AL-QUDS (Arrahmah.com) – Rencana” Israel” untuk menurunkan volume adzan (panggilan untuk sholat) di Masjid Al-Quds telah memicu kemarahan di kalangan ummat Islam di kota suci tersebut yang bersumpah untuk menggagalkan rencana “Israel” untuk menghapus identitas Islam dari kota suci ketiga ummat Islam itu.
“Adzan akan selalu dikumandangkan dari menara Al-Quds, dan khususnya dari Masjid Al-Aqsa,” Sheikh Azzam al-Khatib, direktur jenderal wakaf Muslim dan urusan Al-Aqsa, mengatakan kepada Anadolu Agency, Ahad (2/3/2014).
Protes ummat Islam tersebut menyusul laporan tentang undang-undang baru yang diberlakukan oleh pemerintah kota Yerusalem untuk menurunkan volume Adzan di masjid Al-Quds (Yerusalem Timur yang diduduki) untuk mengurangi tingkat kebisingan.
Langkah ini dianggap sebagai upaya zionis “Israel” untuk memberantas identitas Islam di wilayah tersebut.
“Skema ini merupakan bagian dari upaya “Israel” untuk melenyapkan budaya Islam di kota suci,” al-Khatib berpendapat.
“Dunia Arab dan Islam harus mencegah ‘Israel’ dari Yahudisasi kota Al-Quds” tambahnya.
Kritik serupa diungkapkan oleh Mufti Yerusalem Muhammad Hussein yang berpendapat bahwa hanya Muslim yang berhak untuk memutuskan hal tersebut.
Mufti menambahkan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk menekankan kedaulatan Yahudi di kota suci itu.
“Masjid-masjid di Palestina pada umumnya dan di Yerusalem pada khususnya telah menjadi sasaran kampanye kejam oleh otoritas penjajah,” kata mufti itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh kantor berita Maan.
“Pihak berwenang penjajah menganggap enteng semua hukum “langit” dan hukum internasional karena mereka mengikuti rencana sistematis yang dirancang untuk menghapus semua identitas Arab dan Palestina di tanah Palestina dan menggantinya dengan identitas Yahudi.”
Al-Quds adalah rumah bagi Al-Haram Al-Sharif, yang meliputi tempat suci ketiga ummat Islam, Masjid Al-Aqsa Masjid, dan merupakan jantung dari konflik Arab-Israel.
“Israel” menduduki kota suci Al-Quds dan Tepi Barat dalam perang tahun 1967 dan kemudian mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak diakui oleh masyarakat internasional atau resolusi PBB.
Sejak itu, “Israel” telah mengadopsi serangkaian langkah-langkah penindasan untuk memaksa warga Palestina keluar dari kota tersebut, termasuk pembongkaran sistematis rumah mereka dan pembangunan permukiman untuk Yahudi. (ameera/arrahmah.com)