AL-KHALIL (Arrahmah.com) – Ditengah-tengah krisis air diderita rakyat Palestina, akibat sumber air mereka dirampas oleh Zionis Yahudi dan sumber air yang ada tercemari, otoritas Israel dengan sewenang-wenang mengizinkan para pemukim Yahudi untuk menggunakan air di sumber air di daerah Tel Rumeida, di pusat provinsi Al-Khalil (Hebron), meskipun mata air tersebut terdaftar sebagai wakaf Islam.
Kelompok pemuda penentang pemukiman mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dilansir PIC pada hari Ahad (12/8/2012) bahwa tentara zionis mengeluarkan keputusan untuk mencegah warga Palestina menggunakan air dari musim semi baru di Tel Rumeida pada hari Jum’at dan Sabtu, sementara mengizinkan para pemukim Yahudi untuk menggunakannya setiap hari tanpa batasan apapun.
Sementara itu, Kepala urusan Wakaf di Hebron, Zaid al-Jabari menegaskan dalam pernyataan pers bahwa mata air musim semi itu dan kolam air di Tel Rumeida telah terdaftar dalam wakaf Islam.
Dia mencatat bahwa air musim semi itu, yang berada di area 55 meter persegi, telah lama mengalami serangan terus menerus karena para pemukim Yahudi berusaha menguasainya melalui konstruksi dan proses ekspansi. (siraaj/arrahmah.com)