JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang untuk minta maaf kepada publik karena telah membuat gaduh.
“Tentu kami menyampaikan imbauan kepada Pak Panji Gumilang, yang secara kemanusiaan kita tentu, ini adalah musibah, karena beliau usianya sudah 77 tahun, yang tentu saja secara kemanusiaan kita berempati, usia yang tidak cukup untuk jadi penghuni rumah tahanan. Oleh karenanya saya mengimbau kepada beliau sekiranya berlega hati untuk menyampaikan permohonan maaf, atas kekhilafan dan kekeliruan yang dilakukan,” ucap Ikhsan melalui siaran Polemik Trijaya FM, Sabtu (5/8), lansir JPNN.
Ikhsan mengatakan, hal yang dilakukan Panji jelas merupakan sebuah kekeliruan karena pernyataannya telah mengganggu nalar publik dan membuat gaduh.
“Tentu ini yang tidak perlu dibuktikan, apa itu, menodai agama dan lain-lain, tetapi (reaksi publik) itu menunjukkan bahwa ada rasa dan ada naluri, ada hati, ada pikiran publik yang terganggu,” ujarnya.
“Oleh karenanya, alangkah baiknya kalau beliau juga melakukan permohonan maaf kepada umat Islam dan kepada MUI,” lanjut Ikhsan.
Ikhsan merasa Panji perlu memohon maaf kepada MUI karena selama ini Panji dianggap telah menyudutkan MUI.
“Makanya saya kira, sebagai sesama muslim, kita harus membangun kebersamaan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)