Weekly Report – Kamis, 23 Februari 2012. AS melalui Departemen Luar Negerinya menetapkan Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) sebagai Organisasi Teroris Internasional (Foreign Terrorist Organization). Selain itu, Departemen Keuangan AS juga memberikan sanksi kepada 3 tokoh JAT dengan membekukan aset mereka. Lucunya, hanya berselang empat hari, yakni di hari Senin, 27 Februari 2012, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur, mengeluarkan putusan untuk tetap memvonis Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) fakkalloh asroh dengan hukuman 15 tahun penjara. Tuduhan dan sanksi kepada JAT serta putusan MA kepada Ustadz ABB seharusnya menyadarkan umat Islam betapa licik dan jahatnya AS dalam memerangi Islam dan kaum Muslimin. Waspadalah!
Tuduhan ngawur dan sampah dari AS
Tuduhan AS kepada JAT jelas sebuah tuduhan ngawur dan hanya merupakan sampah. Ustadz Abdul Rahim Ba’asyir, putra Ustadz ABB bahkan menyatakan AS adalah pembohong!
“Sudah biasa. Dari dulu Amerika selalu mencari-cari alasan untuk memukul gerakan aktivis yang ingin menegakkan Islam. Mereka kerap mengeluarkan pernyataan yang ingin memojokkan Islam. Bukti mereka apa?” ujar beliau yang juga pengurus Bidang Dakwah JAT, Jumat (24/2).
Ustadz Abdul Rahim menuding balik bahwa Amerika adalah pembohong. “Mari bicara fakta saja. Pernyataan mereka tidak usah ditelan bulat-bulat. Anggap angin lalu,” ujar beliau.
Sementara itu, Ustadz Son Hadi, Jubir JAT menanggapi kedzoliman dan tuduhan AS itu sebagai sebuah kengawuran.
“Itu adalah kategorisasi yang ngawur sekali. Ini saya rasa hanya untuk menancapkan hegemoni di Indonesia,” ujar beliau, Jumat (24/2/2012).
Menurut Ustadz Son Hadi, sejak banyak orang yang dikaitkan dengan teroris tertangkap, AS berupaya mencari musuh baru agar tidak kehilangan hegemoninya di Indonesia. Lalu akhirnya AS mengaitkan JAT yang didirikan dan dipimpin oleh Ustadz Ba’asyir dengan kegiatan terorisme.
“Sejak semula kami juga sudah berkali-kali menjelaskan, kami tidak ada kaitan dengan pengeboman. Juga kami tidak melakukan perampokan di bank. Itu alasan lama yang sudah terbantahkan. Kami nggak ada kaitan,” ujar Ustadz Son Hadi yang juga kena sanksi Deplu AS pasca pengumuman Deplu AS tentang JAT itu.
Sementara itu, Ustadz Bernard Abdul Jabbar, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bekasi, mengatakan AS punya kepentingan terselubung terhadap Indonesia dengan menyebut JAT teroris.
“JAT hanya ada di Indonesia, ada maksud tertentu untuk memusnahkan kelompok-kelompok Islam garis keras yang bercokol di Indonesia, Amerika punya kepentingan luar biasa dalam hal ini,” katanya, Jum’at (25/2)
Menurut Ustadz Bernard, ada yang harus lebih diwaspadai selain upaya memasukkan JAT sebagai kelompok teroris internasional oleh Amerika itu sendiri, yaitu kelompok yang akan mencoba menjadi tangan panjang Amerika dalam memberangus gerakan semacam JAT.
“Kita harus lebih mewaspadai, siapa yang akan memggerakkan penghancuran JAT di Indonesia ini,” ujarnya.
“Ini memang ada permainan intelijen, dengan mengirim laporan intelijen yang dibawa ke sana (Amerika), karena memang Amerika menanam intelijennya cukup luar biasa di Indonesia,” pungkas Ustadz Bernard.
Pengamat terorisme, Al Chaidar, menganggap pernyataan pihak AS menunjukkan ketakutan barat terhadap organisasi Islam, terutama yang berada di Indonesia.
“Jelas ini jenis ketakutan neolib AS yang berlebihan terhadap organisasi kelompok muslim seperti JAT,” ujarnya, Jumat (24/2/2012) malam.
Dia menambahkan, sikap AS tersebut juga menunjukkan ketidaktahuan dunia barat terhadap paradigma JAT itu sendiri. Hal tersebut menghasilkan ketakutan tersendiri terhadap Islam.
“AS tidak mengikuti perkembangan JAT lebih mendalam dimana JAT berusaha mentranformasi pemikiran menjadi tidak radikal. Konsep jihad JAT sudah beralih melalui dakwah bukan dengan perang,” jelasnya.
