SULAWESI (Arrahmah.com) – Sejumlah warga nonmuslim di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi pengurus Dewan Pimpinan Ranting Partai Keadilan Sejahtera, karena relatif minimnya minat umat muslim menjadi pengurus PKS di desa bersangkutan.
“Saya pernah bertemu langsung dua orang Hindu dan Buddha yang menjadi pengurus PKS di tingkat desa di Kabupaten Konawe,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sultra, Muhammad Poli di Kendari, Kamis (21/10/10).
Poli mengaku lupa nama orang dan desa itu, yang dominan dihuni transmigran dari Bali yang beragama Hindu dan Buddha. Kebetulan di desa bersangkutan, kaum muslim banyak menjadi partisipan partai lainnya.
Ia menyatakan, tidak masalah warga nonmuslim menjadi pengurus PKS karena sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang menetapkan PKS sebagai partai Islam yang terbuka.
“Bagi kami, semua orang mempunyai hak untuk berbuat baik dan memberi sumbangsih kepada masyarakat, tanpa membedakan agama, suku, ras, dan antargolongan,” ujar anggota DPRD Sultra ini.
Adanya pengurus dari nonmuslim diharapkan turut memperbesar partai ini, karena mereka mempunyai kesempatan yang sama dengan yang muslim untuk menjadi anggota legislatif melalui partai Islam terbesar ini.
“Di Bali dan Nusa Tenggara Timur, banyak anggota DPRD dari Fraksi PKS yang nonmuslim,” ucapnya.
Namun pengaderan melalui tarbiyah yang dilakukan PKS masih terbatas bagi kaum muslim dan belum bisa diselenggarakan pembinaan agama bagi nonmuslim.(haninmazaya/hidayatullah/arrahmah.com)