TEL AVIV (Arrahmah.com) – Ribuan warga keturunan Arab menggelar pawai protes pada Sabtu (11/3/2017) di “Israel” utara melawan undang-undang yang bertujuan untuk membungkam pengeras suara masjid, kata seorang wartawan AFP.
Sekitar tiga ribu orang berbaris melalui kota Kabul, memegang bendera Palestina dan spanduk bertuliskan “UU muadzin tidak akan berlaku” dan “Jangan membungkam muadzin”, serta meneriakkan yel-yel anti undang-undang tersebut serta anti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Gagasan “Israel” untuk membungkam masjid ini telah memicu kemarahan di seluruh dunia Arab dan dunia Muslim Arab lainnya.
Para pendukung UU yang baru disahkan baru-baru ini mengatakan bahwa peraturan tersebut perlu ditegakkan untuk mencegah munculnya gangguan sehari-hari bagi kehidupan ratusan ribu warga “Israel”. “Israel” Arab adalah keturunan warga Palestina yang tetap tinggal setelah terbentuknya “Israel” pada tahun 1948, dan jumlahnya mencapai sekitar 17,5 persen dari delapan juta penduduk negara tersebut. (althaf/arrahmah.com)