BANDUNG (Arrahmah.id) – Kegiatan sesat Asyuro Syi’ah berkedok budaya Sunda akan digelar di kota Bandung. Kaum Syi’ah hendak dan telah melakukan kegiatan Asyura yaitu oleh Kabuyutan Dayeuh Luhur Geger Kalong.
Menyikapi hal ini Dewan Da’wah Jawa Barat dari Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) megambil sikap penolakan tegas terhadap kegiatan yang senantiasa diperingati pada 10 Muharram tersebut dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat Melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat (Kesbangpol Jabar) yang berisi tujuh poin serta melaksanakan audiensi langsung di Kesbangpol Jabar, Rabu (26/7/2023).
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Presidium PPNKRI, Mochamad Budiman berisi tujuh poin meliputi imbauan kepada umat Islam agar waspada terhadap kegiatan Syi’ah berkedok budaya Sunda. Tidak ada korelasi antara Asyuro Syi’ah Iran dengan budaya Sunda, itu hanyalah bentuk Taqiah (kamuflase) orang Syi’ah.
Tujuh poin tersebut adalah: Meminta klarifikasi dan tanggung jawab kepada Pemkot Bandung terhadap rangkaian kegiatan sesat Asyuro Syi’ah yang dilakukan di Pendopo kota Bandung yang dilaksanakan pada Selasa 11 Juli 2023, menolak kegiatan sesat Asyuro Syi’ah, menghimbau kepada seluruh kaum Muslimin (Ahlu Sunnah wal Jama’ah) untuk menjaga dan membentengi keluarga dan tetangga dari kesesatan ajaran Syi’ah yang sudah dinyatakan dilarang oleh pengadilan, meminta kepada aparat untuk bersikap tegas terhadap kegiatan sesat dan ilegal tersebut untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, mengajak kepada seluruh elemen Umat Islam (Ormas, OKP, Harokah, Jawara/Paguron Silat dan Ponpes) untuk berjaga-jaga (ribath), mengawasi lingkungan sekitar dari ritual sesat Asyuro Syi’ah yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Juli dan Jum’at, 28 Juli 2023 (9 dan 10 Muharram 1445) terutama di titik potensial dilaksanakannya acara sesat Asyuro Syi’ah.
Penasihat PPNKRI, Ustaz Muhammad Roinul Balad saat ditemui pada pukul 10.26 WIB di Kesbangpol pada (26/7) menyampaikan bahwa saat ini di Bandung khususnya di Kabuyutan Dayeuh Gegerkalong mencampur aduk kamuflase menyebutkan peringatan Asyuro sesuai budaya Sunda padahal isinya adalah ritual Syi’ah dibuktikan dengan dipampangnya tulisan-tulisan karbala, spanduk yang memasang foto sayyidina Husein dan memelihara rasa dendam bahwa kematian Husein oleh Yazis namun dengan memakai bahasa Sunda. Tentu ini adalah pembohongan publik dan justru merusak budaya Sunda itu sendiri. Untuk itu, ia menghimbau masyarakat dan seluruh paguron di Jawa Barat untuk jangan mau hadir diundang oleh kabuyutan ini.
”Jangan mau hadir diundang oleh kabuyutan ini karena isinya adalah manipulasi kamuflase budaya sunda padahal itu adalah peringatan atau ritual syi’ah laknatullah,” ujarnya.
Audiensi di Kesbangpol Jabar ini dihadiri oleh 13 ormas perwakilan dari 48 ormas dan harokah yang berkomunikasi dengan PPNKRI. Hasil dari audiensi ini, Kesbangpol yang bertugas menjaga kondusifitas masyarakat Jawa Barat akan mengambil tindakan koordinasi dengan kepolisian, kemenag, majelis ulama dan seluruh stakhlolder terkait. PPNKRI berharap bahwa jangan ada kegiatan budaya Sunda yang digabungkan dengan agama lain karena para ulama dari dulu sepakat bahwa Syi’ah itu merusak dan bukan ajaran Islam. Jangan sampai terjadi adopsi ajaran syi’ah yang digabungkan dengan budaya Sunda tapi hanya kemusyrikan dan mengotori Tauhid. Audiensi ini diharapkan dapat menahan orang-orang agar tidak tertipu dengan ajakan ngamumule budaya Sunda padahal isinya ritual Syi’ah.
PPNKRI sudah menaati hukum dengan menyampaikan informasi ini kepada pihak yang berwenang baik kapolda, kapolres, kapolri, kesbangpol kota daan provinsi juga ke MUI. Setelahnya diserahkan kepada para pemangku kebijakan. Diharapkan tidak ada tindakan provokatif di media sosial kepada umat Islam bahwa umat Islam itu intoleran terhadap hal ini, padahal jelas bahwa berdasarkan Fatwa MUI tahun 1984 tentang paham Syiah dan hasil Ijtima Ulama Indonesia tahun 2006 yang berisikan taswiyatul manhaj berdasarkan Ahlussunnah Wal Jamaah dan 10 kriteria pedoman penetapan aliran sesat yang disahkan dalam forum rakernas MUI tahun 2007, menjelaskan bahwa ajaran Syiah sesat dan menyesatkan.
Terakhir, Ustaz Roinul Balad mengharapkan adanya aturan yang ditegaskan dan disebarluaskan kepada masyarakat tentang Syi’ah demi kondusifitas Bandung, Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya.
”Pendapat tentang syi’ah silahkan ada aturan negara yang kita pahami dan sepakati bersama demi kondusifitas Jawa Barat, Kota Bandung dan Indonesia pada umumnyam,” pungkasnya. (*/arrahmah.id)
*Ditulis oleh: Endah Parawangsa (Komunitas Ruang Titik)