Kurang lebih setahun yang lalu, para ikhwan bagian media Tanzhim Al-Qaeda di Irak meminta kepada Syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqowi agar bersedia melangsungkan wawancara guna menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh bagian media. Akan tetapi Syaikh berkata kepada mereka bahwa beliau akan beristikhoroh terlebih dahulu sebelum menjawab permintaan tersebut
Kemudian setelah berlalu beberapa waktu, datanglah jawaban yang ditunggu-tunggu tersebut. Beliau menyetujui permintaan mereka, lengkap dengan mengundang koresponden bagian media Tanzhim Al-Qaeda yang ada di Irak waktu itu, yaitu al-akh Abul Yaman Al-Baghdady rahimahullah.
Pertemuan waktu itu berlangsung dalam bentuk tanya jawab, di mana al-akh Abul Yaman Al-Baghdadi turut serta dalam perbincangan panjang bersama beliau.
Kepada seluruh ikhwan, Media Al-Furqon mempersembahkan wawancara ini yang diambil dari arsip milik para ikhwan yang bertugas di bagian media tanzhim Al-Qaeda di Irak.
Kita memohon taufiq dan kelurusan kepada Allah yang agung sebutan-Nya dalam seluruh urusan. Dialah yang dimintai pertolongan dan kepada-Nyalah bertawakal.
Berikut ini adalah teks wawancara tersebut.
Abul Yaman : Assalamu’alaikum Warohmatullah Wabarokatuh.
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Wa’alaikumsalam Warohmatullah Wabarokatuh.
Abul Yaman : Siapa sebenarnya Abu Mush’ab?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Ya Allah tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah, dan Engkau jadikan kesedihan itu kemudahan jika Engkau berkehendak. Aku adalah saudara kalian karena Allah; seorang hamba yang memerlukan ampunan Robbnya, Ahmad Fudhoil Nizal Al-Kholaylah, keturunan bani Hasan yang ada di Yordania.
Abul Yaman : Kapan awal mula Anda mulai aktif dalam kegiatan beragama?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Di akhir tahun 80-an M, tepatnya di masjid Husain bin Ali yang berada di kota Zarqo’, kemudian setelah enam bulan mulazamah aku berangkat ke Afghanistan yang saat itu merupakan bumi jihad.
Abul Yaman : Apakah aliran agama yang Anda yakini waktu itu memiliki orientasi tertentu atau hanya pemahaman agama pada umumnya?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Para pemuda yang membawaku pada jalan hidayah adalah para pemuda yang hanya memiliki pemahaman agama layaknya masyarakat umum. Seperti Anda tahu, seseorang yang belum melakukan mulazamah belum bisa membedakan antara manhaj-manhaj yang ada. Akan tetapi secara umum pemahamanku kala itu adalah pemahaman umum.
Abul Yaman : Adakah seorang yang spesial yang berpengaruh pada diri Anda sebelum Anda mendapat hidayah?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Tidak, tak ada satu pribadi pun yang banyak memberikan pengaruh dalam diriku sebelum mulazamah.
Adapun yang mendorongku untuk aktif beragama adalah peristiwa-peristiwa yang Aku alami yang mengancam kehancuranku dan kematianku. Dengan kejadian-kejadian itu Aku merasa bahwa Allah SWT memperingatkanku, maka setelah itu Aku mendapat petunjuk dan komitmen pada jalan Islam.
Abul Yaman : Beralih dari pemahaman agama yang umum menuju puncak Islam, Jihad, bagaimana hal itu terjadi?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Selama keberadaanku bersama para ikhwan di masjid, dengan karunia Allah ta’ala, Aku selalu menjaga sholat jama’ah. Dan para ikhwan selalu bercerita tentang kabar-kabar jihad di Afghanistan. Dari sana juga datang kaset-kaset ceramah Syaikh Abdullah Azzam rohimahullah yang banyak memberikan pengaruh kepadaku dalam memahami jihad. Dan datang pula disana majalah Al-Jihad dan beberapa film-film video yang banyak memberikan pengaruh dalam diriku dan menjadikanku diantara pemuda yang memiliki keinginan yang kuat untuk segera berangkat ke medan-medan jihad di Afghanistan.
Maka Aku bulatkan tekad untuk hijrah meninggalkan keluargaku, saat itu usia pernikahanku masih sangat dini sekali, hampir dua bulan, dan umurku waktu itu 23 tahun.
Abul Yaman : Bagaimanakah kisah keberangkatan ke Afghanistan?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Aku memperoleh visa dari pemerintahan Yordania, waktu itu urusan keberangkatan ke Afghanistan memang dimudahkan oleh pihak pemerintah atas perintah Amerika. Dengan demikian pemerintah mempermudah keberangkatan para pemuda ke Afghanistan dalam rangka menghancurkan Uni Sovyet dan menghentikan langkahnya untuk menguasai migas, sebagaimana angan-angan Rusia kala itu.
Anda tahu bahwa dunia kala itu terbagi dua; di bawah kekuasaan militer kapitalis dan sosialis komunis. Keduanya saling berlomba untuk menguasai daerah-daerah jajahan, terlebih kawasan Timur Tengah. Karena negara-negara Arab pada umumnya tunduk di bawah blok barat (kapitalis), maka serta merta mereka mengumumkan jihad melawan Uni Sovyet, dan dari sanalah akhirnya negara-negara tersebut memudahkan jalan menuju Afghanistan.
