JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan menolak rencana pemerintah yang akan mengenakan bahan pangan pokok atau sembako sebagai objek pajak pertambahan nilai (PPN). Bahkan, dengan besaran tarif 1 persen sekali pun.
“Saya kira dari sisi etika memang kurang pantas atau bahkan tidak pantas kalau kemudian (sembako) dikenakan tarif PPN. 1 persen pun tidak layak,” ketas Tulis dalam diskusi virtual Polemik Trijaya, Sabtu (12/6).
Tulus menilai, efek dari pengenaan tarif PPN terhadap kelompok sembako akan menyebabkan terjadinya penyesuaian harga. Sehingga, dapat membebani masyarakat selaku konsumen.
Padahal, saat ini, lanjutnya, konsumen masih menanggung sejumlah permasalahan terkait sembako. Diantaranya tingginya biaya logistik hingga distribusi yang tidak merata.
“Itu jadi beban yang berat bagi masyarakat dan kemudian memukul daya beli,” terangnya.
Karena itu, dia mendesak pemerintah untuk lebih fokus memperbaiki sistem logistik agar lebih efisien hingga pemerataan distribusi ketimbang mengenakan pajak untuk sembako.
Dengan begitu, ;anjutnya, konsumen akan memperoleh manfaat berlipat atas penurunan harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan.
“Karena dalam melihat suatu (perbaikan) komoditas bukan hanya soal harga. Tetapi efek lainnya juga,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)