AMMAN (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan Yordania pada Rabu (6/11/2013) memenjara seorang dokter jihadi yang pernah bergabung dengan mujahidin yang berjihad melawan rezim diktator Assad.
“Pengadilan keamanan negara menghukum seorang jihadi dengan lima tahun penjara karena memasuki Suriah untuk berjuang bersama ‘pemberontak’ musim semi lalu,” klaim petugas pengadilan kepada AFP.
Petugas pengadilan itu menambahkan bahwa dia dituduh “melakukan tindakan yang tidak disetujui oleh pemerintah dan itu akan membuat Yordania dan warganya menghadapi resiko tindakan agresi dan balas dendam.”
Pengadilan menyatakan bahwa dokter tersebut dihukum satu tahun penjara karena memasuki Suriah pada tahun 2011 untuk berpartisipasi mengobati mujahidin yang terluka di medan jihad.
Yordania, yang menjadi tuan rumah bagi lebih dari 500.000 pengungsi Suriah, telah memperketat perbatasan utara dan memenjara puluhan orang yang memasuki atau mencoba untuk pergi ke Suriah untuk berjuang bersama mujahidin di sana. (banan/arrahmah.com)