Aku datang di Afghanistan pada tahun 1989 M, dan setelah tinggal di sana selama tiga tahun Aku kembali ke Yordania pada tahun 1992 M.
Abul Yaman : Apa yang menyebabkan Anda keluar dari Afghanistan?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Ketika itu kami berada di Afghanistan, akan tetapi, Subhanallah, faksi-faksi Mujahidin mulai saling berperang setelah Kabul jatuh. Kami melihat sebagian faksi-faksi jihad jauh dari manhaj yang lurus, maka kami putuskan keluar dari Afghanistan untuk mencoba melakukan sesuatu di negeri Syam, khususnya di Palestina dan Yordania.
Abul Yaman : Kalau begitu kepulangan Anda adalah upaya untuk memindahkan eksperimen jihad Afghan ke negeri Syam. Lalu apa evaluasi Anda dari eksperimen yang Anda lakukan di Yordan?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Ketika kami kembali ke Yordania, kami memiliki semangat yang menggebu, hal ini jelas, namun kami juga merasakan minimnya pengalaman dan lemahnya eksperimen. Hal ini terjadi karena kami belum menerjuni eksperimen yang memadai.
Abul Yaman : Apakah bentuk eksperimen waktu itu murni militer atau eksperimen lainnya?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Tentu, saat itu eksperimen yang ada adalah eksperimen dalam bidang militer. Dalam eksperimen tersebut terlalu berlebihan-lebihan dalam memilih berbagai seni bertempur, tanpa disertai perangkat yang kuat dalam aspek-aspek tanzhim maupun struktur yang sesuai dengan syariat yang mesti diperhatikan.
Saat itu kami hendak melaksanakan jihad sedapat mungkin, namun terkadang kami tergesa-gesa dalam beberapa hal. Terdapat beberapa kekurangan dalam bidang sekuriti disebabkan lemahnya pengalaman berorganisasi dan minimnya eksperimen jihad.
Ini yang bisa Aku sebutkan khusus masalah eksperimen yang kami terjuni bersama beberapa ikhwan yang memutuskan untuk memindahkan eksperimen tersebut ke Yordania. Ternyata waktu 3 tahun di Afghanistan belum mencukupi.
Abul Yaman : Apa manfaat yang Anda dapatkan dari jihad di Afghanistan dan apa madhorotnya?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Sebaliknya, kami mendapaatkan manfaat dari jihad di Afghanistan, hal ini tidak diragukan.
Adapun kekurangannya adalah disebabkan situasi dan kondisi yang ada di Afghanistan waktu itu. Yang terjadi saat itu kehidupan front dan jihad secara umum melawan tentara kafir. Kami berada di front-front jihad dalam kurun waktu berbulan-bulan lamanya, sementara itu tidak ada agenda yang teratur dimana Anda bisa berada di tengah-tengah jama’ah yang memulai dengan tarbiyah jihadiyah yang mencakup tarbiyah syar’iyah dan tanzhimiyah, hal semisal inilah yang tidak ada di sana. Akan tetapi yang ada hanyalah kamp-kamp pelatihan militer untuk tadrib kemudian terjun ke front-front pertempuran untuk beribath dan berperang.
Abul Yaman : Apakah persamaan dan perbedaan antara kondisi Irak saat ini dan kondisi Afghanistan ketika jihad melawan Rusia?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Saat itu di Afghanistan belum terbuka peluang untuk berorganisasi dan membentuk personal yang terorganisir. Adapun yang terjadi di Irak saat ini; eksperimen dari sisi ini sudah jauh lebih baik, barangkali diantara sebabnya adalah Mujahidin di Irak telah mengambil pelajaran dari eksperimen-eksperimen terdahulu.
Selama rentang waktu berikutnya -setelah Taliban berkuasa- eksperimen tersebut telah matang. Eksperimen yang lalu cukup untuk mematangkan dan menjelaskan banyak hal bagaimana melaksanakan jihad yang benar. Hal ini jelas, maka sejak kami keluar dari Afghanistan pada tahun 1992 M sampai hari ini telah ada perbedaan yang besar.
Abul Yaman : Selang berapa lama masa itu dengan Anda saat ini?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : 11 tahun, rentang tersebut sudah cukup untuk menjadikan kami matang dalam menilai persoalan dan menyikapi peristiwa-peristiwa yang terjadi.
Abul Yaman : Apakah ini merupakan sebab pokok ataukah diantara sebab terpenting?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Sesungguhnya jihad Afghan memiliki pilar-pilar, akan tetapi tidak diragukan bahwa jihad di Irak dalam jangka waktu yang singkat saja mampu menimpakan bencana terhadap orang-orang kafir -dengan karunia Allah ta’ala- dan memberikan petaka yang dahsyat kepada mereka.
Dengan catatan penting; bahwa potensi-potensi yang ada di medan jihad Irak tidak didapati di Afghanistan.
Abul Yaman : Apa urgensi manhaj yang jelas dan keistiqomahan manhaj tersebut berpegang pada kitab dan sunnah dalam roda perjalanan jihad?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Manhaj yang jelas penting bagi gerakan jihad mana pun yang hendak berjihad fie sabilillah. Sebuah gerakan jihad harus menentukan targetnya sebelum melangkah; Kenapa dia berjihad ? Atas dasar apa dia berjihad?
Abul Yaman : Apa kesalahan paling fatal yang terjadi pada jihad Afghan ketika melawan Rusia ?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Saat itu Mujahidin berperang dalam rangka menggulingkan rezim komunis dan menegakkan syariat Allah Azza wa Jalla. Target dari sisi ini jelas.
