LONDON (Arrahmah.com) – Salah satu jaksa utama Inggris hari ini memperingatkan bahwa warga Inggris yang melakukan perjalanan untuk bergabung dengan konflik Suriah akan menghadapi tuntutan dan dijatuhi hukuman seumur hidup setelah mereka kembali, sebagaimana dilansir oleh WorldBuleltin, Jumat (28/2/2014).
Menurut London Evening Standard, Sue Hemming mengatakan bahwa termasuk bentuk kejahatan bagi mereka yang berperang di negara lain sekalipun itu untuk menggulingkan sebuah rezim diktator yang memuakkan seperti presiden Bashar Assad.
Kepala kontra-terorisme di Crown Prosecution Service mengatakan bahwa warga Inggris juga bisa menghadapi hukuman karena menghadiri kamp pelatihan untuk “pemberontak”.
Dia mengatakan bahwa penuntutan lebih lanjut juga akan diajukan terhadap mereka yang belum berangkat ke Suriah jika polisi menemukan bukti bahwa mereka berencana untuk berperang di sana.
Komentarnya, dalam sebuah wawancara dengan Evening Standard, ada tujuh warga Inggris termasuk dua wanita London yang sedang menunggu persidangan atas tuduhan bergabung dengan konflik Suriah.
Para tersangka tersebut menyusul lonjakan baru penangkapan yang dilakukan oleh polisi dan pemberian peringatan oleh kepala kontra-terorisme tentang meningkatnya jumlah anak muda Inggris yang pergi ke Suriah atau yang sedang berencana untuk pergi.
Beberapa pengamat menyatakan terkejut atas penangkapan “para pejuang kemerdekaan” yang berusaha untuk menggulingkan Assad. Tapi Ms Hemming mengatakan bahwa hukum di Inggris telah jelas bahwa berpartisipasi dalam konflik di luar negeri adalah ilegal.
Menurut laporan itu, pelanggaran paling serius yang dihadapi oleh mereka yang pergi ke Suriah adalah Pasal 5 Undang-undang Terorisme tahun 2006. Undang-undang ini melarang tindakan persiapan untuk terorisme dan membantu orang lain dalam kegiatan tersebut. Hukuman maksimum adalah seumur hidup. Bagian 6 dan 8 dari undang-undang tersebut juga menyatakan ilegal untuk berlatih sebagai “teroris” atau untuk menghadiri kamp pelatihan. Kedua pelanggaran tersebut bisa mendapat hukuman sampai 10 tahun penjara.
Hemming menekankan bahwa bukan merupakan kejahatan untuk mengambil bagian dalam bantuan kemanusiaan. Tapi ia memperingatkan bahwa arus warga Inggris yang ke Suriah dikhawatirkan akan menciptakan bahaya di negeri ini dimana jaksa memiliki kewajiban untuk mengatasi hal tersebut.
Scotland Yard mengungkapkan bahwa pada bulan lalu penangkapan warga Inggris yang terkait dengan konflik Suriah melonjak tahun ini, dibandingkan dengan tahun 2013. Total jumlah warga Inggris yang berjuang di Suriah diperkirakan berjumlah ratusan orang, dan sebanyak 20 orang telah meninggal dalam pertempuran.
Ummat Islam adalah bagai satu tubuh, jika ada bagian tertentu yang merasa sakit, maka yang lain juga akan merasakan sakit. Hal ini lah yang mendasari banyaknya ummat Islam di seluruh dunia yang ikut ambil bagian dalam perjuangan di Suriah. Karena ummat Islam di Suriah adalah merupakan bagian dari tubuh ummat Islam secara keseluruhan. (ameera/arrahmah.com)