TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Administrasi Sipil “Israel” mengajukan rencana untuk pengembangan 1.065 unit rumah di delapan pemukiman yang berbeda di seluruh Yerusalem Timur dan Tepi Barat, pengawas pemukiman mengumumkan pada Kamis (23/7/2015), sebagaimana dilansir oleh Ma’an News Agency.
Pemerintahan sipil “Israel” untuk Tepi Barat yang diduduki menyetujui 15 rencana untuk berbagai tahap perencanaan di pemukiman dalam waktu dekat, ungkap Peace Now.
Rencana yang disetujui itu termasuk legalisasi 228 unit rumah yang sudah ada yang telah selesai di pemukiman, serta 541 unit rumah baru yang belum dibangun.
Rencana infrastruktur yang menghubungkan 296 unit rumah juga disetujui untuk dilanjutkan.
Salah satu rencana yang disahkan oleh pemerintah yaitu pembangunan 24 unit perumahan, di dua bangunan baru, di pemukiman Bet El di dekat kota Ramallah, Tepi Barat.
Dua bangunan baru itu akan bergabung dengan bangunan lainnya yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga Palestina yang seharusnya dihancurkan pada akhir bulan ini setelah putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, ungkap Peace Now.
“Setelah persetujuan rencana kemarin, “Israel”akan meminta kepada Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusannya,” tambah kelompok.
Selama dua dekade terakhir, pemukiman Yahudi telah berkembang di seluruh Tepi Barat. Pemerintah “Israel” memberikan sistem yang terpisah dari infrastruktur bagi mereka yang tinggal di pemukiman khusus Yahudi, yang menghubungkan lebih dari 500.000 pemukim seperti jalan, listrik, air, dan sistem pembuangan yang tetap tidak dapat diakses oleh warga Palestina.
Rencana minggu lalu yang disahkan oleh Administrasi Sipil juga termasuk legalisasi dari 179 unit rumah di pemukiman Beit Arie, 24 unit rumah di Psagot, dan 22 unit rumah di Givon Hadasha.
Menteri Keuangan “Israel” Moshe Kahlon pekan lalu menyetujui pembangunan dua jalan baru yang akan memotong Hawara, di kota Nablus, Palestina bagian selatan, dan El-Aroub, sebuah kamp pengungsi Palestina di selatan Bethlehem.
(ameera/arrahmah.com)