JAKARTA (Arrahmah.com) – Pada kesempatan peluncuran program wisata syariah, mengusung tema “Wonderful Indonesia as Friendly Muslim Destination”, Komisaris Utama, PT. Sofyan Hotels Tbk., Riyanto Sofyan, MBA., mengemukakan, operasionalisasi hotel syariah itu bukan berarti hanya diperuntukkan bagi kalangan Muslim saja. Karena pada prinsipnya, implementasi kaidah syariah itu berarti menyingkirkan hal-hal yang membahayakan bagi kemanusiaan dan lingkungannya dalam produk maupun jasa yang diberikan, dan tentu memberikan kebaikan atau kemaslahatan secara umum, sesuai dengan misi Risalah Islamiyah yang bersifat Rahmatan Lil- ‘Alamin.
“Dan ini lebih bernilai substansial, bukan sekedar tampilan yang bersifat artifisial. Seperti dengan dekorasi yang bernuansa budaya Timur Tengah, misalnya,” kata Riyanto, lansir situs resmi MUI, halalmui.org. Senin (25/11/2013).
Sementara Ketua MUI, Drs.H. Amidhan Shaberah, Keynote Speaker acara itu memaparkan, Thailand yang terkenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit dunia berkonotasi ‘esek-esek’, juga telah berusaha mengembangkan program wisata dengan nuansa keagamaan yang selaras dengan target Wisman yang mereka bidik dari kawasan negeri-negeri Muslim. Maka Indonesia sebagai negeri dengan penduduk Muslim mayoritas, semestinya lebih agresif lagi dengan program yang prospektif ini.
Sedangkan Dirjen Pemasaran Pariwisata, Esthy Reko Astuti menyebut, wisata syariah bukanlah pariwisata yang hanya menampilkan wisata ziarah atau wisata yang bersifat religi saja.
“Produk pariwisata syariah sebetulnya telah lama diterapkan di beberapa hotel dan restoran di Indonesia. Yaitu dengan cara penyediaan tempat dan alat sholat serta petunjuk arah kiblat di kamar hotel, atau penyajian makanan yang halal serta penyediaan minuman non-alkohol di bar sebuah hotel. Semua itu sebenarnya menunjukkan betapa penyediaan fasilitas dan sarana tersebut termasuk dalam kategori “Muslim Friendly”, atau yang lebih dikenal dengan istilah “Ramah bagi Umat Islam,” katanya.(azm/arrahmah.com)