Namun, selang hari berganti nampak jelas bagi kami; banyak jama’ah jihad memiliki manhaj yang cacat.
Di sini harus ada pengecualian, karena ada juga kelompok-kelompok jihad yang memiliki manhaj yang bagus. Harus dipisahkan antara niat yang baik dan manhaj yang benar, dan kita tidak akan mencampuri urusan niat. Dengan demikian kami katakan: terdapat kekurangan dalam masalah visi, inilah yang menyebabkan mereka mau menerima orang sekuler, komunis, dan juga jihad bersama orang nasionalis. Mereka tidak tegas sejak awal sehingga pada akhirnya menghadapi berbagai persoalan yang pelik.
Mayoritas ikon dari para pemimpin jihad saat itu adalah “ikhwanul muslimin” atau sekuler yang mengaku berjihad seperti Sayyaf, Robbani, Hekmatyar, dan Ahmad Syah Masud. Oleh sebab itu manhaj mereka tidak jelas meski mereka beranggapan bahwa mereka ingin memberlakukan syariat.
Hal tersebut disebabkan karena Afghanistan memiliki keistimewaan dibanding negeri-negeri Islam lainnya, yaitu bentuk komitmen dan cinta penerapan syariat. Tabiat masyarakat Afghan sangat terjaga. Inilah yang menyebabkan suasana umum di Afghanistan terasa Islam. Akan tetapi dari sisi manhaj, belum tertancap betul pada mereka manhaj dengan jelas, maka apa hasil akhirnya?
Para pemimpin jihad -yang bermanhaj menyimpang- menampakkan pengkhianatannya selang beberapa lama seperti Sayyaf, Robbani dan Ahmad Syah Mas’ud dan bersekongkol dengan orang-orang Budha, Hindu, dan dengan orang-orang Amerika. Mereka menerima Amerika dan tidak menerima Taliban.
Abul Yaman : Apa bedanya Taliban dengan pergerakan lainnya?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Taliban berbeda dengan pemimpin-pemimpin jihad yang awal, yang kebanyakan bergabung pada ‘Kelompok Harakah Ikhwany’, yang kontra dengan Taliban, yang mayoritas berstatus sebagai para “Mullah”.
Taliban berasal dari gerakan agama, pemilik manhaj madrasah Diyubandiyah, yang berbeda dengan madrasah ikhwan. Oleh karena itu mereka tidak mau menerima Taliban, tapi justru Anda dapati mereka bergabung bersama Amerika.
Sangat disayangkan sekali, ini tidak menunjukkan kecuali rusaknya manhaj yang mereka miliki. Akan tetapi kerusakan manhaj ini belum nampak pada awal mulanya. Baru setelah selang beberapa waktu tersingkaplah hal-hal yang tersembunyi. Maka, saat ujian tiba tersingkaplah realita dan terbelahlah barisan.
Abul Yaman : Sebaliknya orang-orang yang mengamati Anda saat ini bertanya-tanya; Apa manhaj Anda? Apa konsep politik Anda? Dan apa yang ingin Anda raih?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Adapun agenda politik kami -sebagaimana sebagian orang menyebutnya (istilah politik)-, kami mendapatinya terkumpul secara terperinci dalam sabda nabi SAW: “Aku diutus di akhir zaman dengan pedang sampai hanya Allah ta’ala saja yang diibadahi.”
Di antara hal yang perlu disebutkan di sini; kami tidak mengakui politik menurut definisi sebagian gerakan-gerakan yang berpaham nasionalis yang menjunjung syiar Islam akan tetapi masuk ke parlemen dan ikut serta bersama para thoghut menduduki jabatan-jabatan politik yang membikin hukum dengan selain syariat Allah.
Sebagaimana program-program politik yang dimiliki oleh sebagian gerakan Islam; di dalamnya terdapat beraneka ragam kesesatan dan penyimpangan -kita memohon kepada Allah agar diselamatkan dari hal tersebut. Mereka melakukan praktek-praktek yang sangat jauh dari tuntunan dien.
Sebagaimana telah Aku sebutkan di depan bahwa agenda politik kami adalah sabda nabi SAW: “Aku diutus di akhir jaman dengan pedang sampai hanya Allah saja yang diibadahi.” Sebagaimana ditekankan bahwa Rosulullah SAW diutus membawa pedang sampai hanya Allah saja yang diibadahi, maka inilah yang menjadi agenda politik kami. Kami akan berperang di jalan Allah hingga syariat Allah tegak. Hal pertama yang akan kami lakukan adalah mengusir musuh, mendirikan negara Islam, kemudian kami akan bergerak membebaskan negeri-negeri kaum muslimin untuk dikembalikan ke pangkuan Islam. Setelah itu kami akan memerangi orang-orang kafir sampai mereka menerima satu di antara 3 pilihan (Islam, membayar jizyah atau diperangi).
“Aku di utus di akhir zaman dengan pedang”; inilah agenda politik kami.
Demi Allah kalau sekiranya bangsa Amerika tidak memerangi kami dan Amerika beserta bangsa Yahudi tidak menjajah negeri-negeri kami, tentu hal yang paling utama bagi kaum muslimin adalah tidak tertinggal dari jihad di jalan Allah dan menyerang musuh hingga syariat Allah diberlakukan di setiap jengkal tanah, dan Islam tersebar ke setiap penjuru.
