BEIJING (Arrahmah.id) – Xi Jinping resmi menjadi Presiden Cina untuk ketiga kalinya secara berturut-turut setelah hampir 3.000 angota parlemen Cina yang tergabung dalam Kongres Rakyat Nasional (NPC) memilih Xi untuk menjadi presiden dlaam pemilihan yang tidak ada kandidat lainnya.
Pemilihan yang digelar pada Jumat (10/3/2023) tersebut, juga menjadikan Xi Jinping (69) sebagai Komisi Militer Pusat untuk masa jabatan ketiga.
Zhao Leji (66), terpilih sebagai ketua parlemen yang baru dan Han Zheng (68), sebagai wakil presiden yang baru. Keduanya berasal dari tim pemimpin partai Xi sebelumnya di Komite Tetap Politbiro.
Dikutip Channel News Asia (CNA), Xi terpilih kembali setelah perubahan konstitusi pada 2018 yang menghapus batas masa jabatan.
Pemungutan suara pada Jumat (10/3) sebagian besar bersifat seremonial karena Xi telah mengunci masa jabatan ketiga yang bersejarah sebagai kepala Partai Komunis Cina pada kongres partai besar Oktober lalu, menyegel posisinya sebagai penguasa paling kuat di Cina sejak Mao Zedong.
Perubahan kepemimpinan negara terjadi setiap lima tahun dan biasanya sangat mirip dengan perombakan yang diumumkan di kongres partai. (rafa/arrahmah.id)