DAMASKUS (Arrahmah.com) – Yayasan Media Al-Manarah Al-Baidha’, sayap media Mujahidin Jabhah Nushrah, pada bulan Dzulhijah 1434 H/Oktober 2013 M merilis video wawancara eksklusif. Video tersebut berdurasi 30 menit dan diberi judul “Manhaj Kami Dan Akidah Kami”.
Video tersebut merupakan wawancara reporter Yayasan Media Al-Manarah Al-Baidha’ dengan Syaikh Doktor Sami Al-Uraidi alias Syaikh Abu Mahmud ASy-Syami, salah seorang ulama dan penanggung jawab urusan syariat Mujahidin Jabhah Nushrah, sayap Tanzhim Al-Qaeda Internasional untuk wilayah Suriah. Mengingat pentingnya wawancara tersebut, arrahmah.com menerjemahkannya untuk para pembaca budiman. Semoga bermanfaat.
Yayasan Media Al-Manarah Al-Baidha’
Dzulhijah 1434 H/Oktober 2013 M
Mempersembahkan
wawancara eksklusif
dengan
Syaikh Doktor Sami Al-Uraidi
“Abu Mahmud Asy-Syami”
“Manhaj Kami dan Akidah Kami”
Reporter Al-Manarah Al-Baidha’ : Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada nabi dan rasul yang paling mulia, keluarganya, sahabatnya dan setiap orang yang meniti perjalanan hidupnya sampai hari pembalasan. Amma ba’du.
Pada hari ini kita berjumpa dengan fadhilah Syaikh Sami Al-Uraidi, “Abu Mahmud”. Syaikh kami, semoga Allah melimpahkan kesehatan dan panjang umur kepada Anda.
Syaikh: Semoga Allah melimpahkan kesehatan dan panjang umur kepada Anda.
Reporter: Wahai syaikh kami, kami ingin mendapatkan penjelasan sekilas tentang Jabhah Nushrah?
Syaikh: Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, sahabatnya dan setiap orang yang setia membelanya. Amma ba’du.
Wahai saudaraku yang mulia, sesungguhnya Jabhah Nushrah adalah bagian dari putra-putra umat Islam, mereka adalah bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka bangkit dan bersatu untuk membela agama mereka dan membela umat mereka. Mereka, wahai saudaraku yang mulia, adalah pengikut salafush shalih, mereka berada di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dalam hal akidah, suluk, maupun manhaj.
Dalam masalah iman dan takfir (mengkafirkan), mereka bukan Khawarij dan bukan Murjiah. Dalam masalah asma’ dan shifat [nama-nama dan sifat-sifat Allah], mereka bukan Mu’athilah [kelompok bid’ah yang meniadakan sifat-sifat Allah, seperti kelompok Jahmiyah] dan bukan Musyabbihah [kelompok bid’ah yang menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk, seperti kelompok Rafidhah].
Dalam masalah qadha’ dan qadar, mereka bukan Qadariyah [kelompok bid’ah yang meyakini manusia merdeka sepenuhnya tanpa diatur oleh kehendak Allah] dan bukan Jabbariyah [kelompok bid’ah yang meyakini manusia sekedar “wayang” yang tak punya kehendak dan usaha]. Dalam masalah menyikapi generasi shahabat, mereka bukan Nawashib [kelompok bid’ah yang memusuhi Ali bin Abi Thalib dan anak-keturunannya] dan bukan Rafidhah[kelompok bid’ah yang ekstrim memuliakan Ali bin Abi Thalib dan anak-keturunannya, namun memusuhi dan mengkafirkan mayoritas generasi sahabat lainnya].
Demikianlah, dalam seluruh persoaalan agama lainnya, mereka berada di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Reporter: Syaikh kami, kenapa kalian mengangkat senjata [melawan rezim Nushairiyah Suriah]?
