JAKARTA (Arrahmah.com) – Warning untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tayangan televisi kian memprihatinkan, lebih mempertontonkan hal yang negatif dan tidak mendidik.
Karenanya, peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai pengawas dunia penyiaran untuk kepentingan publik mestinya lebih bergigi.
Menurut Koordinator Masyarakat TV Sehat, Ardy Purnawan Sani, kerja KPI harus lebih efektif. “KPI harus mempunyai wibawa,” kata dia dalam Uji Publik 27 Calon Anggota KPI di Wisma Kodel, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2013).
Kata Ardy, tayangan negatif tetap saja muncul dan seakan tak pernah kapok. Meski pun banyak laporan ke KPI terhadap tayangan negatif di stasiun televisi dan telah dilakukan mediasi, namun sejumlah stasiun televisi seakan tak kapok-kapoknya. Karena itu, “KPI harus tegas memberikan sanksi,” kata Ardy.
Sanksi berupa teguran atau penundaan siaran dinilai belum terlalu efektif dalam menimbulkan efek jera. Pembina Masyarakat TV Sehat, Fahira Idris menilai sanksi berat berupa uang denda akan lebih efektif.
“Seperti salah satu stasiun TV di Amerika melanggar aturan penyiaran dan mereka didenda 14 miliar, itu terasa lebih berat saya rasa,” kata dia.
Komunitas TV Sehat yang mewakili masyarakat meminta KPI harus menjaga kepentingan publik. Karena tayangan TV Indonesia dianggap telah cukup mengkhawatirkan. Padahal, hal tersebut ditonton dan akan menimbulkan efek pada banyak orang segala usia secara langsung maupun tak langsung. “KPI harus bertindak,” katanya.
(ROL/salam-online/arrahmah.com)