MEDAN (Arrahmah.com) – Beredar maklumat dari persatuan Marga Siregar Tapanuli Selatan yang tidak mengakui Denny Siregar sebagai salah satu saudara semarga. Maklumat ini muncul tak lama setelah Ade Armando dipecat dari warga Minang.
Surat itu mengatasnamakan Parsadaan Siregar, Boru dohot Babere (PSBB), mewakili marga Siregar khususnya yang berasal dari wilayah Tapanuli Bagian Selatan.
Maklumat tersebut menyatakan sangat menyesalkan ulah, tingkah dan provokasi Denny Zulfikar Siregar yang dianggap selalu memojokkan Islam, santri dan para ulama.
“Pada dasarnya, Marga Siregar, khususnya yang berasal dari Tapanuli Bagian Selatan umumnya adalah Muslim yang sangat taat. Sangat mencintai dan menghargai para Ulama. Karena itu ulah dan Provokasi Kahanggi kami Denny Siregar sangat bertolak belakang dengan Prinsip Marga Siregar dari Tapanuli Bagian Selatan,” bunyi maklumat itu.
Karena besar dan lama menetap di Pulau Jawa, Denny Siregar dianggap tidak memahami adat dan prinsip Marga Siregar.
“Mengingat Kahanggi kami Denny Siregar besar di Pulau Jawa, hanya menumpang lahir di Kota Medan -Sumatera Utara, jadi kurang memahami adat dan prinsip hidup Marga Siregar dari Tapanuli Bagian Selatan,” lanjutnya.
Maka dengan ini, Perwakilan PSBB meminta maaf kepada Umat Islam khususnya para Ulama atas semua ulah, tingkah laku dan semua provokasi dari Denny Siregar.
Maklumat yang ditandatangani sejumlah nama bermarga Siregar ini memutuskan untuk tidak mengakui Denny Siregar dari bagian keluarga besar Marga Siregar Tapanuli Bagian Selatan.
“Dengan ini kami perwakilan dari PSBB juga memutuskan mulai dari sekarang tidak mengakui lagi Denny Siregar sebagai saudara semarga atau bagian dari Keluarga Marga Siregar khususnya Siregar dari Tapanuli Bagian Selatan. Adapun nama Siregar dibelakang namanya kami anggap bukan marga tapi bagian dari nama. Selanjutnya kami tidak akan sebut lagi Kahanggi, tapi saudara,” bunyi maklumat tersebut.
PSBB juga berharap penegak hukum di Indonesia tidak ragu-ragu memproses hukum Denny Siregar.
“Demikian Maklumat ini kami sampaikan. Kami dari PSBB juga berharap agar Penegak Hukum di Indonesia tidak ragu-ragu dan bersikap adil dengan memproses segala pengaduan yang ditujukan kepada saudara Denny Zulfikar Siregar,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)