HEBRON (Arrahmah.id) – Otoritas pendudukan “Israel” telah memulai rencana untuk menyita 70 rumah warga Palestina di Kota Tua Hebron, Tepi Barat yang diduduki di bagian selatan.
Direktur Komite Pembangunan Hebron Imad Hamdan mengatakan bahwa penjajah “Israel” berencana untuk menyerahkan rumah-rumah warga Palestina tersebut kepada para pemukim “Israel”.
Hamdan menambahkan: “Penyerbuan ‘Israel’ ke Gedung Nasreddine adalah awal dari pelaksanaan rencana ‘Israel’,” dan menegaskan bahwa warga Palestina “adalah pemilik asli rumah dan toko-toko ini.”
Pada saat yang sama, ia menekankan bahwa kepemilikan Palestina atas bangunan-bangunan ini dilindungi oleh hukum lokal dan internasional, yang menjamin tempat tinggal yang aman dan terjamin bagi warga negara dan mencegah pengusiran paksa, lansir MEMO (29/4/2023).
Sementara itu, aktivis Palestina di Hebron Issa Amro mengkritik “tanggapan lemah” Komite Pembangunan terhadap rencana pendudukan “Israel”, dengan menekankan: “Dimulainya pelaksanaan rencana ‘Israel’, yang diungkapkan pada awal tahun ini, membunyikan alarm yang berbahaya.”
Amro menyatakan: “Pengusiran paksa warga Palestina dari Gedung Nasreddine, yang terletak di tempat paling sensitif di Kota Tua, bukanlah insiden yang bisa dibiarkan begitu saja tanpa tindakan resmi.”
Amro menuduh Komite Pembangunan Hebron, sebuah badan pemerintah Palestina, mengkoordinasikan pencurian properti Palestina dengan otoritas pendudukan “Israel”.
Aktivis tersebut mengutuk diamnya Komite Pembangunan Hebron atas penghancuran enam toko Palestina oleh pemukim Israel di jantung kota beberapa hari yang lalu, dengan menyatakan bahwa komite tersebut memiliki anggaran yang besar dan dapat melakukan lebih banyak hal untuk melindungi properti Palestina di kota tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)