Penulis: Ibnu Irman
(Arrahmah.com) – Wajah manis berbalut dengan kerudung warna warni, digabung dengan baju ketat lengan panjang dan celana jeans super nge press yang membuat lekuk tubuh terlihat. Sangat disayangkan sekali fenomena ini merebak dikalangan muslimah kita saat ini.
“Emang ada apa dengan pakaianku? Kan yang penting menutup aurat.” Mungkin ada muslimah yang membela diri. Saya jawab bukan menutup tapi membungkus dengan ketat bak pepes ikan dibungkus dengan daun pisang, rapat sekali. Itulah yang dinamakan dengan Jilboobs.
Merunut asal katanya adalah Jilbab dan boobs (payudara). Fenomena ini merebak seiring dengan perkembangan tekhnologi melalui media sosial yang kian pesat perkembangannya. Menurut Liputan6.com, trend jilboobs ini berasal dari jejaring sosial Facebook pada salah satu group “Jilboobs Community”. Alangkah khilafnya jika media sosial digunakan untuk pamer lekukan tubuh muslimah.
Namun, yang disayangkan bagi remaja muslimah yang masih duduk dibangku sekolah dibingungkan dengan peraturan sekolah yang mengharuskan mengangkat jilbabnya agar logo sekolah atau logo pancasila atau logo tut wuri handayani tidak tertutup oleh jilbab dengan alasan nasionalisme, begitu yang dipaparkan oleh Mendikbud dan KPAI baru-baru ini disalah satu TV swasta. Remaja yang cerdas adalah remaja yang bisa menetukan sikap. Apakah peraturan Allah didahulukan dari peraturan-peraturan yang lain.
Berangkat dari fenomena ini saya ingin kembali menyegarkan pikiran kita baik muslim maupun muslimah tentang cara berpakaian muslimah sesuai tinjauan islam. Setidaknya ada 7 persyaratan saja untuk kaum muslimah menutup auratnnya adalah :
-
Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan, menurut ijma’ para ulama bagian yang dikecualikan itu adalah wajah dan telapak tangannya. Berdasarkan QS. Al ahzab 59
“Wahai Nabi, perintahkanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri kaum mukmin untuk mengenakan jilbab menutup bagian atas badan mereka dengan kain kerudung besar. Menegenakan jilbab itu membuat mereka lebih mudah untuk dikenal sebagai perempuan shalihah dan tidak diganggu oleh laki-laki nakal, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada semua makhluk-Nya.”
-
Bukan berfungsi sebagai perhiasan, rambu ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang cuplikan ayatnya terdapat dalam surat QS. An-Nur: 31 yaitu:
“………Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka….”
Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum lelaki melirikkan pandangan kepadanya.
Jilboobs tidak mengindahkan peraturan Allah subhanahu wa ta’ala tentang kaum muslimah yang memakai jilbab dengan tidak mengulurkan kain kudungnya untuk menutupi dada mereka tetapi dibentuk sedemikian rupa dengan cara dililitkan di leher sehingga terkadang lehernya terbuka tak tertutup jilbab atau membiarkan bagian rambutnnya terlihat.
-
Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak dapat menggambarkan sesuatu dari tubuhnya. Nah, pada point ini jilboobs berakibat fatal. Bagaimana tidak, jilbab gaul, pakaian ketat ¾ lengan ditambah dengan celana jeans yang lebih ‘hot’, Laki-laki mana yang tidak melirik muslimah dengan pakaian semacam ini.
-
Kainnya harus tebal dan tidak tipis. Tentu saja jika busana muslimah berfungsi untuk menutup aurat maka bahannya harus tebal dan tidak tipis. Jika bahannya tipis artinya sama saja ia tidak menutup auratnya bahkan memancing godaan dan menampakkan perhiasannya.
-
Tidak diberi wewangian atau parfum. Ini berdasarkan berbagai hadits yang melarang kaum wanita untuk memakai wewangian bila mereka keluar rumah, seperti yang tertera dalam hadits berikut ini:
Dari Abu Musa Al-Asya’ri bahwasanya ia berkata: Rasulullah saw telah bersabda: “Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum lelaki agar mereka mendapat baunya, maka ia adalah pezina.” (HR. An-Nasai, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi).
Walaupun ada larangan bagi muslimah untuk memakai wewangain bukan berarti muslimah harus tampil dengan bau yang tidak sedap. Muslimah harus tetap menjaga kebersihan tubuh, pakaian, dan jilbabnya agar tidak menimbulkan bau badan yang dapat mengganggu dan menimbulkan fitnah baru yaitu adanya penilaian orang bahwa orang yang memakai jilbab mempunyai bau yang tidak sedap. Perawatan tubuh tetap diperbolehkan bagi muslimah asal tidak jatuh pada perbuatan yang tabarruj (memamerkan kecantikan).
-
Tidak menyerupai pakaian laki-laki. Masalah ini ditegaskan dalam hadits Rasulullah berikut ini:
Dari Abu Hurairah yang berkata: “Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan Ahmad).
Dan juga tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir. Dalam syari’at islam telah ditetapkan bahwa kaum muslimin, baik laki-laki maupun wanita, tidak diperbolehkan bertasyabuh (menyerupai) orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakaian dengan pakaian khas mereka.
-
Bukan Libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas). Larangan ini berdasarkan hadits berikut:
“Berdasarkan hadits Ibnu Umar ra. Yang berkata: Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api naar.”
(HR. Ibnu Najah dan Abu Dawud).
Salah seorang ulama terdahulu yaitu Asy-Syaukani memaparkan didalam kitabnya Nailul Authar mendefinisikan tentang libas syuhrah yaitu setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya.
Semua persyaratan ini dimaksudkan agar tidak timbulnya fitnah dan maksiat selanjutnya yaitu zina.
Naudzubillahu min dzalik
Wallahua’lam
(arrahmah.com)