JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin sangat menyayangkan disertasi Abdul Aziz dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta diluluskan. Dia menganggap lulusnya disertasi tersebut sebagai musibah besar terhadap umat.
Diketahui, Mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Jogja, Abdul Aziz, mengajukan konsep Milk Al Yamin yang digagas Muhammad Syahrur dalam ujian terbuka disertasi berjudul Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital di UIN Sunan Kalijaga, Rabu (28/8/2019).
Aziz mengemukakan pendapat yang menyatakan seks di luar nikah dalam batasan tertentu tidak melanggar syariat.
Konsep ini bisa dikatakan menghalalkan hubungan seks di luar nikah. Intinya, hubungan seksual diperbolehkan asal suka sama suka. Dalam wawancaranya di TVOne, Abdul Aziz bahkan mengutarakan agar konsep ini menjadi rujukan dalam pembaruan hukum pidana Islam hingga ke dalam KUHP.
“Kita di MUI dan ormas Islam pertama menyikapi disertasi ini dengan ucapan innalillahi wa innaa ilaihi raji’un, Ini di antara musibah yang menimpa umat,” ujar Ustadz Zaitun, Senin (2/9/2019) dalam wawancara di TVOne.
Ustadz Zaitu mengungkapkan bahwa Al-Qur’an telah menyebut sifat-sifat orang-orang munafiq yang merusak.
“Tapi ketika dikatakan kenapa kamu merusak, mereka bilang kita ini memperbaiki. Hal-hal yang sudah sangat jelas dalilnya, dari Qur’an, Hadist dan Fatwa para ulama, serta pengamalan generasi ke generasi, tiba-tiba bisa dijungkir-balikkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pembahasan definisi zina itu di kalangan para ulama sudah selesai. Masyarakat awam pun sudah tahu secara lumrah makna sebenarnya dari zina. Namun seks bebas dalam disertasi itu disamarkan dengan mengambil konsep Milkul Yamin.
“Pembahasan zina di kalangan para ulama itu sudah selesai. Bahkan orang-orang baru belajar Islam pun sudah tahu,” tandasnya.
Kemudian, lanjut ustadz Zaitun, persoalan ini agak disamarkan-samarkan, dan ini yang disayangkan.
“Persoalan ini yang sebetulnya agak disamar-samarkan dan tidak diterjemahkan, kenapa tidak dijelaskan makna sebenarnya mengenai seks bebas di luar pernikahan? inilah yang kami sayangkan di zaman kita ini,” tegasnya.
Ustadz Zaitun juga menerangkan bahwa pengertian Milkul Yamin itu adalah perbudakan. Ia khawatir Abdul Aziz tidak jujur menjabarkan arti sebenarnya dari milkul yamin ini. Abdul Aziz dinilai sengaja menyamarkan arti milkul yamin dan hubungan sensual non marital, sebagaimana materi dalam disertasinya.
“Katanya didasari komitmen. Dari mana itu? Secara bahasa tidak, secara istilah juga tidak. Dan ini sebetulnya bukan dari Islam awalnya. Dibolehkan seseorang berhubungan seks dengan budaknya. Ini diambil sebelum Islam. Karena dasarnya adalah budak, budak itu kan artinya milik, maka salah satunya boleh berhubungan seksual,” terangnya.
Ustadz Zaitun mengatakan, Islam berhasil menghapus perbudakan, dengan segala cara menyempitkan perbudakan itu, dan segala cara membebaskan perbudakan. Para ulama telah menjelaskan bagaimana proses penghilangan itu.
“Nah ini yang tidak diterjemahkan. Tiba-tiba dibawa bahwa Milkul Yamin hubungan seksual di luat pernikahan yang didasarkan pada komitmen. Komitmen apa itu? Katanya komitmen suka sama suka. Bilang saja itu seks bebas. Seks bebas kecuali dengan istri orang. Pakai bahasa itu saja, supaya gampang dipahami oleh orang awam. Untuk tidak terjebak pada pengaburan-pengaburan seperti ini. Dan ini tentu adalah sebuah musibah besar,” tandasnya.
Ustadz Zaitun berkali-kali menyebut bahwa konsep ini bukan solusi, tapi merupakan sebuah musibah besar dan berbahaya bagi umat.
“Kalau mengatakan bahwa ini adalah jalan keluar supaya tidak terjadi kriminalisasi terhadap perzinahan, Naudzu Billah. Perzinahan itu problema yang salah satunya Qur’an turun untuk menyelesaikannya. Ini memang musibah. Ini melegalkan zina. Orang berzina saja itu sudah musibah. Tapi orang berzina kemudian merasa itu boleh, merasa legal, ini musibah lebih besar. Karena orang kalau merasa salah, itu masih ada harapan mereka mau tobat. Tapi hal ini, kalau dilegalkan, ini musibah besar,” paparnya.
Ia juga menyeru agar ulama, pemimpin dan tokoh masyarakat harus angkat bicara terkait hal ini.
“Para ulama, para tokoh, para pemimpin harus bicara. Ini tidak boleh berlanjut diamalkan. Ini berbahaya, takutlah kita akan datangnya musibah, dan kalau alasan, semua orang cari pembenaran,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)