(Arrahmah.com) – Sebuah perjanjian yang bertujuan untuk menyingkirkan Syaikh Abu Qatadah Al-Filistini dari Inggris Raya menjadi indikasi semakin dekatnya hari deportasi ulama tersebut setelah selama 10 tahun lamanya proses deportasi.
Perjanjian antara Inggris dan Yordania untuk mendeportasi Abu Qatadah telah resmi dipublikasikan di Yordania, demikian BBC melaporkan pada Selasa (2/7/2013).
Kantor berita resmi pemerintah Yordania telah mencetak perjanjian tersebut, yang merupakan sebuah langkah yang dinilai dibutuhkan sebelum sepenuhnya disahkan.
Perjanjian itu bermaksud untuk “meredakan” kekhawatiran bahwa bukti yang akan diambil oleh rezim Yordania dari ulama kharismatik itu tidak akan melalui penyiksaan. Penerbitan perjanjian ini adalah salah satu dari beberapa langkah hukum sebelum proses deportasi dimulai.
Menteri Keamanan Inggris James Brokenshire mengatakan bahwa ia menyambut baik publikasi tersebut.
“Meskipun langkah-langkah lebih lanjut masih tersisa, fokus kami adalah melihat Abu Qatadah di pesawat ke Yordania sedini mungkin,” katanya, seperti dilansir BBC.
Disaat proses pengesahan selesai, pemerintah Inggris akan memulai kembali proses deportasi Abu Qatadah.
Menurut laporan, Abu Qatadah menunjukkan bahwa ia tidak akan menentang proses deportasi ini ketika perjanjian tersebut disahkan sepenuhnya.
Inggris telah memeras keringat dalam upaya mendeportasi Abu Qatadah yang selalu menemui kegagalan.
Pada 1999, ulama tersebut dituduh terlibat “terorisme” karena ketiadaannya di Yordania dan dihukum penjara seumur hidup.
Sekarang ia menghadapi pengadilan kembali atas tuduhan-tuduhan terhadapnya, tetapi pengacara-pengacaranya yakin bahwa sebagian bukti didatangkan dengan metode penyiksaan.
Abu Qatadah saat ini berada di Penjara Belmarsh di London setelah ditangkap kembali pasca pembebasannya atas tuduhan melanggar syarat-syarat jaminan kebebasan pada bulan Maret yang membatasi penggunaan telepon selular dan alat-alat komunikasi lainnya. (siraaj/arrahmah.com)