JAKARTA (Arrahmah.com) – Di sela-sela pelaksanaan ibadah umroh di Makkah, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat KH Tengku Zulkarnain, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, meminta agar Densus 88 dibubarkan saja.
“Saya minta dengan tegas agar Presiden Jokowi segera membubarkan Densus 88 tanpa syarat. Serahkan pada reserse dan intelijen yang jelas punya payung hukum,” demikian tegas Tengku, Rabu (16/3/2016).
Dirinya mengungkapkan keprihatinan atas kezhaliman Densus 88 terhadap umat Islam bukan baru-baru ini. Sudah 2 tahun lalu dia meminta agar Densus dibubarkan.
“Bagi saya sudah jelas dari 2 tahun yang lalu saya sudah meminta agar densus 88 dibubarkan saja. Selain tidak punya payung hukum Undang-Undang, juga kerjanya tidak profesional, bahkan sangat mengecewakan,” tambah ulama asal Aceh ini.
Menurut Tengku, apa yang dilakukan Densus 88 terkesan balas dendam terhadap orang-orang yang baru diduga sebagai “teroris”.
“Bagi saya sudah jelas dari dua tahun yang lalu saya sudah meminta agar Densus 88 dibubarkan saja,” tegasnya.
Tengku mempertanyakan kenapa uang organisasi detasemen “anti-teror” ini tidak diaudit dengan transparan.
“Ada upaya cari duit dengan membuat heboh,” ucapnya.
(azmuttaqin/arrahmah.com)