GAZA (Arrahmah.com) – Setiap hari jumlah pemukiman Yahudi Zionis di Paletina semakin bertambah. Perampasan tanah yang dilakukan oleh penjajah zionis Israel di bumi kaum muslimin Palestina telah diiringi oleh pembangunan pemukiman Yahudi lengkap dengan sarana-sarana umum untuk penduduk Yahudi. Lebih dari 80 % wilayah Palestina telah dicaplok oleh negara penjajah zionis Yahudi Israel. Warga muslim hanya tersisa di Tepi Barat dan Gaza. Itu pun tidak selamat dari aksi penghancuran masjid, perampasan lahan, dan serbuan militer Israel.
Dalam keterangan resminya pada hari Ahad, 16 Oktober, Sekretariat Jendral Liga Arab melaporkan negara imperialis Yahudi itu telah mengangkangi 85 % sumber-sumber air milik warga muslim Palestina. Sekjen Liga Arab menyebutkan hasil investigasi LSM internasional yang menunjukkan bahwa setiap tahun zionis Yahudi telah menghabiskan air Palestina sebanyak 2700 juta m3, sementara sumber air di kawasan Yahudi hanya mampu menutupi 35 % kebutuhan air mereka.
Investigasi LSM internasional juga menunjukkan kebiadaban penjajah zionis Yahudi dalam mencemari sumber-sumber air muslim Palestina dengan bahan-bahan beracun. Sumber-sumber air di kawasan jalur Gaza telah mengalami pencemaran hebat oleh agresi militer Israel sehingga warna air sudah sangat berubah dan tidak layak untuk dikonsumsi. Proses pemulihan hingga layak digunakan memerlukan waktu sampai 20 tahun. Selama masa dua dekade tersebut, warga muslim Palestina terancam krisis kekeringan panjang.
Menurut laporan investigas tersebut, sekitar 30 juta m3 limbah dari pemukiman zionis Yahudi setiap tahun membanjiri lahan pertanian warga muslim di wilayah Tepi Barat. Hal itu mengakibatkan kerusakan sumber-sumber air dan lahan pertanian warga muslim. Patut dicatat, investigasi LSM internasional ini didasarkan kepada pengakuan atas revolusi PBB yang membagi wilayah Palestina antara penjajah zionis Yahudi dan umat Islam Palestina. Pada realitanya, seluruh wilayah Palestina adalah tanah air kaum muslimin, sehingga semua sumber airnya adalah milik kaum muslimin. Penjajah zionis Yahudi tidak memiliki hak apapun atas sumber-sumber air, kekayaan alam, dan wilayah Palestina walau hanya sejengkal. (Muhib al-Majdi/arrahmah.com)