Ini adalah yang dilakukan oleh Rosulullah SAW ketika beliau keluar dari Makkah menuju Madinah. Setelah beliau mendirikan negara Islam berdiri, beliau menyebarkan Islam ke timur, barat, utara dan selatan belahan bumi.
Agenda politik kami saat ini adalah; mengusir musuh yang menginvasi, ini yang pertama. Adapun setelah prorgram kami adalah; menegakkan syariat Allah di muka bumi.
“Aku diutus di akhir zaman dengan pedang sampai hanya Allah saja yang diibadahi.”
Secara garis besar; hadits ini dari permulaan hingga akhirnya menjadi pembatas rambu-rambu jalan kami.
Adapun orang-orang yang memaksudkan agenda politik; dengan istilah baru, yang menyelisihi syariat, seperti politik yang di dalamnya terdapat kompromi dengan orang kafir, menawar urusan aqidah yang sudah baku dan normalisasi masalah bara’/anti-loyalitas kepada orang kafir, maka ini adalah politik yang menyimpang yang tidak boleh dikategorikan sesuai dengan syariat, karena politik seperti ini menyelisihi syar’i dan tidak boleh disandarkan kepada syariat.
Abul Yaman : Dengan demikian pernyataan John Abu Zaid (komandan pasukan koalisi) tidak salah ketika berkata tentang Al-Qaeda: “Sesungguhnya Al-Qaeda akan berusaha selama seratus tahun untuk berkuasa di muka bumi”
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Tidak ada yang kami rahasiakan jika kami mengatakan; kami akan berusaha menyebarkan keadilan Islam di seluruh permukaan bumi, dan menghapus gelapnya kekafiran dan aniaya agama-agama. Kami memohan kepada Allah azza wa jalla agar menjadikan kami pioner bagi umat ini dalam berperang demi tujuan tersebut. Dan semoga Allah menganugerahkan kepada kami kesempatan sampai kami bisa mengusir musuh yang menjajah, kemudian mengembalikan hak-hak kaum muslimin dan membersihkan negeri mereka dari kotoran kufur dan syirik. Setelah itu kami akan menyebarkan dienullah di muka bumi.
Kami merasa tidak ada yang perlu ditutupi untuk menjelaskan masalah ini, karena hal ini adalah perintah yang Allah wajibkan kepada kita dan juga kepada seluruh hamba-Nya.
Abul Yaman : Mengapa Anda selalu menegaskan tentang wajibnya jihad di Irak?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Setiap muslim wajib berkomitmen terhadap perintah-perintah Allah azza wa jalla sebagaimana yang Dia kehendaki dan perintahkan, yaitu agar setiap muslim berusaha untuk menerapkan syari’at Allah azza wa jalla, seperti usaha untuk menunaikan sholat, zakat dan haji. Sebagaimana semua ini adalah kewajiban dan syiar Islam yang diwajibkan kepada seorang muslim, maka demikian juga halnya dengan jihad fie sabilillah merupakan kewajiban dari sekian kewajiban yang ada dalam Islam.
Jihad pada dasarnya adalah fardhu kifayah, akan tetapi hukumnya berubah menjadi fardhu ‘ain pada tiga kondisi -ada yang mengatakan empat-, yang masyhur adalah tiga; jika musuh masuk negeri kaum muslimin maka jihad menjadi fardhu ‘ain, jika ada mobilisasi dari imam maka jihad menjadi fardhu ‘ain, dan yang terakhir jika dua pasukan telah bertemu maka jihad menjadi fardhu ‘ain.
Kondisi yang pertama -masuknya musuh ke negeri kaum muslimin atau serangan yang mereka lancarkan terhadap kaum muslimin- adalah kondisi terberat yang merubah hukum jihad menjadi fardhu ‘ain.
Inilah kondisi yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rohimahullah: (Tidak disyaratkan padanya syarat apapun).
Jangan disangka bahwa Syaikhul Islam memaksudkan tidak disyaratkannya syarat apapun bagi jihad difa’ (defensif), bahwa kita boleh berperang dibawah panji apapun, tanpa ketentuan apapun, akan tetapi yang beliau maksudkan adalah tidak disyaratkannya syarat-syarat yang dikenal oleh para fuqoha’. Oleh karena itu di dalam jihad difa’ seorang yang berhutang berangkat berjihad tanpa izin kepada yang menghutangi, seorang istri tanpa izin suaminya, anak tanpa izin kepada kedua orang tuanya. Inilah maksud ucapan Syaikhul Islam: (Tidak disyaratkan baginya satu syaratpun).
Jihad kita saat ini adalah jihad untuk daf’ush-shoo-il (mengusir musuh).
Orang yang melihat kondisi umat hari ini, akan melihat dengan jelas bahwa musibah yang menimpa umat dari berbagai invasi adalah merupakan perang salib yang keji. Tidak saja berhenti dengan invasi Irak, dan tidak akan berhenti sebelum menelan seluruh negeri Islam dan menjadikan seluruh penduduknya kristen, sebagaimana yang mereka angankan.
Sudah menjadi hal umum bahwa invasi salib menjadikan Irak sebagai target, tujuannya adalah untuk memberikan otoritas kepada bangsa Yahudi dan merealisasikan mimpi mereka dengan mendirikan negara Israel raya dari Nil sampai ke Furot. Prinsip pemerintah Amerika dalam hal ini jelas. Dia meyakini bahwasanya Al-Masih (Al-Masih Dajjal) tidak akan turun sebelum berdirinya negara Israel raya dan terjadinya perang Armagedon.