Ada antek Amerika yang rekayasa tuduhan terhadap JAT
Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) menuding ada rekayasa dari antek-antek Amerika Serikat (AS) di Indonesia hingga berujung keluarnya pernyataan resmi Departemen Luar Negeri negara adi daya tersebut yang menyebutkan JAT sebagai Organisasi Teroris Internasional (Foreign Terrorist Organization).
Hal tersebut dinyatakan oleh Jubir JAT, Ustadz Son Hadi. Pasalnya, menurut beliau mustahil bila AS mengenal JAT. Dibandingkan organisasi lainnya yang juga dicap Negeri Paman Sam sebagai Foreign Terrorist Organization, JAT tidak ada apa-apanya, karena JAT bukan Foreign Terrorist Organization seperti yang dituduhkan Amerika.
“Saya yakin ini bukan murni dari Amerika. Amerika tidak mengenal JAT. Ini hasil rekayasa antek-antek Amerika yang merasa sejak Ustadz Abu Bakar Baasir ditahan, pendapatan antek-antek ini dari Amerika Serikat berkurang, sehingga mereka melancarkan ini dan berhasil,” jelas Son Hadi, di Sekertariat Pusat JAT, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (27/2/2012).
Tanpa menyebutkan siapa antek-antek Amerika yang di maksud, Son Hadi menambahkan, pernyataan resmi Amerika terhadap JAT sebagai Foreign Terrorist Organization, juga sekaligus ujian buat penegakan hukum di Indonesia dari campur tangan langsung yang ditunjukan secara terang-terangan oleh pihak AS
Apalagi, saat ini proses hukum Ustadz Abu Bakar Baasir sudah dalam tahap Kasasi. Sehingga dengan adannya label Foreign Terrorist Organization dari Amerika terhadap JAT, diharapkan Amir JAT tersebut mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
“Masak label Foreign Terrorist Organization kepada JAT sudah diberikan, Amirnya tidak dihukum berat. Itulah yang diharapkan antek-antek Amerika, termasuk Amerikanya sendiri,” ujarnya.
Kekhawatiran dan dugaan Ustadz Son Hadi terbukti, dimana MA kemudian tetap memutuskan vonis 15 tahun penjara kepada Amir Jama’ah Anshorut Tauhid, Ustadz ABB, yang membuktikan intervensi AS terhadap proses kasasi yang diajukan sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, intelijen, dan hubungan luar negeri, Tubagus Hasanuddin, mengatakan Amerika Serikat perlu membuktikan tudingannya terhadap Jemaah Ansharut Tauhid.
“Kalau AS menuding JAT teroris, buktikan dulu dengan data. Harus hati-hati mengeluarkan statement seperti itu,” kata Hasanuddin , Jumat (24/2).
Dengan gaya berkelit, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan, penetapan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi terlarang oleh Departemen Luar Negeri dan Keuangan Amerika Serikat hanya diperuntukkan di wilayah AS saja.
“Penetapan suatu organisasi sebagai teroris melalui beberapa tahapan, misalnya tingkat regional dan nasional ditentukan oleh negara bersangkutan. Sedangkan secara global melalui resolusi PBB,” ujar Marty di Jakarta, Jumat kemarin.
Marty mengatakan, apa yang ditetapkan oleh AS hanya berlaku di negara Paman Sam tersebut. Tidak berlaku secara global.
“Hingga saat ini tidak ada notifikasi dari AS kepada Indonesia,” tambah dia.
Menlu menambahkan karena bersifat regional pula, maka AS tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah Indonesia.
Dia mengatakan, hingga saat ini masih berjalan kerja sama antara lembaga Indonesia dan AS dalam mengatasi terorisme.
“Jadi sekali lagi saya katakan, penetapan JAT sebagai teroris oleh AS hanya bersifat regional,” tegas dia.
Ustadz ABB meyakini bahwa vonis MA terhadap dirinya adalah karena instruksi dan campur tangan setan Amerika. Karena beberapa hari yang lalu sebeum vonis ini, setan Amerika telah membuat opini bahwa saya disebut tokoh teroris internasional dan JAT juga dikaitkan dengan jaringan teroris internasional. Ini bukan pertama Amerika ikut campur menekan pemerintah sejak tahun 2002 -2003 s/d 2006 setan Amerika telah membuat rekayasa penangkapan terhadap diri saya hingga saat ini. Sikap saya akan terus melawan karena Islam telah dijajah dan para pejuang telah di dzolimi, ujar beliau Selasa (28/2/2012) dari Bareskrim Mabes Polri.
Vonis pesanan AS & Penegakan Syariat Islam yang terus berjalan
Hasil rekayasa antek Amerika di negeri ini membuahkan hasil intervensi AS terhadap MA, dimana akhirnya MA memvonis Ustadz ABB dengan tetap menghukumnya 15 tahun penjara.
