JAKARTA (Arrahmah.com) – Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyesalkan langkah sejumlah WNI yang mendapat status permanent resident mengikuti wajib militer (wamil) Singapura. Semestinya kalau mereka masih cinta Indonesia tak mengikuti wajib militer itu. Mereka juga mesti melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
“Bagi TNI kalau itu menjadi pilihan mereka ya silakan. Karena setiap orang punya hak untuk pindah kewarganegaraannya, hanya yang kita sayangkan ini masih menjadi warga Indonesia, kenapa mereka bergabung dengan tentara asing, itu yang kita prihatinkan. Apakah ini persoalan nasionalisme yang perlu kita lihat lagi atau bagaimana,” jelas Moeldoko di sela-sela melihat Indo Defence di Kemayoran, Jakarta, Kamis (6/11/2014), tulis detik.com.
Menurut Moeldoko, memang di Singapura setiap warganya harus ikut wajib militer. Namun, tak berarti WNI mesti ikut, kecuali dia melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
“Dia wajib militer di Singapura, itu berkaitan dengan perundang-undangan. Itu yang berhak berbicara nanti Menkum HAM. Karena seorang warga Indonesia yang bergabung dengan militer asing berhak dicabut kewarganegaraannya,” jelas dia. (azm/arrahmah.com)