JAKARTA (Arrahmah.id) – Ekonomi UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH) mempertanyakan rendahnya nilai ganti rugi lahan rakyat yang digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Pasert Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, untuk membebaskan lahan warga PPU seluas 2.06 hektare disiapkan dana Rp140 miliar. Atau sekitar Rp67 juta per hektare. Dengan kata lain tanah warga dihargai Rp6.700 per meter-persegi.
“Jika ganti ruginya hanya Rp6.700 per meter-persegi itu benar, jelas bahwa kebijakan ganti rugi lahan IKN tidak berpihak kepada masyarakat lokal yang terdampak,” ujar ANH, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Kata Matnur, sapaan akrab ANH, rendahnya nilai ganti rugi ini, semakin menguatkan posisi pemerintah saat ini, fokus untuk kelompok elite yakni para konglomerat serta pejabat negara saja.
Di sisi lain, warga lokal tidak sedikitpun mendapatkan berkah atau manfaat dari megaproyek IKN yang nilainya Rp466 triliun. Mereka malah terusir secara tak bermartabat, apalagi ganti ruginya minim sekali.
“Proyeknya senilai Rp466 triliun tapi ganti rugi lahanya di bawah Rp10.000 per meter-persegi. Ini sungguh bikin miris,” ungkapnya.
Dia pun membandingkan dengan biaya peringatan HUT Ke-79 RI yang baru saja digelar di IKN sebesar Rp87 miliar. Jauh lebih besar ketimbang biaya peringatan 17 Agustus di Jakarta yang mencapai Rp53 miliar.
“Anggaran untuk upacara 17 Agustus di IKN menelan dana Rp87 miliar, habis dalam sehari. Sementara uang ganti rugi lahan untuk warga Sepaku tak lebih dari Rp6.700 per meter-persegi. Ini mirip kolonial. Sumber daya alam lokal diambil dengan harga super murah. Ini sama dengan perampokan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)