. Atran mencatat bahwa disonansi moral seperti ini sering menjadi pemicu transformasi dalam kelompok radikal (Atran, 2005: 79).
Selain itu, Rumah Wasathiyah juga menjadi wadah konsolidasi sosial. Di sini, eks JI mulai terlibat dalam kegiatan pendidikan, dakwah moderat, dan program sosial yang sebelumnya telah dirintis melalui lembaga filantropi seperti One Care dan HASI. Dengan demikian, Rumah Wasathiyah menjadi fase transisi yang menggabungkan rehabilitasi ideologis dengan reposisi sosial.
Transformasi melalui Rumah Wasathiyah inilah yang membuka jalan bagi deklarasi pembubaran JI pada 2024. Dua tahun kemudian, pada 2026, eks JI secara resmi membentuk Garda Satya NKRI, sebuah organisasi yang menyatakan kesetiaan penuh kepada negara dan berkomitmen pada kegiatan sosial, pendidikan, serta pembangunan masyarakat.
Rumah Wasathiyah adalah bukti bahwa perubahan ideologis dalam organisasi radikal tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia adalah proses bertahap yang melibatkan refleksi, dialog internal, dan pencarian bentuk baru keterlibatan sosial. Dari sinilah JI akhirnya bertransformasi dari “singa gurun pasir” menjadi “kucing peliharaan”—jinak, domestik, dan berorientasi pada kontribusi sosial dalam kerangka NKRI.
6. Refleksi: Apa Makna Transformasi Ini?
Transformasi JI adalah pelajaran penting tentang dinamika gerakan radikal. Ia menunjukkan bahwa Organisasi radikal dapat berubah, bukan hanya karena tekanan eksternal, tetapi juga karena evolusi internal. Narasi jihad global tidak selalu bertahan, terutama ketika tidak lagi memiliki relevansi sosial. Negara dapat menundukkan organisasi radikal, bukan hanya dengan kekuatan militer, tetapi juga melalui strategi sosial, intelijen, dan deradikalisasi. Radikalisme adalah fenomena yang cair, dapat mengeras menjadi kekerasan, tetapi juga dapat melunak menjadi aktivisme sosial.
JI adalah contoh paling dramatis dari bagaimana sebuah organisasi yang pernah menjadi predator regional akhirnya bertransformasi menjadi entitas domestik yang jinak. Kepemimpinan Ba’asyir mempercepat proses radikalisasi internal, tetapi sekaligus mempercepat kejatuhan JI sebagai organisasi yang pernah disegani dunia jihad Asia Tenggara. Ketidakmampuannya menghindari penangkapan, ketidakmampuan menjaga kohesi internal, serta dorongan ideologi takfiri yang semakin ekstrem membuat JI memasuki fase kemunduran yang panjang sebelum akhirnya membubarkan diri pada 2024 dan bertransformasi menjadi Garda Satya NKRI pada 2026.
Selama puluhan tahun, JI—yang oleh banyak negara dikategorikan sebagai organisasi teroris dan bertanggung jawab atas serangkaian kekerasan serta pelanggaran hak asasi manusia—adalah jaringan jihad paling disiplin dan paling terstruktur di Asia Tenggara. Transformasi 6.500 anggotanya menjadi Garda Satya NKRI adalah rekonsiliasi kolektif terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah gerakan radikal Indonesia.
Jika deradikalisasi biasanya bersifat individual, maka deklarasi ini adalah deradikalisasi massal, sesuatu yang sangat jarang terjadi dalam studi terorisme global.
Deklarasi ini menandai pengakuan internal bahwa jihad bersenjata tidak efektif, tidak membawa perubahan politik, dan justru merusak komunitas Muslim sendiri.
Ini adalah dekonstruksi ideologi dari dalam tubuh JI. Para mantan anggota menyadari bahwa strategi kekerasan telah gagal, dan bahwa perjuangan sosial, pendidikan, serta filantropi jauh lebih relevan dalam konteks Indonesia modern.
Selama puluhan tahun, JI memandang NKRI sebagai sistem thoghut jahiliyyah. Deklarasi Garda Satya NKRI adalah pembalikan total dari posisi ideologis tersebut. Ini menunjukkan bahwa negara bukan lagi musuh, demokrasi bukan lagi ancaman, dan NKRI diterima sebagai wadah sah bagi perjuangan sosial umat Islam.
Ini adalah de-takfirisasi besar-besaran. Deklarasi ini juga merupakan pengakuan bahwa kepemimpinan Abubakar Ba’asyir gagal menjaga organisasi, ideologi takfiri merusak kohesi internal, dan strategi konfrontatif membuat JI mudah ditangkap dan dipetakan oleh Densus 88. Dengan berkumpulnya 6.500 orang, mereka secara kolektif menegaskan bahwa arah lama adalah jalan buntu.
Di mata dunia, deklarasi ini adalah bukti bahwa Indonesia memiliki model penanganan radikalisme yang unik: bukan hanya penindakan, tetapi juga rekonsiliasi, rehabilitasi, dan integrasi sosial. Ini adalah soft power Indonesia dalam penanganan ekstremisme.
JI pernah menjadi “singa gurun pasir”—organisasi yang bertempur di Afghanistan, membangun kamp di Mindanao, berjejaring dengan KMM dan Rabithatul Mujahidin, terlibat dalam konflik Ambon, Poso, Aceh, dan melakukan serangkaian serangan bom. Deklarasi Garda Satya NKRI adalah simbol bahwa singa itu telah berubah menjadi “kucing peliharaan”—jinak, domestik, dan tidak lagi menjadi ancaman keamanan.
Bibliografi
Abas, Nasir. Membongkar Jamaah Islamiyah: Pengakuan Mantan Anggota JI. 2005.
Abdullah, Kamarulnizam. “Kumpulan Mujahidin Malaysia (KMM) and Jemaah Islamiyah (JI): The Links.” Journal of Policing, Intelligence and Counter Terrorism 4.1 (2009): 29–46.
Atran, Scott. “To Jihad and Back.” (2005): 78–80.
Ismail, Noor Huda. “Al Qaeda’s Southeast Asia, Jamaah Islamiyah and Regional Terrorism: Kinship and Family Links.” Asia-Pacific Journal 5.1 (2007): e6.
Karnavian, Muhammad Tito. Explaining Islamist Insurgencies: The Case of al-Jamaah al-Islamiyyah and the Radicalisation of the Poso Conflict, 2000–2007. Vol. 3. World Scientific, 2014.
Osman, Sulastri. “Jemaah Islamiyah: Of Kin and Kind.” Journal of Current Southeast Asian Affairs 29.2 (2010): 157–175.
Zuhri, Syaifudin. “Transnationalising Jamaah Islamiyyah.” Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies 48.1 (2010): 45–80.
__
Pendapat yang disampaikan dalam artikel opini ini tidak selalu mencerminkan sikap editorial Arrahmah.id.
(*/arrahmah.id)