Dan diantara target mereka pula -yang bercabang dari target awal mereka- adalah menguasai langsung sumber-sumber minyak agar bisa mengatur harganya dan menghalangi negara mana pun untuk masuk berlomba dengan Amerika.
Dan di antara rencana mereka adalah beralih untuk menguasai Jazirah Arab dan Syam secara bersamaan.
Oleh karena itu umat secara keseluruhan berkewajiban menolak invasi zionis salibis terhadap negeri-negeri kaum muslimin dan menghadang untuk menghentikan rencana ini. Jikalau rencana ini berhasil -semoga Allah tidak menghendaki- maka kaum muslimin akan berada dalam bahaya yang besar, dien dan eksistensi mereka terancam lenyap.
Oleh karena itu kami tegaskan bahwa jihad di Irak adalah fardhu ‘ain bagi kaum muslimin. Kaum muslimin wajib membela saudara-saudara mereka di Irak dan membantu mereka dengan harta, personal, dan dengan apa saja yang mereka mampu.
Jihad di Irak -sebagaimana Aku katakan- adalah jihad daf’ush-shoo-il. Atas dasar ini kami katakan: sesungguhnya tidak disyaratkan padanya satu syarat pun, dan ia fardhu ‘ain bagi setiap muslim yang mampu, ini yang pertama.
Yang kedua, berangkat untuk membela kaum muslimin Irak adalah wajib bagi seluruh kaum muslimin. Allah ta’ala berfirman: {Mereka meminta tolong kepada kalian}.
Abul Yaman : Terdapat orang yang menentang kedatangan ikhwan-ikhwan muhajirin Arab dan ikhwan lainnya untuk membantu saudara-saudara mereka di Irak dan memerangi orang-orang salib. Apa yang Anda katakan kepada orang semisal mereka?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Mereka terbagi menjadi 2 golongan. Mereka termasuk dalam golongan orang-orang bodoh yang tidak tahu tabiat dien ini atau termasuk ke dalam golongan orang-orang yang berkepentingan yang hendak menghalangi para muhajirin untuk bergabung dengan para ikhwan anshor demi berperang fie sabilillah, sehingga jihad ini tidak bisa meluas dan bisa dikatakan sebagai jihad global.
Orang yang menghalangi pembelaan terhadap kaum muslimin sebagaianya terhadap sebahagian yang lain adakalanya orang bodoh yang harus diberi tahu, dan adakalanya orang yang memiliki kepentingan; maka kita bermohon kepada Allah ta’ala agar menjaga kita dari kejahatan dan kedongkolan hati mereka.
Harus dipahami; sudah menjadi kewajiban bagi kaum muslimin untuk berangkat menolong sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Dan di antara hal yang sangat penting adalah kita harus sepakat bahwa negeri kaum muslimin adalah negeri yang satu.
Adapun batasan yang dibuat oleh musuh -orang-orang kafir-, baik batasan geografis maupun peta yang mereka buat, kemudian atas dasar tersebut mereka membagi negeri Islam menjadi negara-negara boneka, maka kita tidak boleh mengakuinya. Hasil perjanjian Saiks Piko berupa pembagian wilayah kedaulatan juga tidak boleh kita pakai.
Kita, kaum muslimin, adalah umat yang satu. Tanah air umat islam tanah air yang satu. Kita berjuang demi kalimat “Laa Ilaaha Illallah”. Kita berperang tidak sekedar demi negara, karena kita diperintahkan untuk membela umat Islam, keluar untuk menjaga perbatasan negeri kaum muslimin dan membela seluruh saudara seagama.
Inilah yang pokok; hendaknya seorang muslim menolong muslim lainnya.
Adapun ketetapan-ketetapan yang dibuat oleh penjajah, maka hal tersebut tidak ada keterangan sedikitpun dari Allah. Karena Irak bukan milik orang-orang Irak saja, tapi Irak adalah negeri para sahabat, negeri ini dahulu dibuka oleh nenek moyang kita dan direbut dengan darah umat islam.
Para sahabat datang dari Makkah dan Madinah dan dari daerah lain seperti Yaman untuk membuka negeri ini. Dari negeri ini mereka bergerak untuk menyebarkan Islam. Atas dasar ini maka prinsip yang kita pegang dalam masalah ini adalah bahwa negeri Islam baik Irak atau yang lainnya adalah negeri Islam yang dikuasai oleh orang Islam dan harus dibela oleh seluruh kaum muslimin, dengan ragam warna kulit dan kebangsaan mereka.
Adapun pemaksaan model kebangsaan ataupun nasionalisme terhadap jihad seperti yang ditetapkan oleh perjanjian Saiks Pico, maka ini tidak boleh kita pakai dan kita tidak akan pernah menerimanya selama kita hidup. Mujahidin akan berusaha untuk menghancurkan berhala dan thoghut ini juga batasan wilayah ini. Karena perjanjian ini pada prinsipnya adalah planning kaum salib dan siapa saja yang membuatnya, merekalah yang membuat batasan-batasan geografis yang palsu ini.
Kita katakan pada mereka; Kami adalah umat yang satu, berperang demi “Laa Ilaaha Illallah”, kami menolak batasan-batasan yang kalian buat, negeri Irak milik seluruh umat Islam, negeri Mesir juga milik seluruh umat Islam, demikian juga negeri-negeri Islam lainnya.
