SERPONG (Arrahmah.com) – Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung tindakan tegas jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat merazia beberapa kios, toko, warung klontong dan mini market yang masih menjual minuman keras alias minuman beralkohol (khamr).
Ratusan khamr berbagai merk yang dijual di mini market dan warung kelontong berhasil disita petugas.
“Memang harus di razia ke tempat penjualan minuman keras (miras) tersebut soalnya kalau dibiarkan pemilik toko atau penjual tak mengubris larangan yang disampaikan pemerintah pusat maupun Pemkot Tangsel,” ujar Ny. Ratih, warga Serpong, dikutip dari Poskotanews.com
Tindakan razia yang dilakukan petugas Satpol PP Tangsel selain mengingatkan pemilik atau pengusaha warung, toko, kios atau mini market yang menjual khamr, kata ibu tiga anak ini juga untuk menghindari kalangan remaja membeli minuman yang diharamkan Allah Ta’ala itu.
“Tentunya akan berdampak negatif bagi kaula muda atau remaja yang meminumnya selain memicu perkelahian pelajar juga tindak kejahatan lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un, mengakui kegiatan razia memang mulai dilaksanakan hari Senin (2/3/2015) tak hanya di Kec. Serpong saja tapi akan berlanjut di enam kecamatan lain di seluruh Kota Tangsel. “Sehari saja sudah berhasil menyita ratusan botol miras di satu wilayah,” ujarnya.
Keluhan masih adanya warung klontong, kios, toko dan mini market menjual miras secara bebas dari masyarakat Kota Tangsel memang masih ada, tuturnya saat merazia salah satu mini market di Jl. Raya Pahlawan Seribu, Serpong yang mengaku akan melakukan razia di Kec. Serpong selama empat hari untuk menyisir sejumlah tempat penjualan miras bebas tersebut.
Sedangkan, Tirta A, pemilik kios di Jl. Raya Serpong, sempat menanyakan surat razia karena sepengetahuannya batas waktu penjualan miras di kios, warung, toko dan mini market di Kota Tangsel 4 Maret 2015 kalau di DKI Jakarta memang mulai 1 Maret 2015. “Saya ngak tau kalau ada razia mendadak karena belum pernah ada sosialisasi miras di wilayah Kota Tangsel,” tuturnya. (azm/arrahmah.com)