JERUSSALEM (Arrahmah.com) – Parlemen “Israel” atau Knesset pada Senin (4/11/2013) membahas RUU untuk membagi Masjid Al-Aqsha yang ada di Yerusalem antara pengunjung Muslim dan Yahudi telah berubah menjadi adu mulut antara anggota parlemen Arab dan Yahudi.
“Tidak ada Temple Mount (Bukit Bait Suci). Hanya ada Masjid Al Aqsha, saya tidak melihat Temple Mount, itu sesuatu yang tidak ada, ” teriak MK Jamal Zehlaqa, dilaporkan Jerusalem Post.
Komite dalam negeri dan Komite lingkungan Knesset sedang memmbahas RUU yang diajukan oleh Wakil Menteri “Israel” untuk Urusan Agama Eli Ben Dahan, yang akan mengalokasikan slot waktu serta lokasi tertentu di mana orang Yahudi dapat berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsha.
Pada awal pertemuan, Wakil Menteri Agama Layanan Eli Ben-Dahan mengatakan dia telah meminta rabi kepala negara untuk meneliti kemungkinan mengizinkan orang Yahudi untuk berdoa di Masjid Al-Aqsa (dia selalu menyebutnya dengan Mount Temple).
Komentar Ben – Dahan mengundang kemarahan para wakil dari Arab, yang kemudian berteriak padanya: “Siapakah yang kamu wakili – Habayit Hayehudi atau pemerintah “Israel”?”
Adegan yang luar biasa ini berlangsung di Knesset ketika panitia ketua Miri Regev (Likud ) mulai untuk menjelaskan masalah ini, dengan menggunakan kata-kata “Temple Mount” untuk menggambarkan Al – Aqsa yang membuat marah wakil dari Arab.
Zehlaqa terus berteriak, “Al-Aqsha” setiap kali dalam persidangan ada mengatakan kata-kata “Temple Mount.”
RUU ini awalnya dirancang oleh sekelompok aktivis Partai Likud yang menyebut diri mereka “Manhigut Yehudit” (kepemimpinan Yahudi), yang dipimpin oleh Wakil Ketua Knesset Moshe Feiglin.
Menanggapi hal tersebut, Mufti Yerusalem langsung bersuara keras. “Israel ingin mengusir kaum Muslimin dari Masjid Al-Aqsha dalam upaya untuk membangun kuil suci mereka,” ujar Mufti Yerusalem Muhammad Hussein kepada kantor berita Anadolu.
“Kami akan melawan setiap tindakan yang bertujuan membagi Masjid Al-Aqsha,” kata Hussein. “Ini adalah situs suci ummat Islam. Yahudi tidak memiliki hak untuk berdoa di sana,” tegasnya.
Nasser Al-Rayes, seorang peneliti hukum untuk kelompok hak asasi manusia Al-Haq, mengatakan RUU itu merupakan bagian dari upaya “Israel” untuk memperketat kontrol atas kota suci yang diduduki Al-Quds (Yerusalem).
“Dengan RUU ini, “Israel” sedang melaksanakan tahap akhir dari skema untuk mengendalikan kota suci,” katanya kepada Anadolu.
” ‘Israel’ telah mengelilingi Al-Quds dengan pemukiman. Sebanyak 1.900 unit pemukiman baru akan dibangun di Al-Quds pada akhir 2014,” tambahnya.
Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina Riad Al-Malki mengimbau agar dunia Islam segera menyelamatkan Masjid Al-Aqsha dan kota suci dari “Yahudisasi” yang dilakukan oleh “Israel”.
Menanggapi pertemuan darurat para menteri luar negeri Arab pada hari Ahad kemarin, Al-Malki menuduh negara Yahudi “Israel” telah secara terbuka memproklamirkan diri untuk menerapkan kontrol atas Masjid Al-Aqsha. (ameera/arrahmah.com)