MALI (Arrahmah.com) – Jama’ah Mujahidin Ansar al-Din di Imarah Azawad beberapa kali telah menghancurkan kubah-kubah kuburan (meratakan kuburan) di kota-kota di Azawad, terutama kuburan yang dikeramatkan, dan berusaha untuk menghilangkan keyakinan-keyakinan tak berdasar lainnya, demi menegakkan kalimatullah.
Tindakan-tindakan Mujahidin tersebut telah membuat beberapa kelompok masyarakat menjadi gusar, karena merasa ajaran yang dibawa Mujahidin sangat asing dan berbeda dengan ajaran Islam yang mereka adopsi dari nenek moyang mereka. Padahal, Mujahidin melakukan demikian tak terlepas dari aturan al-Qur’an dan as-Sunnah, tujuannya adalah untuk menerapkan hukum Allah, menegakkan Tauhid dan memberantas kesyirikan bersama simbol-simbolnya.
Ternyata, masyarakat internasional pun turut mengalihkan perhatian atas tindakan Mujahidin tersebut, mereka dituduh melanggar hukum internasional dan tidak menghargai kebudayaan. Berikut, wawancara Sky News dengan juru bicara Ansar al-Din Sanda Ould Boumama terkait hal-hal tersebut, bagaimana ia dengan tegas menjelaskan alasan penghancuran kubah kuburan. Wawancara berikut diterjemahkan dari transkrip yang dipublikasikan Forum Ansar al-Mujahidin.
***
Sky News: Saya bertanya kepada anda, siapa yang memberikan anda, di gerakan Ansar al-Din, hak untuk melangar lokasi-lokasi bersejarah itu?
Sanda Ould Boumama: Hak itu diberikan dari orang yang memiliki hak.
Sky News: Siapa yang memiliki hak itu?
Sanda: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan Syari’ah ini. Mereka adalah yang memiliki hak itu.
Sky News: Itu berdasarkan pada apa?
Sanda: Tentu saja, Hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi, “Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku?” – Hadits itu menyebutkan- “Janganlah kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim no. 969), dan sekarang kami telah meratakan kuburan-kuburan itu, hanya itu.
Sky News: Tuan Boamama, ini adalah tanda bersejarah yang telah disimpan di daftar UNESCO dalam Warisan Dunia, berada dalam bahaya dan seruan dari berbagai pihak untuk menghentikan tindakan-tindakan itu. Anda di gerakan Ansar al-Din, apa status (kedudukan hukum) yang anda miliki untuk mengambil keputusan semacam itu?
Sanda: Status kami adalah bahwa kami diperintahkan untuk mengubah kemungkaran (keburukan) dan mendapatkan kekuatan untuk mengubahnya dengan tangan, dan derajat ini, kami diperintahkan untuk mencapainya sebisa mungkin. Ini adalah kemungkaran melihat orang-orang mengitari sekitar kuburan dan membuat jasad manusia telah digunakan sebagai sesembahan selain Allah, meminta kepada mereka uang, anak-anak dan pekerjaan. Ini tak masuk akal, dan menyanggah hal ini adalah lebih tak masuk akal dari masalah itu sendiri.
Sky News: Ini tidak masuk akal menurut anda, tetapi dalam konsensus organisasi internasional menganggap situs kuno bersejarah ini adalah warisan budaya dan sebuah budaya yang signifikan. Pernyataannya adalah, mengapa anda bertindak sepihak terhadap lokasi-lokasi itu?
Sanda: Referensi kami bukanlah hukum internasional atau PBB atau UNESCO. Referensi kami adalah Syari’ah. Saya mengajukan pertanyaan lain kepada anda. Apakah Syari’ah menerima atau menuntut dari kita apa yang kita lakukan atau kita abaikan?. Jika jawabannya adalah Syari’ah menuntut dari kita apa yang harus kita lakukan, maka kami melakukan urusan Syari’ah dengan murni dan kami mengangkat tangan kami untuk mencapai urusan ini dan melaksanakan perintah Allah di tanah-Nya.
Tetapi jika anda mengatakan kepada saya bahwa (jawabannya) PBB dan organisasi-organisasi internasional, kami tidak peduli dengan organisasi-organisasi itu dan tidak tertarik kepada mereka, dan ketidakpuasan mereka terhadap kami adalah sebuah dukungan, yang artinya bahwa ketidakpuasan mereka terhadap kami adalah sebuah pujian, dan kepuasan mereka dianggap sebuah pencemaran dalam Aqidah kami karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang (ridho) kepada kamu, hingga kamu mengikuti agama mereka.”
Semua seruan itu (mencela penerapan syari’ah -red) datang dari orang-orang Yahudi dan Nasrani dan para pengikut dan antek-antek mereka, yang mengklaim sebagai Muslim. Apa berharganya tembok-tembok itu? Bukankah ada di Timbuktu tembok-tembok yang di dalamnya berisi mahkluk hidup? Mengapa perhatian tentang kuburan melebihi mereka yang masih hidup?
***
(siraaj/arrahmah.com)