KASHMIR (Arrahmah.id) — Seorang jurnalis Kashmir, Sajad Gul, ditangkap oleh pasukan India atas tuduhan “konspirasi kriminal” dan pelanggaran lainnya pada Rabu (5/1/2022), kata keluarga dan sumber kepolisian pada Sabtu (8/1).
Javed Ahmad, kakak laki-laki Gul, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa saudaranya ditahan pada hari Rabu dan ketika mereka menghubungi kantor polisi setempat, mereka diberitahu bahwa dia sedang diselidiki untuk beberapa pelanggaran.
“Kami diberitahu bahwa dia telah ditahan dan kami tidak diizinkan untuk bertemu dengannya,” kata Javed.
Gul (28) saat ini bekerja sebagai reporter untuk The Kashmir Walla, sebuah outlet berita online, sekaligus seorang mahasiswa pasca sarjana di Universitas Kashmir.
Sementara polisi belum mengeluarkan pernyataan mengenai pernyataan atau laporan Gul mana yang menjamin tuduhan tersebut, The Kashmir Walla menulis: “Gul telah memposting video protes pembunuhan Salim Parray, seorang komandan militan. Parray terbunuh pada 3 Januari dalam baku tembak di Harwan, Srinagar. Setelah pembunuhan itu, protes terjadi di Hajin, di Kashmir utara.”
Fahad Shah, pemimpin redaksi The Kashmir Walla, mentweet: “Wartawan @tkwmag lainnya, Sajad Gul, yang baru-baru ini bergabung, telah didakwa karena ‘konspirasi kriminal, hasutan dan lainnya. Saya sangat mengutuk ini & menekankan bahwa jurnalisme seharusnya ‘tidak dikriminalisasi. Tim hukum kami sedang bekerja untuk mencari pembebasannya.”
Seorang petugas polisi, meminta anonimitas, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa sebuah kasus telah diajukan dan polisi sedang menyelidiki.
“Lebih banyak pembaruan akan menyusul pada waktunya,” katanya.
Komite Perlindungan Jurnalis cabang Asia mengatakan di Twitter: “CPJ sangat terganggu oleh laporan bahwa jurnalis Kashmir @SajadGUL_ ditangkap beberapa hari setelah memposting video protes di media sosial. Pihak berwenang harus segera membebaskan Gul dan menghentikan penyelidikan mereka terkait dengan karya jurnalistiknya.”
Kashmir, wilayah Himalaya yang mayoritas Muslim, dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian dan diklaim oleh keduanya secara penuh. Sepotong kecil Kashmir juga dipegang oleh Cina.
Sejak tahun 1947, India dan Pakistan telah berperang tiga kali—pada tahun 1948, 1965, dan 1971— dua di antaranya memperebutkan Kashmir. Pasukan India dan Pakistan juga bertempur sebentar-sebentar di wilayah Siachen utara sejak 1984. Gencatan senjata mulai berlaku pada 2003.
Beberapa kelompok perlawanan Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintahan India untuk memerdekan diri atau berusaha menyatukan diri dengan Pakistan.
Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang dilaporkan tewas dalam konflik tersebut sejak 1989. (hanoum/arrahmah.id)