Vonis ini jelas vonis pesanan AS dan merupakan rekayasa antek-antek AS, musuh Islam dan kaum Muslimin. Vonis 15 tahun penjara terhadap Amir Jama’ah Anshorut Tauhid Ustadz Abu Bakar Ba’asyir –fakkallahu asrah- membuktikan kebenaran adanya campur tangan Amerika Serikat terhadap proses Kasasi yang diajukan Ustadz Abu bakar Ba’asyir hafizhahullah.
Hal ini juga diungkapkan oleh salah satu putera beliau, Ustadz Abdur Rahim Ba’asyir, Senin malam (27/2).
“Vonis ini membuktikan bahwa Amerika benar-benar mengintervensi proses hukum Ustadz Abu (Ustadz Abu Bakar Ba’asyir).”
Hal tersebut terbukti dengan adanya pengumuman oleh Amerika Serikat yang menuduh JAT dan tiga anggota JAT sebagai teroris Internasional. Mahkamah Agung memberikan vonis yang lebih tinggi dari vonis di tingkat banding.
“Setelah Amerika mengeluarkan release, maka MA keluarkan vonis yang semakin memberatkan,” ujarnya.
Adanya rekayasa antek-antek AS sebagai bagian dari aksi licik AS memerangi Islam dan kaum Muslimin semakin tidak terbantahkan dengan pengakuan dari pihak Mahkamah Agung (MA) terkait bantuan dari AS untuk sidang kasus terorisme.
“Kita sekarang sudah dapat bantuan dari Amerika Serikat (AS) untuk perkara terorisme, untuk pengamanan persidangan,” kata Ketua MA, Harifin Tumpa usai laporan akhir tahun di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2012).
Tumpa memang tidak merinci dalam bentuk apa bantuan AS tersebut. Terkait pernyataan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) tentang adanya keterkaitan intervensi AS terhadap proses pengadilan, Tumpa malah membantahnya.
“MA tidak pernah dapat bantuan jika dihubungkan dengan perkara. MA akan selalu menolak apabila dikait-kaitkan (dengan perkara),” katanya.
Sementara itu, menurut pengamat “terorisme” Mardigu, pengakuan Tumpa bahwa adanya bantuan AS untuk proses persidangan kasus “terorisme” merupakan pelecehan kedaulatan bangsa.
“Kalau bantuan data, saya tidak heran, kalau fisik justru memalukan dan melecehkan kedaulatan bangsa. sebetulnya untuk persidangan ‘teroris’ tidak perlu membutuhkan pengamanan dari AS,” jelasnya kepada itoday hari Selasa kemarin. “Kalau kita menginjinkan, kita lemah, kita lebay”.
Dengan adanya pernyataan Harifin Tumpa selaku Ketua MA, jelas menguatkan adanya intervensi AS kepada Indonesia, khususnya masalah kasus “terorisme” alias penetapan vonis kepada Ustadz ABB.
JAT secara resmi sudah mengeluarkan rilis terkait tuduhan ngawur dan sampah dari AS, bahkan berencana mengklarifikasi tuduhan tersebut ke kedubes AS. Rencananya hari Rabu pagi (29/2) JAT akan mendatangi Kedubes AS di Jakarta, yang rencananya akan datang sekitar pukul 09.00 WIB.
“Hanya datang untuk meminta klarifikasi saja ke Dubes AS,” ujar Ustadz Son Hadi, Juru bicara JAT. Ustadz Son Hadi mengatakan tuduhan AS tersebut adalah fitnah yang tidak berdasarkan fakta hukum. Ustadz Son Hadi juga menjelaskan pihaknya tidak datang untuk berdemonstrasi di depan Kedubes AS. Kedatanganya ke Kedubes AS hanya untuk bertemu dan mengklarifikasi soal tuduhan tersebut.
Terkait penolakan permohonan kasasi Ustadz ABB oleh MA, JAT mengeluarkan rilis resmi yang menganggap vonis kasasi MA terhadap Ustadz ABB tersebut adalah kedzaliman sekaligus makar penguasa Thagut kepada ulama yang istiqomah dalam menegakkan tauhid dan memperjuangkan syariat Islam.
Dalam rilis JAT yang dikeluarkan pada hari Selasa, 28 Februari 2012 tersebut, disebutkan bahwa makar apapun yang di lakukan oleh penguasa Thoghut terhadap Ustadz Abu Bakar Baasyir pada hakekatnya merupakan kemenangan bagi Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang tetap istiqomah dalam menegakkan syari’at Islam, meskipun beliau dipenjara thoghut, semoga beliau mendapatkan husnul khotimah.
Dalam rilis tersebut juga disampaikan bahwa penolakkan Permohonan Kasasi oleh MA bukanlah akhir dari perjuangan penegakkan syariat Islam, Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) bersama seluruh ummat Islam tidak akan berhenti dengan adanya intervensi asing dan kami akan bersatu padu untuk terus berjuang dan istiqomah menegakkan syariat Allah di negeri ini.
Allahu Akbar!
(M Fachry/arrahmah.com)