SOPORE (Arrahmah.com) – Keluarga Irfan Ahmad Dar (23) menuduh polisi Jammu Kashmir telah membunuh anggota keluarga mereka di dalam tahanan Sopore, Kashmir.
Atas tuduhan itu, Pemerintah Jammu dan Kashmir pada Kamis (17/9/2020) memerintahkan penyelidikan atas kematian pria yang ditahan oleh polisi kota Sopore pada Selasa (14/9) dan ditemukan tewas dua hari kemudian (16/9).
Dikutip dari Hindustan Times, Kamis (17/9), Irfan dan Javaid Ahmed, saudara laki-laki Irfan, sebelumnya dijemput oleh polisi untuk diinterogasi. Mereka kemudian ditahan secara terpisah.
Setelah selesai pemeriksaan Javaid dibebaskan, namun tidak dengan Irfan.
Menurut polisi, Irfan ditangkap karena diduga menyembunyikan militan dan memiliki dua granat tangan. Hanya saja hal tersebut dibantah keras oleh Javaid. Menurut Javaid, “Kakak saya tidak bersalah. Dia hanya berprofesi sebagai penjaga toko. Klaim polisi tentang pemilikan granat hanyalah cerita tak berdasar.”
Javaid malah mengatakan bahwa polisi dapat melihat kamera CCTV di rumah mereka hingga sebulan terakhir. Dia meyakinkan bahwa tidak ada militan yang dituduh polisi yang datang ke rumah mereka.
Belum jelas terbukti tuduhan polisi, Irfan malah kemudian ditemukan tewas di dekat galian batu di Tujjar Sharief pada 16 September. Hal tersebut membuat protes warga terlebih ketika jenazah Irfan tidak diserahkan kepada keluarga. (Hanoum/arrahmah.com)