Abul Yaman : Mengapa Anda berpendapat bahwa jika jihad di Irak berhenti maka umat akan jatuh terjungkir -sebagaimana yang Anda jelaskan berkali-kali-?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Ketika musuh masuk menyerang Irak, dalam planning mereka, mereka akan melanjutkan invasi untuk menguasai Syam dan Jazirah Arab. Sebagaimana yang telah Aku jelaskan; mengokohkan negara Israel Raya. Musuh menyangka bahwa planing ini -setelah jatuhnya pemerintahan Irak dan angkatan bersenjatanya yang akan menguap dalam waktu yang singkat- akan berjalan mudah dan lancar, dan akan berjalan sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Akan tetapi ketika Mujahidin bangkit melawan mereka -dengan karunia Allah-, Mujahidin mampu menghadang mereka dan membuyarkan angan-angan mereka.
Di sini musuh mulai berusaha menggunakan jalan lain sehingga bisa berhasil meraih apa yang mereka inginkan.
Bangkitnya Mujahidin adalah nikmat yang agung dan kebaikan yang banyak. Kalau bukan karena bangkitnya Mujahidin tentu planning mereka terealisasi. Allah Maha Tahu terhadap situasi di Syam dan Jazirah Arab.
Kami meyakini bahwa mereka memiliki agenda untuk menguasai Irak dan daerah lainnya. Invasi mereka ke Irak bertujuan untuk menguasai Irak dan selain Irak. Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk membela saudaranya para Mujahidin dan berdiri bersama mereka untuk memerangi musuh.
Lihatlah apa yang musuh lakukan terhadap kaum muslimin? Bagaimana mereka membunuh anak-anak, membiarkan hidup para wanita, menodai kehormatan dan mengeruk harta kekayaan kaum muslimin?!
Musuh melakukan kebiadaban-kebiadaban ini padahal ada Mujahidin, lalu apa pendapat Anda kalau sekiranya tidak ada Mujahidin?
Maka keberadaan Mujahidin merupakan perlindungan keamanan dan garis pertahanan terhadap umat yang mampu menggagalkan -atau hampir menggagalkan-, dengan karunia Allah ta’ala, rencana-rencana musuh. Kalaupun tidak, minimal Mujahidin mampu menghambat laju gerak musuh sehingga umat mampu menguatkan pijakannya, memperkuat persenjataannya, melenyapkan debu kehinaan yang menyelimutinya dan berjihad fie sabilillah azza wa jalla.
Oleh karena itu jatuhnya Mujahidin di Irak maupun berakhirnya jihad di Irak akan membawa dampak yang amat buruk bagi umat.
Kami meyakini bahwa keberadaan Mujahidin di Irak adalah garis pertahanan terdepan bagi umat. Sesungguhnya Allah ta’ala menganugerahkan kepada Mujahidin dalam jihad kali ini mampu menyerang musuh, membunuh mereka dalam jumlah yang banyak dan memukul mereka sehingga banyak yang terluka. Oleh karena itu Mujahidin adalah pelindung keamanan bagi umat dan benang pengikatnya yang kuat dalam menghadapi invasi salibis rafidhah kali ini.
Kami bertempur di Irak demi memepertahankan Irak dan selain Irak. Kami bertempur di Irak sementara pandangan kami tertuju ke Baitul Maqdis. Kami bertempur di Irak sementara pandangan kami tertuju ke Makkah dan Madinah.
Maka kami dengan karunia Allah ta’ala berperang di Irak dan memohon kepada Allah ta’ala agar mampu menghalau musuh agresor yang menyerang seluruh kaum muslimin.
Jihad di Irak dilihat dari segi strategi merupakan jihad yang memiliki peran yang besar dan memiliki petaka yang dahsyat terhadap musuh-musuh Allah ta’ala, dan juga terhadap pemerintahan thoghut yang disokong oleh Israel. Jarak antara kami di sini dan Palestina hanya sejauh jangkauan lemparan batu. Dan jihad ini sangat penting karena terjadi di wilayah yang paling strategis.
Kalau musuh mampu melapangkan jalan untuk menguasai Irak pasti mereka akan melakukan apa saja yang mereka mau terhadap umat Islam. Oleh karena itu mereka mempercepat langkah untuk melapangkan jalan menguasai Irak sehingga sempurnalah tujuan mereka. Kemudian Allah memberikan karunia kepada umat Islam dengan adanya Mujahidin yang menghadapi mereka sehingga mampu memperlambat laju roda yang bergerak cepat ini.
Kami menyakini bahwa jika masa jihad di Irak berlangsung lama, maka hal ini akan membangkitkan umat dari tidurnya yang panjang. Tidak ada kemaslahatan bagi umat jika jihad di Irak berhenti. Semakin lama masa jihad di Irak maka semakin membangkitkan pemuda Islam dan menghidupkan ruh jihad di dalam jiwa mereka.
Umat melihat, dengan karunia Allah azza wa jalla, bagaimana putra-putranya menyerang musuh dan menikamnya di setiap tempat, menimpakan kerugian kepada mereka dan menghantamnya dengan berbagai macam luka yang mereka rasakan, berkat karunia Allah azza wa jalla.
Semakin meningkat kemajuan yang diperoleh Mujahidin di bumi Irak maka semakin terangkatlah kehinaan dari umat ini. Dan setiap kali Mujahidin bergerak satu langkah, kehinaan akan terangkat dari umat beberapa langkah. Demikian juga setiap kali Mujahidin tertinggal satu langkah, maka akan ditimpakan kehinaan pada umat dan langkahnya akan mundur ke belakang selama beberapa tahun.
