JAKARTA (Arrahmah.com) – Hari ini (22/5/2019) layanan media sosial Instagram down, begitu pula dengan Facebook dan Whatsapp. Belakangan diketahui bahwa hal itu memang sengaja dilakukan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan pemerintah membatasi akses media sosial, terutama pada layanan messaging seperti WhatsApp. Yang dipersempit adalah pengiriman dalam bentuk video dan foto.
“Teman teman akan mengalami pelambatan kalau download dan upload video. Karena viralnya yang negatif mudhorotnya ada di sana (layanan messaging-red). Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap,” klaimnya seperti dilaporkan Detik.com
“Fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan messaging sistem juga. Kita tahu modusnya adalah posting di medsos. FB [Facebook], Instagram dalam bentuk video, meme, foto. Kemudian screen capture hoax itu disebarkan melalui WhatsApp. Dan karena viralnya makanya kita batasi,” tambahnya.
Sedangkan layanan semacam SMS dan voice tidak bermasalah. Menkominfo menyatakan WhatsApp adalah muara dari berbagai foto atau video yang sebelumnya beredar di media sosial sehingga perlu dibatasi untk sementara.
Tak kehabisan akal, pengguna internet di Indonesia menggunakan VPN untuk melancarkan koneksi mereka.
Hal tersebut seperti dikemukakan oleh Hendra Waskitha @hendrawaskitha di akun Twitter-nya, seperti dilansir Tribunnews.
Selain di Twitter, anjuran untuk menggunakan VPN juga menyeruak di Whatsapp dan Facebook.
Apa itu VPN?
Apa itu VPN? Secara singkat VPN adalah cara termurah untuk mengamankan komputer, gadget dan data kita jika digunakan untuk berinternet di jaringan publik.
VPN adalah singkatan dari Virtual Private Network. Ini adalah jaringan atau saluran (bayangkan seperti saluran air) virtual dimana kita melewatkan sambungan kita disitu. Kita “menggunakan” server yang berasal dari tunel itu untuk menjangkau situs yang ingin kita buka.
Kemudian, data yang masuk serta keluar dari PC/laptop atau gadget kita akan dienkripsi. Ini adalah keunggulan utama VPN.
Aktivitas browsing kita bisa tersembunyi dari orang lain karena data kita dienkripsi. Jadi saat data disadap ditengah jalan, data kita tidak bisa dibuka, lansir Lawang Techno.
Ini adalah alasan perusahaan besar, skala nasional pasti menggunakan VPN. Supaya data sensitif mereka aman.
Untuk karyawan pun, mereka juga baru bisa login ke situs perusahaan jika menggunakan jaringan internal. Jika akan login melalui jaringan internet rumah, pasti diminta login melalui VPN milik perusahaan. (haninmazaya/arrahmah.com)