ATHENA (Arrahmah.com) – Kementerian Migrasi Yunani mengatakan bahwa negara Uni Eropa telah gagal untuk merelokasi jumlah pengungsi yang dijanjikan.
Sembilan ribu pengungsi seharusnya direlokasi pada tahun 2016 berdasarkan kesepakatan Uni Eropa-Turki yang ditandatangani pada Maret, tambah pernyataan tersebut.
Alasan para pengungsi terebut tetap terdampar di Yunani adalah karena negara-negara Uni Eropa menolak untuk menerima mereka. Selain itu, penerimaan dari permintaan relokasi oleh negara-negara anggota seharusnya dilakukan dalam waktu sepuluh hari, namun, malah memakan waktu hingga enam bulan, menurut kementerian tersebut.
Kesepakatan Uni Eropa-Turki menyatakan bahwa Turki harus menghentikan pengungsi ilegal yang memasuki Eropa, sementara negara-negara Uni Eropa akan berpartisipasi pada program relokasi untuk membantu Yunani.
Setelah kesepakatan tersebut dilaksanakan, Layanan Asylum Yunani telah menyetujui lebih dari 21.400 permintaan relokasi pengungsi. Sekitar 13.600 tersedia di negara-negara Uni Eropa, tersisa 9.000 di Yunani.
Menurut kementerian, alasan utama di balik kegagalan tersebut adalah kurangnya ruang di fasilitas yang memadai di negara tujuan. Juga, negara-negara seperti Hungaria dan Polandia menambah masalah karena tidak menerima pengungsi. (fath/arrahmah.com)