Oleh sebab itu, demi kemaslahatan umat, jihad di Irak harus terus berjalan. Dan umat Islam wajib untuk membantu mujahidin dengan berbagai bentuk pertolongan sebagai bahan bakar keberlangsungan jihad.
Umat Islam harus mempersembahkan putra-putranya dan buah hatinya hingga jihad terus berlangsung, dan Allah ta’ala mengizinkannya berdiri di atas kakinya dan menghunus pedangnya. Baru kemudian takkan ada satu pun yang mampu menghabisi umat ini dengan izin Allah ta’ala.
Jihad ini sangat penting karena Amerika -dan orang-orang kafir di belakangnya-, berkat karunia Allah ta’ala, sudah mulai menampakkan tanda-tanda kejatuhannya.
Saat ini orang kafir -berkat karunia Allah azza wa jalla- dalam kondisi jatuh dan tersungkur, sementara Islam dalam kondisi merangkak dan naik. Kondisi merangkak naik ini terkadang disertai berbagai bentuk ujian dan terkadang terjadi kelambatan pada beberapa fasenya. Ini merupakan konsekwensi logis bagi sebuah pertarungan dan pertempuran. Terlebih melawan kekuatan militer yang besar disertai peralatan media yang dahsyat yang dimiliki oleh musuh. Dari sini terkadang ada satu bentuk pengkaburan, penyesatan, dan pemutarbalikan fakta, akan tetapi di penghujung jalan akan tampak cacatnya musuh dengan izin Allah azza wa jalla.
Abul Yaman : Apakah terdapat perbedaan antara penguasaan umat oleh salibis dengan penguasaan umat oleh thoghut Arab? Ada yang mengatakan: Saat ini Anda berperang melawan tentara salib dan besok orang-orang sekuler yang memetik buahnya?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Tidak diragukan lagi bahwa rezim murtad yang saat ini memerintah negeri umat Islam adalah boneka kaum salibis, dan tidak diragukan lagi bahwa kaum salibislah yang mengangkat mereka di negeri kaum muslimin, dan tidak diragukan lagi bahwa rezim murtad tersebut lebih dahsyat kekafirannya dari Yahudi dan Nashrani.
Abul Yaman : Lalu apa bedanya?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Sebelumnya kaum salibis yang memerintah kita secara langsung. Kemudian mereka meninggalkan kita setelah tidak mampu menghadapi perubahan dan revolusi di dunia internasional waktu itu. Sebagai ganti dari proyek kolonialisme, penjajah mewariskan para rezim sekuler yang meneruskan kepentingan kolonial, menghapus syariat dan menyingkirkan islam, sebagai ganti penjajah asing yang sudah tidak sanggup lagi. Namun, ketika para penjajah melihat bahwa para rezim yang menggantikannya gagal membasmi Islam, maka mereka turun tangan langsung dengan kekuatan mereka.
Aku tegaskan bahwa kami tidak membedakan antara thogut Arab dengan penjajah asing.
Tapi Aku katakan kepada Anda: Di masa Saddam Husain, misalnya, Anda tahu bagaimana para penduduk hidup di bawah pemerintahannya?
Kami direnggut dari orang tua kami sementara kami masih dalam ayunan, dan lebih dari tiga puluh tahun Saddam Husain memerintah kami dan memegang kendali. Rakyat tunduk di bawah kekuasaannya dan dia memiliki otoritas yang tak kokoh. Orang-orang yang menjalankan pemerintahan adalah orang-orang dari kalangan kita. Dan realitanya keganasan mereka melebihi keganasan orang-orang kafir asli. Orang kafir asli dibenci oleh semua orang, dan ini hal yang umum. Contoh dari hal ini adalah peristiwa yang terjadi antara orang-orang Vietnam dan orang-orang Amerika. Akan tetapi orang murtad ini yang sedang memerintah kita telah menguasai rakyat, memerintah dengan senjata, dan mengekang rakyat menggunakan api dan besi. Kondisi kami adalah orang-orang yang lemah dan Saddam memegang otoritas dan kekuasaan.
Memang kita harus berusaha, namun terkadang usaha tersebut sangatlah lemah disebabkan minimnya potensi sementara rezim Saddam telah menguasai sistem dalam berbagai urusan hingga tak mampu untuk diperangi. Jika kondisinya tidak demikian, maka pada dasarnya kita harus memeranginya dan menghunus pedang untuk menghadapinya. Karena dia telah menampakkan kekufuran yang nyata. Yang ada pada ijma’ dalam masalah ini adalah jika seorang imam menampakkan kekufuran maka dia harus digulingkan. Dan ini menuntut adanya kemampuan.
Adapun kondisi saat ini, rezim telah runtuh, sistem api dan besi telah dihancurkan, dan datanglah musuh, penjajah bumi dan negeri. Rakyat telah siap untuk memeranginya, senjata tersedia dan potensi sangat memenuhi. Kini saatnya bangkit memerangi musuh dan umat wajib untuk memeranginya.
Ketika Aku memerangi musuh ini, Aku tak bermaksud untuk memberikan kekuaaan kepada orang-orang yahudi atau orang lain. Atau bermaksud ingin mendatangkan orang murtad untuk memerintah. Atau mendatangkan Allawy atau orang lain untuk memerintah. Kita takkan pernah menyerahkan urusan kepadanya dengan izin Allah, kecuali dalam satu kondisi; ketika kita sudah berada di bawah tanah (terkubur mati-ed).
