DEPOK (Arrahmah.com) – Warga muslim Depok mulai Jumat (5/6), sudah diizinkan untuk menunaikan salat Jumat berjemaah di masjid, demikian pernyata Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.
“Warga Depok akan mulai melakukan aktivitas dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, salah satunya aktivitas di rumah ibadah, meski begitu dalam pelaksanaannya ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh masyarakat,” kata wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis (4/6/2020), lansir Antara.
Idris, mengatakan jika angka penularan atau reproduksi efektif (Rt) terus menurun, maka pada 5 Juni 2020 semua rumah ibadah akan dibuka tetapi tetap dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.
Ia menjelaskan, selain dengan sejumlah ketentuan tersebut, protokol kesehatan juga harus dijalankan. Di antaranya, pengecekan suhu tubuh, tetap menjaga jarak dan membawa perlengkapan ibadah sendiri, serta harus menggunakan masker.
Menurut Idris, tidak hanya pembukaan rumah ibadah, beberapa aktivitas sosial lain juga akan mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat.
Namun untuk aktivitas pendidikan masih dengan pembelajaran jarak jauh, tetapi pada bulan Juli akan ada konsep baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Nanti setelah 4 Juni ini, pusat-pusat ekonomi seperti mal-mal dan rumah makan akan kami buka. Akan tetapi untuk rumah makan yang ada di Kota Depok akan dikenakan pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen dari ketersediaan tempat,” ujarnya.
(ameera/arrahmah.com)