JAKARTA (Arrahmah.com) – Maraknya pembongkaran paksa markas Ahmadiyah diberbagai wilayah, disorot beberapa kalangan untuk menuntut pencabutan SKB tiga menteri. SKB tiga menteri yang terkait perintah kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya, dinilai telah menjadi legitimasi praktik persekusi terhadap jemaat Ahmadiyah.
Semisal, peneliti Setara Institute Ismail Hasani, yang mengatakan pemerintah seharusnya memberikan perlindungan kepada warga negara tanpa kecuali, untuk bebas menjalankan ibadah, termasuk mendirikan rumah ibadah. “Presiden RI harus mencabut SKB tersebut,” ujar Ismail Hasani di Jakarta, Jumat (16/7/2010).
Pernyataan Ismail itu, menyusul berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok masayarakat terhadap jemaat Ahmadiyah, seperti pembongkaran paksa terhadap masjid Ahmadiyah di Ciampea, Bogor.
Menurutnya, Pembongkaran pada 12 Juli 2010 itu, dilakukan atas dasar SKB di tingkat Muspika kecamatan Ciampea, di mana salah satu hasil kesepakatannya adalah membongkar bangunan baru dan tetap membiarkan bangunan (masjid) lama berdiri.
Terkait dengan IMB, menurutnya sudah diupayakan oleh Jamaah Ahmadiyah, akan tetapi berdasarkan konsultasi dengan lurah setempat, Jamaah Ahmadiyah tidak bisa mendirikan masjid karena masih berlakunya Surat Kesepakatan Bersama Camat, Dandim, Polsek dan Lanud Atang Sanjaya tahun 2005 tentang pendirian rumah ibadah.
Ismail juga berdalih dalam peristiwa itu, Bupati Bogor tidak mengambil tindakan apapun, karena terlanjur berjanji saat kampanye Pilkada 2009 yang akan menghentikan seluruh aktivitas Ahmadiyah di Bogor.
Menurut Ismail, jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan termasuk mendirikan tempat ibadah adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi oleh negara. “Negara tidak dibolehkan membatasi jaminan, apalagi tunduk pada penghakiman massa yang mendesak untuk menghantikan proses pembangunan,” ujarnya.
Dalam catatan Setara Institute, selama tiga tahun berturut-turut jemaat Ahmadiyah terus menerus mengalami persekusi massa dan dibiarkan oleh negara.
Pada 2007 Ahmadiyah mengalami 15 tindakan, tahun 2008 mengalami 238 tindakan pelanggaran, dan pada 2009 mengalami 33 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan dalam berbagai bentuk.
Lantaran itu, ujarnya, solusi diskriminatif negara terhadap kontroversi Ahmadiyah dengan mengeluarkan SKB Ahmadiyah, No. 3 Tahun 2008, Nomor: KEP-033/A/JA/6/2008, Nomor: 199 Tahun 2008, tetap tidak bisa dijadikan legitimasi praktik persekusi dan pembiaran negara atas pelanggaran hak konstitusional warga negara.
Kesesatan Ahmadiyah Sudah Jelas, Kenapa Dibela?
Sudah mafhum, jika umumnya para ulama di dunia menyatakan bahwa Ahmadiyah itu bukan bagian dari Islam. Sebab doktrin-doktrin yang mereka ajarkan sudah terlalu jauh menyimpang dari aqidah Islam.
