Wudu disyariatkan oleh Alquran dan Assunah. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kalian, dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki.” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah saw. bersabda, “Tidak diterima salat salah seorang di antara kalian jika ia berhadas, sehingga ia berwudu.” (HR Bukhari).
Keutamaan Wudu
Wudu mempunyai keutamaan yang besar berdasarkan sabda Nabi saw., “Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat dengannya?” Para sahabat menjawab,”Ya mau, wahai Rasulullah saw.” Rasulullah saw. bersabda,”Yaitu, menyempurnakan wudu pada saat yang sulit, berjalan ke masjid, dan menunggu salat setelah salat, itulah ribath.” (HR Muslim).
Rasulullah saw. bersabda, “Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudu, lalu membasuh wajahnya, maka akan keluar setiap kesalahan yang ia lihat dengan kedua matanya bersama air atau bersama dengan tetesan terakhir air tersebut. Jika ia membasuh kedua tangannya, maka keluar segala kesalahan yang dikerjakan oleh kedua tangannya bersama dengan air atau bersama dengan tetesan air yang terakhir. Jika ia membasuh kedua kakinya, keluarlah setiap kesalahan yang dilakukan oleh kedua kakinya bersama dengan air itu atau dengan tetesan terakhir air tersebut, hingga ia keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (HR Malik).
Hal-Hal yang Diwajibkan dalam Wudu
- Membasuh wajah dari kening atas hingga dagu. Allah berfirman, “Basuhlah muka kalian.” (Al-Maidah: 6).
- Membasuh kedua tangan hingga siku. Allah berfirman, “(Dan basuhlah) tangan kalian sampai ke siku.” (Al-Maidah: 6).
- Menyapu kepala dari kening hingga tengkuk. Allah berfirman, “Sapulah kepala kalian.” (Al-Maidah: 6).
- Membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki. Allah berfirman, “Dan (basuhlah) kaki kalian hingga kedua mata kaki.” (Al-Maidah: 6).
- Berurutan dalam berwudu. Pertama, membasuh muka, membasuh kedua tangan, membasuh kepala, kemudian membasuh kedua kaki. Urutan seperti ini yang sesuai dengan firman Allah tersebut.
- Muwalah, yaitu menjalankan aktivitas wudu dalam satu waktu tanpa jeda karena memutus ibadah yang telah dimulai itu dilarang. Allah berfirman, “Janganlah kalian membatalkan amal perbuatan kalian.” (Muhammad: 33). Adapun jeda sedikit dapat dimaafkan. Begitu juga karena adanya uzur, seperti persediaan air wudu habis, atau aliran air wudu terhenti, atau pengalirannya membutuhkan waktu lama, pada kondisi tersebut, jeda dibolehkan karena Allah tidak membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya.
Catatan: Sebagian ulama memasukkan kata ad-dalku (menggosok, memijit organ tubuh) termasuk hal-hal yang wajib dikerjakan dalam wudu. Dan, sebagian lain menganggapnya sebagai sunah wudu. Pada hakikatnya, ad-dalku adalah kesempurnaan membasuh bagian-bagian tubuh dalam wudu, maka tidak dibuat nama khusus dan hukum tersendiri dalam hal itu.
Hal-Hal yang Disunahkan dalam Wudu
- Menyebut nama Allah Taala ketika memulai wudu dengan berkata, “Bismillah,” karena Rasulullah saw. bersabda,”Tidak ada wudu bagi orang yang tidak menyebutkan nama Allah atasnya.” (HR Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad daif, namun karena banyak jalurnya, sebagian ulama mengamalkannya).
- Membersihkan telapak tangan hingga tiga kali sebelum dimasukkan ke dalam tempat wudu ketika seseorang baru bangun tidur. Rasulullah saw. bersabda, “Jika salah seorang dari kalian bangun dari tempat tidurnya, janganlah ia mencelupkan tangannya ke dalam air hingga ia membersihkannya tiga kali, karena ia tidak tahu di mana tangan bermalam.” (HR Mutaffaq Alaih).
- Membersihkan gigi dengan siwak. Rasulullah saw. bersabda, “Jika sekiranya aku tidak memberatkan umatku, niscaya akan aku perintahakan mereka untuk bersiwak setiap kali wudu.” (HR Malik).
- Berkumur. Rasulullah saw. bersabda, “Jika kamu berwudu, maka berkumurlah.” (HR Abu Dawud).
- Istinsyaq (menghirup air dengan hidung), dan istintsar (mengeluarkan air setelah menghirupnya dengan hidung). Rasulullah saw. bersabda,”Dan sempurnakan dalam melakukan istinsyaq, kecuali apabila engkau dalam keadaan puasa.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmizi).
- “Menyela-nyela air ke jenggot, karena Rasulullah saw. menyela-nyela air ke jenggotnya.” (HR Ahmad dan Tirmizi).
- Membasuh organ-organ wudu sebanyak tiga kali. Kewajiban membasuh itu hanya sekali, maka membasuh sebanyak tiga kali itu adalah sunnah.
- Membasuh telinga bagian luar dan dalam, karena Rasulullah saw. biasa melakukannya.
- Menyela-nyela air ke jari-jari tangan dan kaki. Rasulullah saw. bersabda, “Jika engkau berwudu, maka hendaknya menyela-nyela air di jari-jari kedua tangan dan kedua kaki.”
- Tayamun, yaitu memulai dengan bagian yang kanan ketika membasuh kedua tangan dan kedua kaki, dengan dalil bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jika kalian berwudu, maka mulailah dengan bagian kanan kalian.” (HR Ahmad dan Tirmidzi). Aisyah berkata, “Nabi saw. suka memulai dari yang kanan ketika mengenakan sandal, menyisir, bersuci, dan dalam segala hal.” (HR Mutaffaq Alaih).
- Memanjangkan warna putih di wajah dan kaki dengan membasuh leher ketika membasuh wajah, membasuh sedikit dari lengan ketika membasuh kedua tangan, dan membasuh sedikit dari betis ketika membasuh kaki. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya umatku datang pada hari kiamat dalam keadaan putih di wajah dan kakinya karena bekas wudu. Maka, barang siapa di antara kalian yang sanggup untuk memanjangkan warna putihnya, hendaknya ia kerjakan.” (HR Mutaffaq Alaih).
- “Memulai membasuh kepala bagian depan, berdasarkan hadis yang menerangkan bahwa Rasulullah saw. membasuh kepala dengan kedua tangannya, kemudian memajukan dan mengembalikannya. Beliau memulai dengan kepala bagian depan, kemudian mengarahkan kedua tangannya ke akhir tengkuknya, lalu mengembalikannya ke tempat semula.” (HR Mutaffaq Alaih).
- Membaca doa setelah berwudu. “Asyhadu allaa ilaaha illallah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu, Allahumma ij’alnii minat tawwaabiina, waj ‘alnii minal mutathahhiriin (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, dan tiada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang suci).” Berdasarkan sabda Rasulullah saw., “Barang siapa berwudu, kemudian menyempurnakan wudunya, lalu berdoa, ‘Aku bersaksi tiada ilah yang berhak disembah melainkan Allah,’ maka dibukalah kedelapan pintu surga baginya, dan ia memasukinya dari pintu mana saja yang ia kehendaki.” (HR Muslim).
Sumber: Minhajul Muslim, Abu Bakar Jabir Al-Jazairi