BANJARMASIN (Arrahmah.com) – Ratusan warga korban Banjir di Kalimantan Selatan dipastikan akan melayangkan gugatan class action kepada Gubernur Kalimantan Selatan ke PTUN Banjarmasin.
Banjir melanda Kalimantan Selatan yang menenggelamkan 11 dari 13 Kabupaten terjadi sejak pertengahan Januari lalu dan sampai sekarang masih berlangsung.
Akibat banjir tersebut, belasan nyawa melayang, ratusan rumah warga rusak parah dan mengganggu aktivitas warga.
Koordinator Tim Advokasi Hukum Korban Banjir Kalsel, M Fazeri SH MH menegaskan pihaknya sudah menerima ratusan pengaduan dari warga.
“Sudah ratusan warga yang meminta dan menghubungi posko yang kami buka sejak sepekan lalu. Sampai saat ini masih banyak warga yang menanyakan bagaimana cara jika mereka ikut menggugat. Jadi ini akan masih bertambah terus,” kata Fazeri Jakarta, Kamis (4/2/2021), lansir Liputan6.
Menurut Fazeri, salah satu hal yang paling banyak ditanyakan warga korban banjir adalah keselamatan mereka jika ikut menyampaikan gugatan class action.
“Banyak juga yang takut, karena yang dihadapi seolah-olah penguasa dan pengusaha tambang. Jadi sebagian masih takut-takut. Padahal mereka dirugikan akibat banjir besar ini yang sampai hari ini masih merendam beberapa kabupaten,” ungkap Farezi.
Fahrezi menyebutkan, posko ini bertujuan untuk membantu dan mendampingi para korban yang merasa dirugikan akan terjadinya musibah banjir Kalsel yang sebelumnya ditaksir menyebabkan kerugian senilai Rp1,349 triliun.
“Dari ratusan warga itu nanti akan kami verifikasi mana yang akan memenuhi kualifikasi atau tidak, jika memenuhi maka akan kami masukkan dalam gugatan para korban secara bersama-sama, dari 11 kabupaten yang menjadi korban banjir,” ungkap Fazeri
Dia juga menyebutkan dua dasar utama dilakukan gugatan class action. Pertama, diduga Pemprov Kalsel dinilai lalai, karena tidak mengeluarkan peringatan dini atas musibah banjir ini.
“Dan yang kedua dalam penanganan korban banjir, pihak pemerintah dan pihak terkait lainnya tidak sigap dalam menangani para korban dan lambat dalam mengirim bantuan. Sehingga banyak korban yang melakukan evakuasi mandiri dan kekurangan bahan pokok makanan,” jelas Fazeri.
Terpisah, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo agar memberikan jaminan keamanan kepada warga dan aktivis di Kalimantan Selatan.
“Saat ini sudah ada warga yang berdemo terkait banjir diserang oleh sekelompok orang. Ini bukti intimidasi kepada warga itu sangat nyata. Ini melanggar hukum, harusnya diusut tuntas karena menyampaikab pendapat itu dilindungi konstitusi,” ungkap Kisworo.
Ditambahkan, Kapolri harus dapat membuktikan visi-misinya menjadikan Polri yang presisi.
“Ini momentum membuktikan hukum tidak tumpul kepada pemegang kuasa modal. Lindungi seluruh rakyat seadil-adilnya,” tegasnya.
Kisworo juga menyebutkan, sudah 15 hari lebih warga menderita akibat banjir. Namun, sampai sekarang banjir masih belum ada tanda-tanda akan berakhir.
“Bahkan di beberapa wilayah terparah, air masih tinggi dan mengancam keselamatan warga. Ini perlu menjadi perhatian pemerintah pusat,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)