WINA (Arrahmah.id) – Platform media sosial X pada Senin (12/8/2024) menjadi sasaran keluhan di sembilan negara Uni Eropa atas perusahaan kecerdasan buatan xAI yang diduga mengumpulkan data pribadi tanpa persetujuan pengguna.
Sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Wina bernama Noyb (None Of Your Business), yang mempelajari bidang keamanan data, mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan keluhan tentang program xAI di Austria, Belgia, Prancis, Yunani, Irlandia, Italia, Belanda, Spanyol, dan Polandia karena melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa, lansir Anadolu.
Noyb mengatakan bahwa X telah mulai menggunakan data pribadi lebih dari 60 juta pengguna di Eropa secara ilegal untuk mengembangkan teknologi kecerdasan buatan seperti Grok, chatbot AI generatif yang dikembangkan oleh xAI, tanpa persetujuan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Memperhatikan bahwa Komisi Perlindungan Data Irlandia memulai proses hukum terhadap X pekan lalu untuk menghentikan pemrosesan data secara ilegal, Noyb mengatakan bahwa Noyb mengajukan keluhan resmi terhadap X di sembilan negara karena Irlandia tidak memadai dalam mengimplementasikan GDPR secara penuh.
Baik X dan xAI dimiliki oleh Elon Musk. (haninmazaya/arrahmah.id)