PALESTINA (Arrahmah.com) – Seorang tahanan Palestina telah dipindahkan ke bangsal rumah sakit setelah mengalami penyiksaan di pusat penahanan Komplek Rusia “Israel”, ungkap komite tahanan Otoritas Palestina, pada Rabu (3/9/2014), seperti dilansir Ma’an.
Muhammad Hussein Rabi (33), dari desa Beit Anan dekat Ramallah, menderita komplikasi kesehatan akibat disiksa saat ditahan di pusat penahanan Al-Quds itu selama 40 hari, kata komite tersebut.
Dia awalnya dipindahkan ke rumah sakit Hadassa pekan lalu, dan sekarang di Shaare Zedek Medical Center.
Muhammad ditahan pada 27 Juli lalu dan keluarganya tidak mengetahui keberadaannya sampai 30 hari kemudian.
“Kami tidak tahu di mana Muhammad sampai setelah satu bulan penahanannya, dan pengacaranya tidak diizinkan untuk mengunjunginya sampai setelah 35 hari berada di kompleks Rusia,” kata saudaranya Usama kepada Ma’an.
Pengacara Muhammad mengatakan dia telah disiksa secara sadis.
Mantan tahanan Khaldun Jumhur, yang ditahan di Komplek Rusia dengan Muhammad, mengatakan bahwa interogator menggunakan metode menempatkan tekanan pada leher korban, serta memukuli tangan, kaki dan kepalanya.
Seorang dokter di pusat penahanan meminta x-ray untuk Muhammad, namun ditolak oleh badan Shin Bet.
Komite Urusan Tawanan menuntut organisasi hak asasi manusia untuk menahan petugas “Israel” yang bertanggung jawab atas penyiksaan terhadap para tahanan Palestina.
Sekitar 4.000 tahanan Palestina di penjara “Israel” melancarkan aksi mogok makan pada tahun 2013 untuk memprotes kematian Arafat Jaradat, yang meninggal di penjara Megido “Israel” setelah disiksa oleh interogator “Israel”.
Sekitar 7.000 warga Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara “Israel”, lebih dari 2.000 di antaranya ditangkap selama musim panas.
(banan/arrahmah.com)