Syaikh: Kami mengangkat senjata, wahai saudaraku yang mulia, untuk melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Sebagai pelaksanaan perintah Allah Ta’ala:
﴿وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالوِلْدَانِ﴾
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak…” (QS. An-Nisa’ [4]: 75)
Sebagai pelaksanaan perintah Allah Ta’ala:
﴿وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ﴾
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (kekafiran dan gangguan terhadap kaum muslimin) dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (QS. Al-Anfal [8]: 39)
Sebagai pelaksanaan perintah Allah Ta’ala:
﴿وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ﴾
“(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan.” (QS. Al-Anfal [8]: 72)
Dan sebagai pelaksanaan perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam:
المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، (وَلَا يَخْذُلُهُ)
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak akan menzaliminya, tidak akan menyerahkannya kepada musuh [dan tidak akan menelantarkannya].” (HR. Bukhari no. 2442 dan Muslim no. 2580)
Kami mengangkat senjata untuk meninggikan kalimat Allah, kami mengangkat senjata untuk menerapakan syariat Allah, kami mengangkat senjata untuk menolak musuh ini [rezim Nushairiyah Suriah dan sekutu-sekutu Syiah dan komunisnya] yang menyerang agama kami, kehormatan kami dan tanah air kami, di mana setelah keimanan tidak ada kewajiban yang lebih wajib daripada mengusir musuh yang menyerang tersebut, sebagaimana ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
Reporter: Syaikh kami, apakah kalian mengkafirkan rakyat Suriah?
Syaikh: Saudaraku yang mulia, di antara limpahan nikmat dan karunia Allah Ta’ala kepada saudara-saudara kalian mujahidin Jabhah Nushrah adalah Allah mengaruniakan penerimaan yang baik terhadap Jabhah Nushrah dalam hati masyarakat dan tanah air Suriah, sampai-sampai seluruh rakyat Suriah keluar pada demonstrasi pada suatu hari Jum’at dengan mengangkat slogan “Kami semua adalah Jabhah Nushrah [hal itu terjadi pada Desember 2012, saat Barack Obama memasukkan Jabhah Nushrah dalam daftar kelompok teroris internasional, edt].
Ini adalah perkara yang tidak disenangi oleh kekuatan kafir internasional, sehingga mereka mulai menyebar luaskan berita-berita palsu, tuduhan-tuduhan palsu, dan isu-isu palsu tentang Jabhah Nushrah. Di antara berita-berita palsu tersebut adalah berita bahwa kami [Jabhah Nushrah] mengkafirkan rakyat Suriah, kami adalah Khawarij dan kami adalah jama’ah takfir [kelompok yang sangat mudah mengkafirkan sesama muslim].
Ini adalah berita-berita palsu dan dusta. Kami bukanlah bagian dari jama’ah “Hijrah dan Takfir” [kelompok Khawarij di Mesir pada era rezim Gamal Abdul Naser yang mudah mengkafirkan sesama umat Islam, edt]. Kami tidak berpendapat bahwa hukum asal dari orang-orang Islam di negeri-negeri Islam adalah kekafiran. Kami juga bukan kelompok tawaqquf dan tabayyun yang menyatakan kita wajib mencari tahu terlebih dahulu [meneliti akidah] orang-orang Islam di negeri-negeri Islam.
Seperti telah kami sebutkan di depan, kami adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Kami berpendapat hukum asal dari orang-orang Islam di negeri-negeri Islam adalah mereka itu kaum muslimin, mereka itu kaum muslimin, mereka itu kaum muslimin. Kami tidak mengkafirkan berdasar dugaan-dugaan belaka, ma-alaat [konskuensi-konskuensi sebuah pendapat yang konskuensi tersebut tidak diyakini dan tidak dimaksudkan oleh yang mengeluarkan pendapat tersebut] dan tidak pula dengan syubhat-syubhat. Kami hanya mengkafirkan berdasarkan dalil yang tegas, dengan izin Allah Ta’ala.
Reporter: Semoga Allah Ta’ala memberkahi kalian, wahai syaikh kami. Apa yang akan kalian lakukan kepada rakyat Suriah jika kalian telah berhasil membebaskan mereka, insya Allah Ta’ala?
Syaikh: Wahai saudaraku yang mulia, rakyat Suriah adalah keluarga kami, kerabat kami dan orang-orang yang kami cintai. Kepada mereka, kami katakan sebagaimana dikatakan oleh Amir kami dan Syaikh kami, Abu Muhammad Al-Jaulani hafizhahullah: “Wahai penduduk negeri Syam, kami akan melindungi kalian dengan mengorbankan nyawa-nyawa kami.”
