JAKARTA (Arrahmah.id) – Jelang Lebaran ini, berbagai aksi kejahatan marak terjadi. Tim gabungan Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek Porong berhasil menangkap empat tersangka pengedar uang palsu. Di antaranya adalah pasangan suami istri.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100.000 dan juga Rp50.000 senilai Rp7,4 juta.
Terungkapnya peredaran uang palsu ini berawal dari laporan pegawai toko di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
Saat itu tersangka S alias KJL mencoba membayar transaksi melalui layanan BRILink dengan enam lembar uang pecahan Rp100.000.
Polisi kemudian menangkap dua pelaku yang merupakan suami istri di tempat tinggalnya. Kepada polisi mereka mengaku mendapatkan uang palsu dari tersangka TC dan SBU yang juga telah diamankan.
Kini polisi masih mencari tersangka yang memasok uang palsu kepada para tersangka.
Di lokasi lain, Polres Cimahi juga menangkap dua orang pria yang kedapatan menggunakan uang palsu di pasar tradisional Panorama Lembang, Bandung Barat.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp100.000 yang nilainya mencapai Rp100 juta yang sengaja diedarkan menjelang Idulfitri.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Hartanto mengatakan dari pengakuan tersangka uang palsu itu didapatkan dari seorang pria berinisial AE, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Polisi mengimbau supaya masyarakat mewaspadai potensi peredaran uang palsu.
Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, seorang pria babak belur dihakimi masa lantaran melakukan aksi penipuan dengan modus bukti transfer palsu.
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan berpura-pura akan menukarkan uang pecahan baru Rp5.000 sebanyak Rp5 juta dan Rp20.000 sebanyak Rp2 juta.
Saat proses penukaran, pelaku bermodus memperlihatkan bukti transfer palsu. Korban yang curiga pun langsung melakukan pengecekan melalui M-Banking. Pelaku yang panik berusaha membawa kabur uang pecahan baru sebesar Rp7 juta.
Guna kepentingan penyelidikan, kini pelaku diamankan di kantor kepolisian Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi.
(ameera/arrahmah.id)