TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Para pemukim Yahudi akhirnya menandatangani kesepakatan dengan pemerintahnya pada hari Minggu (11/3/2012) untuk meninggalkan sebuah permukiman ilegal di Tepi Barat, Reuters melansir.
Berdasarkan laporan yang diangkat oleh AFP, lingkungan permukiman Migron merupakan permukiman terbesar dan tertua di wilayah Tepi Barat. Pemerintah menjanjikan mereka rumah baru di dekat bukit.
Kesepakatan ini dinegosiasikan oleh Benny Begin, salah seorang menteri, dan selanjutnya permukiman tersebut akan diserahkan pada militer Israel. Pengadilan tingg Zionis itu memerintahkan agar permukiman dikosongkan selambat-lambatnya pada akhir Maret ini.
Sekitar 50 kepala keluarga yang sebelumnya tinggal di Migron telah menandatangani kesepakatan ini.
Sementara itu, Jerusalem Post melansir bahwa permukiman Migron dibangun tanpa izin di atas lahan milik warga Palestina.
Lebih dari 310.000 warga Yahudi hidup di sejumlah permukiman di Tepi Barat, dan 200.000 orang hidup di Yerusalem timur, yang dicomot Israel pada tahun sejak 1967. (althaf/arrahmah.com)