TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Interogator “Israel” menggunakan sengatan arus listrik terhadap tahanan anak Palestina yang berasal dari kota Al-Khalil, Tepi Barat, ungkap Palestine Prisoner Society (PPS), Jumat (20/8/2016), sebagaimana dilansir Days of Palestine.
Pengacara Palestina dari PPS Jacqueline Farraj mengatakan bahwa dia telah mengunjungi anak Palestina yang ditahan itu, Ahmad Maswada yang berusia 16 tahun, di penjara Etzion “Israel”.
Dia melaporkan bahwa anak itu mengadukan kepadanya tentang interogator “Israel” yang menggunakan sengatan arus listrik terhadap dirinya selama interogasi.
Menurut Farraj, anak itu juga mengeluhkan interogator “Israel” yang memukulinya dengan popor senapan.
Anak itu juga mengatakan kepada pengacara bahwa ia dalam keadaan mata tertutup ketika ia ditahan oleh tentara pendudukan “Israel” dan kemudian dibawa oleh kendaraan militer ke pusat interogasi.
Farraj menambahkan bahwa Maswada masih menderita sakit di salah satu tangannya karena serangan yang dilancarkan oleh tentara pendudukan “Israel” ketika ia diculik.
Interogator “Israel” telah diketahui selama bertahun-tahun sebagai pelaku kekerasan terhadap anak, dan organisasi internasional telah mengeluarkan banyak laporan tentang hal ini. Namun, tidak ada yang mengambil tindakan apapun untuk menghentikan pelanggaran “Israel” terhadap hukum internasional.
(ameera/arrahmah.com)