Diantaranya apa yang telah diedarkan oleh Liga Fiqih Islam (Majma’ Fiqih Islami) tentang sesatnya doktrin Ahmadiyah:
a. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa Allah SWT itu seperti manusia, Dia melakukan puasa, shalat, tidur, bangun, menulis, bersalah bahkan melakukan hubungan seksual (Maha Suci Allah).
b. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa tuhan mereka itu berkebangsaan Inggris, yang berbicara kepada Mirza Ghulam Ahmad dengan bahasa Inggris.
c. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kenabian itu belum selesai dan masih akan ada nabi terus. Menurut mereka Allah akan mengutus nabi berdasarkan keperluan. Dan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama dan paling agung dibandingkan semua nabi yang pernah ada.
d. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa malaikat Jibril turun kepada Mirza Ghulam Ahmad dan memberinya wahyu. Dan ilham-ilham yang diterima Mirza seperti Al-Qur’an.
e. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa tidak ada Al-Qur’an kecuali yang dibawa oleh Al-Masih yang dijanjikan kedatangannya, yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Tidak ada hadits kecuali apa yang diajarkan Mirza. Dan tidak ada nabi kecuali di bawah wewenangnya.
f. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kitab suci mereka diturunkan dengan nama ‘Al-Kitab Al-Mubin’, di mana yang dimaksud itu bukan Al-Qur’an.
g. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa mereka adalah pemeluk agama yang baru yang mandiri, dengan syariat yang independen, serta berkeyakinan bahwa kedudukan orang-orang yang menjadi teman Mirza Ghulam Ahmad seperti kedudukan para shahabat kepada Nabi Muhammad SAW.
h. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kota Qodian itu seperti Mekkah dan Madinah, bahkan kota itu lebih suci dari keduanya. Tanah Qodian adalah tanah suci dan kota itu menjadi kiblat mereka serta kesana pula mereka melakukan ibadah haji.
i. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa bahwa perintah jihad tidak pernah ada serta mereka fanatik buta dengan keinginan penjajah Inggris. Dan bahwa penjajah Inggris adalah tuan mereka berdasarkan nash kitab suci mereka.
j. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa semua pemeluk agama Islam itu kafir, kecuali mereka yang masuk dalam Ahmadiyah. Mereka pun melarang pengikutnya untuk menikah dengan orang lain kecuali dengan sesama pengikut mereka sendiri.
k. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa hukum khamar, opium, narkotika dan benda memabukkan lainnya tidak haram.
l. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah anak tuhan.
Ringkasan kesesatan Ahmadiyah Versi LPPI
Dari hasil penelitian LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) ditemukan butir-butir kesesatan dan penyimpangan Ahmadiyah ditinjau dari ajaran Islam yang sebenarnya.
Butir-butir kesesatan dan penyimpangan itu bisa diringkas sebagai berikut:
1.Ahmadiyah Qadyan berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad dari India itu adalah nabi dan rasul. Siapa saja yang tidak mempercayainya adalah kafir dan murtad.
2.Ahmadiyah Qadyan mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci “Tadzkirah”.
3.Kitab suci “Tadzkirah”adalah kumpulan “wahyu” yang diturunkan “Tuhan”kepada “Nabi Mirza Ghulam Ahmad” yang kesuciannya sama dengan Kitab Suci Al-Qur’an dan kitab-kitab suci yang lain seperti; Taurat, Zabur dan Injil, karena sama-sama wahyu dari Tuhan.
4.Orang Ahmadiyah mempunyai tempat suci sendiri untuk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadyan di India. Mereka mengatakan: “Alangkah celakanya orang yang telah melarang dirinya bersenang-senang dalam Haji Akbar ke Qadyan. Haji ke Makkah tanpa haji ke Qadyan adalah haji yang kering lagi kasar”. Dan selama hidupnya “Nabi” Mirza Ghulam Ahmad tidak pernah pergi haji ke Makkah.
5.Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun sendiri.Nama-nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4. Syahadah 5.Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha’ 11. Nubuwah 12. Fatah. Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa mereka singkat dengan HS. Dan tahun Ahmadiyah saat penelitian ini dibuat 1994M/ 1414H adalah tahun 1373 HS.
Kewajiban menggunakan tanggal, bulan, dan tahun Ahmadiyah tersendiri tersebut di atas adalah perintah khalifah Ahmadiyah yang kedua yaitu: Basyiruddin Mahmud Ahmad.