Wahai saudaraku yang mulia, sesungguhnya penduduk negeri Syam telah memberikan kepada kami segala kebaikan, mereka telah membantu kami dengan segala bentuk bantuan. Kami, dengan izin Allah Tabaraka wa Ta’ala, akan bekerja bersama dengan mereka setelah berhasil melenyapkan rezim durjana ini —dengan izin Allah ta’ala— untuk menerapkan syariat Allah dan menegakkan Daulah Islam, dengan izin Allah Ta’ala, sehingga keadilan dan kemakmuran akan merata di negeri ini dengan izin Allah ta’ala.
Reporter: Semoga Allah Ta’ala memberkahi kalian, wahai syaikh kami. Apa sikap kalian terhadap kelompok-kelompok pejuang lainnya di Suriah?
Syaikh: Sesungguhnya orang yang mengikuti perkembangan peristiwa di Suriah —semoga Allah membebaskannya— akan mengetahui dan memahami bahwa kelompok-kelompok yang berjuang di negeri Suriah itu beragam, bermacam-macam dan banyak jumlahnya. Meskipun jumlahnya banyak dan beragam, namun semuanya bersepakat atas satu tujuan dan berkumpul atas satu target, yaitu melenyapkan rezim durjana ini.
Namun setelah kesatuan tujuan tersebut, mereka berbeda pendapat. Mayoritas kelompok pejuang, setelah berhasil melenyapkan rezim durjana ini, ingin menerapkan syariat Al-Qur’an dan menegakkan Daulah Islam dengan izin Allah Ta’ala.
Mereka itu, wahai saudaraku yang mulia, adalah saudara-saudara kami, kami bagian dari mereka dan mereka bagian dari kami. Meskipun kami berbeda pendapat dalam hal nama-nama [kelompok] dan meskipun kami berbeda pendapat dengan mereka dalam beberapa perkara cabang, namun mereka adalah saudara-saudara kami, kami bagian dari mereka dan mereka bagian dari kami.
Wahai saudaraku yang mulia, sejak sekarang kami telah bekerja bersama-sama dengan mereka. Kami dan mereka mengadakan “ruang-ruang operasi militer bersama”, kami dan mereka mengadakan “Hai’ah Syar’iyah” [Lembaga Syariat Islam], kami dan mereka mengadakan kegiatan-kegiatan bakti sosial dan dakwah di negeri Syam.
Adapun kelompok pejuang lainnya, yang ingin menegakkan negara sipil [negara berdasar hukum positif, bukan berdasar syariat Islam] dan negara sekuler, mereka sebenarnya berjumlah sedikit saja. Kami bekerja bersama mereka, kami mengajak mereka untuk kembali kepada akal sehat mereka [jalan yang lurus], kami mengajak mereka untuk mengambil pelajaran dari tragedi yang terjadi di Mesir, Tunisia dan Libya.
Reporter: Benar, wahai syaikh kami. Terkadang penerapan syariat Islam itu terlihat sebagai perkara yang mustahil. Kenapa kalian tidak memasuki usaha politik saja, mengikuti jalan yang ditempuh oleh arus umum [politikus kelompok oposisi] dan mencapai kekuasaan lewat cara tersebut?
Syaikh: Wahai saudaraku yang mulia, ini adalah pertanyaan yang penting dan tepat. Jawabannya bias disampaikan dari dua tinjauan:
Tinjauan pertama, sesungguhnya dalam usaha kami dan jihad kami ini, kami semata-mata mencari wajah Allah Ta’ala, ridha Allah Ta’ala dan kesesuaian dengan syariat-Nya. Usaha apapun yang menyelisihi syariat Allah Ta’ala tidak akan kami tempuh dan tidak akan kami ikuti, apapun usaha tersebut.
