LONDON (Arrahmah.com) – Menjangkau Muslim Inggris, sebuah perusahaan yang berbasis di AS telah mengumumkan rencananya untuk meluncurkan wiski “halal” di supermarket Inggris Desember ini, sebagaimana dilansir oleh onislam.net, Kamis, (6/11/2014).
“Orang-orang akan menyambut baik produk ini, siapa pun dapat menemukan cara baru untuk memelihara kebiasaan minumnya tanpa harus minum minuman beralkohol, ” ujar anggota komite kerja sentral Dewan Muslim Inggris, Talha J. Ahmad seperti dilansir on Islam net.
Islam mengambil sikap tanpa kompromi tentang larangan minuman keras. Islam melarang Muslim meminum atau bahkan menjual alkohol.
Aturan umum dalam Islam adalah bahwa setiap minuman yang membuat orang mabuk ketika diminum itu merupakan perbuatan melanggar hukum Islam, baik dalam jumlah kecil maupun besar, apakah itu alkohol, obat-obatan, minuman kismis fermentasi atau sesuatu yang lain.
Sebuah penelitian di Inggris yang dirilis pada November 2010 menemukan bahwa alkohol adalah obat yang lebih berbahaya dan mematikan daripada heroin atau kokain.
Alkohol menjadi penyebab kematian 195.000 orang di 27 negara Uni Eropa setiap tahun dan lebih dari 10.000 orang meninggal akibat kecelakaan di jalan setelah mengkonsumsi alkohol.
Alkohol juga menjadi penyebab atas 7,4 persen dari semua penyakit dan kematian dini di Uni Eropa, kata laporan tahun Uni Eropa tahun 2006.
Minuman wiski non-alkohol ini diproduksi oleh perusahaan minuman alkohol Arkay yang berbasis di Florida. Wiski yang diklaim bebas alkohol ini akan dijual 16 dolar atau sekitar 180 ribu.
Wiski telah sejak lama dikenal sebagai minuman keras yang mengandung alkohol dan memabukkan. Perusahaan Arkay beralasan memproduksi wiski non alkohol ini sebagai solusi bagi pecandu minuman keras agar sedikit-demi sedikit menjauhi minuman beralkohol.
“Kami tidak berpura-pura untuk membuat Whisky nyata atau Scotch nyata,” Sylvie Grattagliano, presiden perusahaan, mengatakan dalam sebuah pernyataan email.
“Filosofi Arkay adalah untuk membantu jutaan orang dengan masalah minum untuk menjauh dari minuman keras,” jelasnya.
Penargetan minoritas Muslim, manajer perusahaan itu mengatakan bahwa produk baru ini akan membantu orang-orang yang ingin berhenti kecanduan minum.
Menanggapi akan beredarnya wiski “halal” ini, Talha J Ahmad, anggota komite Dewan Muslim Inggris mengatakan bahwa masyarakat mungkin akan menerima produk ini, khususnya Muslim yang masih suka minum minuman keras dan mungkin melihat produk ini sebagai cara untuk mengatasi kebiasaan minum tanpa harus meminum alkohol.
Namun Talha juga mengatakan bahwa ia tidak berpikir bahwa produk wiski ini akan membuat banyak perbedaan bagi pecandu minuman keras yang tiba-tiba ingin minum alkohol, entah itu “halal” ataupun yang benar-benar memabukkan.
Penjualan produk ini pada kenyataanya bukan untuk mengobati para pecandu minuman keras, tapi memang murni bisnis. Perusahaan Arkay mengharapkan bisa mencapai penjualan 100 juta dolar di AS pada akhir tahun ini dengan menargetkan pasar Muslim.
(ameera/arrahmah.com)