Berdasarkan firman “Tuhan” yang diterima oleh “Nabi” dan “Rasul” Ahmadiyah yang terdapat dalam kitab suci “Tadzkirah” yang berbunyi: Menunjukkan BAHWA AHMADIYAH BUKAN SUATU ALIRAN DALAM ISLAM,TETAPI MERUPAKAN SUATU AGAMA YANG HARUS DIMENANGKAN TERHADAP SEMUA AGAMA-AGAMA LAINNYA TERMASUK AGAMA ISLAM.
Artinya: “Dialah Tuhan yang mengutus Rasulnya “Mirza Ghulam Ahmad” dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas segala agama-agama semuanya. (kitab suci Tadzkirah hal. 621).
Secara ringkas, Ahmadiyah mempunyai nabi dan rasul sendiri, kitab suci sendiri,tanggal, bulan dan tahun sendiri, tempat untuk haji sendiri serta khalifah sendiri yang sekarang khalifah yang ke 4 yang bermarkas di London Inggris bernama: Thahir Ahmad.
Semua anggota Ahmadiyah di seluruh dunia wajib tunduk dan taat tanpa reserve kepada perintah dia. Orang di luar Ahmadiyah adalah kafir, sedang wanita Ahmadiyah haram dikawini laki-laki di luar Ahmadiyah. Orang yang tidak mau menerima Ahmadiyah tentu mengalami kehancuran.
Berdasarkan “ayat-ayat” kitab suci Ahmadiyah “Tadzkirah”. Bahwa tugas dan fungsi Nabi Muhammad saw sebagai Nabi dan Rasul yang dijelaskan oleh kitab suci umat Islam Al Qur’an, dibatalkan dan diganti oleh “nabi” orang Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad.
Untuk lebih jelasnya, mari kita perhatikan bunyi kitab suci Ahmadiyah “Tadzkirah” yang dikutip di bawah ini:
8.1. Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah Artinya: “Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab suci “Tadzkirah” ini dekat dengan Qadian-India. Dan dengan kebenaran kami menurunkannya dan dengan kebenaran dia turun”. (Kitab Suci
Tadzkirah hal.637).
Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”: Artinya: ”Katakanlah –wahai Mirza Ghulan Ahmad- “Jika kamu benar-benar mencintai
Allah, maka ikutilah aku”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.630)
Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”:Artinya: “Dan kami tidak mengutus engkau –wahai Mirza Ghulam Ahmad-kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.634)
Artinya: ”Katakanlah –wahai Mirza Ghulan Ahmad- “Jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.630)
Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”: Artinya: “Katakan wahai Mirza Ghulam Ahmad” – Se sungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, hanya diberi wahyu kepadaKu”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.633).
Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”: Artinya: “Sesungghnya kami telah memberikan kepadamu “wahai Mirza Ghulam Ahmad” kebaikan yang banyak.” (Kitab Suci Tadzkirah hal.652)
Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”: Artinya: “Sesungguhnya kami telah menjadikan engkau -wahai Mirza Ghulam ahmad– imam bagi seluruh manusia”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.630 )
Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah” :Artinya: Oh, Pemimpin sempurna, engkau –wahai Mirza Ghulam Ahmad–seorang dari rasul–rasul, yang menempuh jalan betul, diutus oleh Yang Maha Kuasa, Yang Rahim”.
Dan masih banyak lagi ayat–ayat kitab suci Al-Qur’an yang dibajaknya. Ayat–ayat kitab suci Ahmadiyah “Tadzkirah” yang dikutip di atas, adalah penodaan dan bajakan–bajakan dari kitab suci Ummat Islam, Al-Qur’an. Sedang Mirza Ghulam Ahmad mengaku pada ummatnya (orang Ahmadiyah), bahwa ayat–ayat tersebut adalah wahyu yang dia terima dari “Tuhannya” di India. Masih kurang sesatkah Ahmadiyah? (voi/arrahmah.com)