JENEWA (Arrahmah.com) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah yang dipicu oleh coronavirus di Cina sebagai keadaan darurat global pada Kamis (30/1/2020) setelah jumlah kasus melonjak lebih dari sepuluh kali lipat dalam seminggu, sementara jumlah kematian meningkat menjadi 213.
Ini berkembang ketika komisi kesehatan Cina melaporkan pada Jumat (31/1) bahwa kasus yang dikonfirmasi telah mencapai 9.692.
102.000 orang lainnya juga dilaporkan di bawah pengamatan medis dengan kemungkinan gejala penyakit pernapasan, lansir Al Jazeera.
Badan kesehatan PBB mendefinisikan keadaan darurat global sebagai “peristiwa luar biasa” yang berisiko bagi negara lain dan memerlukan respon internasional yang terkoordinasi.
Cina pertama kali memberi tahu WHO tentang kasus virus baru pada akhir Desember.
Delapan belas negara lain sejak itu melaporkan kasus, ketika para ilmuwan berlomba untuk memahami bagaimana sebenarnya virus itu menyebar dan seberapa parahnya.
Para ahli mengatakan ada bukti signifikan bahwa virus ini menyebar di antara orang-orang di Cina dan telah menyebar ke negara-negara lain -termasuk Amerika Serikat, Perancis, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan dan Vietnam.
Berbicara kepada wartawan di Jenewa, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mencatat penyebaran virus yang mengkhawatirkan antara orang-orang di luar Cina.
“Alasan utama deklarasi ini bukan karena apa yang terjadi di Cina tetapi karena apa yang terjadi di negara lain,” katanya.
“Kekhawatiran terbesar kami adalah potensi virus ini menyebar ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah yang tidak siap untuk menghadapinya.”
“Deklarasi ini bukan merupakan mosi tidak percaya di Tiongkok,” katanya.
“Sebaliknya, WHO terus memiliki kepercayaan pada kapasitas Cina untuk mengendalikan wabah.” (haninmazaya/arrahmah.com)