Semua orang mengetahui, wahai saudaraku yang mulia, perjuangan politik yang mereka inginkan kami menempuhnya pada hari-hari ini adalah perjuangan yang dibangun di atas dasar sistem demokrasi. Sistem demokrasi, wahai saudaraku yang mulia, memiliki landasan dan dasar yang menyelisihi sistam Islam. Sistem Islam mengambil sumber hukum-hukumnya, hikmah-hikmahnya, kekuatannya dan kekuasaannya dari Syariat Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
﴿أَلاَ لَهُ الـخَلْقُ وَالأَمْرُ﴾
“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS. Al-A’raf [7]: 54)
Sang Pencipta adalah Allah Ta’ala, demikian pula Sang Pemberi perintah adalah Allah Ta’ala.
Juga sebagaimana firman Allah Ta’ala:
﴿إِنِ الـحـُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ﴾
“Hak menetapkan hukum hanyalah milik Allah.” (QS. Yusuf [12]: 40)
Dan juga sebagaimana firman Allah Ta’ala:
﴿أَفَحُكْمَ الـْجـَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ﴾
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah [5]: 50)
Wahai saudaraku yang mulia, sistem dan hokum menurut kami berdasar agama Islam, hanya ada dua bagian sebagaimana disebutkan oleh para ulama. Di antaranya Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh saat menafsirkan firman Allah Ta’ala:
﴿أَفَحُكْمَ الـجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ﴾
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah [5]: 50)
Sesunggguhnya hukum itu ]kemungkinannya hanya dua], hukum Rabbani [hukum yang bersumber dari Allah Ta’ala] atau hukum jahiliyah. Setiap hukum yang hukum-hukumnya dan kekuasaannya tidak bersumber dari syariat Allah Ta’ala adalah hukum jahiliyah, kita harus menjauhinya, kita harus meninggalkannya dan kita tidak boleh menempuhnya, apapun resikonya.
Tinjauan kedua, wahai saudaraku yang mulia, perkara yang hendak kami jelaskan di sini, sesungguhnya semua orang yang berakal sehat, semua ulama dan semua orang bijaksana telah sepakat bahwa orang yang berbahagia adalah orang yang bisa mengambil pelajaran dari apa yang dialami oleh orang lain dan bahwa orang yang sengsara adalah orang yang hanya mau mengambil pelajaran dari dirinya sendiri. Mereka semua juga sepakat bahwa barangsiapa melihat pelajaran pada saudaranya, maka hendaknya ia mengambil pelajaran tersebut.
Jalan perjuangan sekulerisme demokrasi ini telah ditempuh oleh gerakan Islam di banyak Negara, baik pada masa dahulu maupun masa sekarang. Mereka menempuhnya di Aljazair, mereka menempuhnya di Tunisia dan pada hari-hari ini mereka menempuhnya di Mesir. Lalu apa yang terjadi? Apa yang mereka alami? Dan apa yang mereka peroleh?
Mereka [gerakan Islam] tidak lain hanya menjadi kendaraan yang dikendarai oleh orang-orang sekuler untuk merealisasikan keinginan-keinginan dan tujuan-tujuan kaum sekuler tersebut, lalu mereka dijebloskan ke dalam penjara-penjara. Mereka tidak memperoleh apa-apa, selain kerugian pada aspek prinsip-prinsip dan pemikiran=pemikiran, dan mereka rela melepaskan prinsip-prinsip dan pemikiran-pemikiran serta kaedah-kaedah, yang sebelumnya mereka imani dan mereka dakwahkan kepada masyarakat.
Kami, wahai saudaraku yang mulia, tidak akan pernah menempuh kecuali jalan Rabb kami yang Dia Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan kepada kita untuk menempuhnya.
Untuk permasalahan ini, kami menasehatkan untuk mengkaji buku:
– Ma’alim fi Ath-Thariq karya Sayid Qutub rahimahullah.
– Laa Ilaaha Illa Allahu: Aqidatun wa Syari’atun wa Minhaaju Hayatin karya Syaikh Muhammad Qutub.
Kami juga menasehatkan untuk mendengarkan serial ceramah syaikh yang mulia, Doktor Iyad Qunaibi yang berjudul “Nushratan lisy-Syari’ah” (Sebagai pembelaan terhadap syariat).
Bersambung, insya Allah Ta’ala
(muhibalmajdi/arrahmah.com)