JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Pengurus HarianYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mewaspadai diberlakukannya tarif adjusment hanya sebagai batu loncatan untuk melakukan privatisasi PLN secara keseluruhan.
“PLN akan dijual pada pihak asing, setelah semua tarif diterapkan adjusment,” katanya Selasa (8/12/2015), lansir Poskota. .
Selama ini, ia mengaku menolak pemberlakuan tarif adjustment. Sebab dari sisi pelayanan, khususnya dari aspek willingness to pay, kenaikan tarif listrik sangat ironis.
Lebih jauh dia meragukan klaim PLN rugi Rp300 miliar/bulan, jika tarif listrik 1.300 VA tidak dinaikan.
“Kami masih meragukan, karena belum audited BPK,” kata Tulus.
Begitu pula inflasi yang dijadikan dasar penghitungan kenaikan tarif listrik, menurutnya, juga tidak tepat. Karena tarif listrik justru memicu inflasi. “Jadinya seperti lingkaran setan, yang tak akan pernah tuntas,” ujarnya.
Dia mengungkap tarif otomatis merupakan tarif yang sangat liberalistik, karena menjadikan pasar sebagai argumen utama. Ini bisa dikategorikan inkonstitusional, karena melanggar Pasal 33 UUD ’45. “Peran negara menjadi hilang,” tegasnya.
Tulus menambahkan, pelayanan PLN di banyak daerah sedang melorot, karena krisis daya. Byar pet. “Tuntutan masyarakat adalah stabilisasi aliran listrik, malah dijawab dengan kenaikan tarif,” ucapnya.
Sebenarnya ada langkah ideal yang tidak memberatkan pelanggan. Antara lain menerapkan tarif progresif untuk semua golongan. Termasuk pada rumah tangga miskin. Contoh Pemerintah Afsel, yang menggratiskan warga miskin dengan 30 KWH pertama.
Pemerintah harus mereview pelanggan 1300 VA. “Bagi yang mampu, silakan tetap menjadi pelanggan 1300 VA. Bagi yang terbukti tidak mampu, turunkan menjadi pelanggan 900 VA,” jelasnya. (azm/arrahmah.com)