Yang menjadi kewajiban bagiku -fardhu ‘ain- adalah menghadang musuh, penjajah negeri. Adapun hasilnya, bukan kewajibanku untuk meraihnya atau diserahkan kepadaku, semuanya diserahkan kepada Allah ta’ala.
Terkadang ada yang mengatakan: “Hari ini kamu berperang sementara esok hari datang orang-orang sekuler berkuasa?” Ini adalah terkaan akan hal yang ghoib. Aku diperintah untuk memerangi musuh ini. Selama Anda menjadi seorang muslim maka kewajiban Anda adalah menegakkan syiar ini.
Menurut teori yang roboh ini, maaf, kondisinya mirip bangunan yang runtuh. Jika tidak demikian, lalu kapan Mujahidin memiliki kekuatan untuk mengalahkan musuh, sementara itu Mujahidin memiliki personal dan peralatan yang mencukupi?
“Janganlah kalian berperang karena jika kalian berperang maka kalian akan merugi dan kalian akan menyerahkan kekuasaan kepada musuh!”
Perkataan ini jelas-jelas bukan perkataan syar’i. Karena pada dasarnya kita harus memerangi musuh dan meminta pertolongan kepada Allah ta’ala. Jika Allah ta’ala memenangkan kita, mengalahkan musuh, memberi kita kekuasaan, dan memberikan kita kemampuan untuk berhukum dengan syariat Allah, maka ini adalah nikmat dari Allah ta’ala. Dengan ini Allah akan menyenangkan hati kaum mukminin dan saat itulah kaum mukminin akan bergembira. Jika aku belum mampu untuk merealisasikannya, maka hanya Allah yang tahu akan hal itu. Adapun Aku, Aku hanya seorang hamba yang diperintah untuk taat pada perintah Robbku.
Kewajiban kita adalah berangkat untuk menolong dien dan menghadang musuh. Dengan ini kita beribadah kepada Robb kita. Keberhasilan kita bukan semata-mata berasal dari keberhasilan yang kita capai, atau kegagalan kita untuk menghalau musuh. Yang dituntut dari kita adalah keteguhan dan tidak menyerah sedikitpun dari akidah kita. Barulah setelah itu Allah ta’ala menakdirkan bagi kita dan dien-Nya apa yang Dia kehendaki.
Karena musuh telah memasuki negeri kaum muslimin, maka kewajibanku adalah menghadangnya dengan segala kemampuan.
Adapun orang-orang yang berkompromi dalam masalah dien, yang mengira bahwa dengan hal itu mereka akan menolong dien; mereka adalah orang-orang yang bodoh, tidak mengetahui tuntutan yang diminta dari mereka. Sikap mereka menunjukkan buruk sangka terhadap Allah ta’ala dan janji-Nya, karena perbuatan mereka ini mengisyaratkan pada keyakinan yang buruk kepada Allah ta’ala. Seakan-akan Allah ta’ala membutuhkan cara yang licik untuk menolong dien. Pertanyaannya adalah; apakah mereka lebih cinta untuk menolong dien dan memenangkan tauhid dibanding Allah ta’ala?!
Abul Yaman : Apa saja planning Amerika? Dan apa saja sebab-sebab yang sangat genting dalam planning ini hingga mendorong Anda untuk memeranginya dengan Mujahidin?
Abu Mush’ab Az-Zarqowy : Sebagaimana yang Aku katakan sebelumnya; peperangan yang mereka lakukan adalah perang salib, perang yang berkepanjangan dari zaman yang telah lampau. Perang ini bukan baru saja dimulai hari ini, akan tetapi perang ini adalah perang yang terus berkepanjangan yang memiliki fase-fase yang banyak, yang takkan pernah usai hingga kaum muslimin tunduk dan ikut millah mereka.
Kami tahu mereka memiliki planning dan target yang banyak. Sebagaimana yang diketahui secara umum bahwa yahudi adalah kepala ular. Mereka adalah sumber segala keburukan dan kejahatan. Ketika Israel menguasai pemerintahan Amerika dan memiliki perpanjangan tangan di berbagai keputusan politik Amerika dan sebagian negara-negara besar, sejatinya Israel menggunakan mereka untuk merealisasikan angan mereka untuk mendirikan Israel Raya dari Nil hingga Eufrat, dan juga menguasai Jazirah Arab, menguasai kekayaan umat Islam, dan memerintah mereka.
Pemerintahan Amerika adalah wajah lain dari yahudi. Bahkan pemerintahan Amerika adalah pemerintahan zionis fanatik yang lebih fanatik daripada yahudi asli. Mereka berusaha mempercepat langkah mempersiapkan tanah untuk turunnya Al-Masih yang mereka kira. Hari ini mereka dikenal dengan sebutan “Para Penginjil”. Istilah politik menyebut mereka dengan “Ekstrimis Kanan” atau dengan “Neo-Konservatif” yang diketuai oleh Bush dan wakilnya D Cheney dan Rays. Mereka berkeyakinan dengan wajibnya mendirikan negara Israel di Timur Tengah, mendirikan negara Ibrani Raya, dan menjalani perang Armagedon, demi mempercepat turunnya Al-Masih yang ditunggu.
Pada hakekatnya peperangan ini adalah perang akidah.
.. bersambung
(M Fachry/Fajjir Islamic Media/Arrahmah.com)