RAMALLAH (Arrahmah.com) – Wartawan Palestina yang dipenjara “Israel”, Mohammed al-Qeeq, mengakhiri aksi mogok makannya pada Jumat (10/3/2017), setelah menerima jaminan dari pemerintah “Israel” bahwa ia akan dibebaskan bulan depan, menurut istrinya.
“Mohammed mengakhiri mogok makan setelah tercapai kesepakatan untuk pembebasannya pada 14 April,” istri al-Qeeq, Fayha Shalash, mengatakan kepada wartawan.
Pada Selasa, al-Qeeq dibawa ke pusat medis Assaf Harofeh menyusul penurunan kesehatannya secara tajam di rumah sakit penjara.
Bulan lalu, ia memulai mogok makan terbuka untuk memprotes “penahanan administratif”-nya oleh pemerintah “Israel”.
Pada Mei lalu, al-Qeeq dibebaskan dari tahanan “Israel” setelah melancarkan mogok makan selama 94 hari. Namun pemerintah “Israel” mehanannya kembali bulan lalu setelah dituduh “menghasut kekerasan” di Tepi Barat yang diduduki.
Di bawah kebijakan penahanan administratif “Israel”, tahanan dapat ditahan sampai satu tahun tanpa pengadilan atau dakwaan, lansir AA.
Menurut angka resmi Palestina, lebih dari 7.000 orang Palestina kini ditahan di penjara-penjara “Israel”, sekitar 700 di antaranya berada di penahanan administratif. (fath/arrahmah.com)