UTTAR PRADESH (Arrahmah.id) — Video viral berbagai video yang menunjukan warga Hindu radikal memaksa sejumlah warga Muslim untuk turut merayakan perayaan Holi. Mereka menghentikan mobilitas warga Muslim dan mengotorinya dengan Holi meski sudah dilarang.
Dilansir Hindustan Times (24/3/2024), dalam sebuah video yang memperlihatkan beberapa warga hindu radikal menghentikan pengendara sepeda motor dan kemudian dengan paksa melemparkan Holi kepada muslimah yang dibonceng.
Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (23/3) ketika seorang pria dan dua wanita sedang pergi ke toko obat. Sekitar tiga hingga empat orang, tanpa sepengetahuan mereka, menghentikan mereka dan melemparkan warna Holi, meskipun mereka keberatan.
Dalam video yang viral tersebut, para muslimah tersebut terlihat adu mulut dengan orang-orang yang bersuka ria saat sepeda motor mereka dihentikan. Tak lama, pria Muslim yang membonceng diolesi warna-warni lalu seember air disiramkan pada kedua Muslimah. Setelah itu warga hindu radikal bersuka ria mengangkat nyanyian seperti Har Har Mahadev, Jai Shri Ram dan Holi hai.
Aktor Swara Bhasker bereaksi terhadap video viral tersebut dan mengatakan ini adalah insiden penyerangan fisik kriminal.
“Memalukan bahwa perayaan Hindu ini diperuntukkan bagi massa yang mendapat impunitas dari kekuasaan tertinggi di negeri ini,” tulis Swara Bhasker.
Akibat kejadian ini tidak hanya terjadi sekali namun juga banyak terjadi di berbagai tempat kepada penganut selain agama hindu, kepolisian India akhirnya mengambil tindakan terhadap pelecehan yang mengatasnamakan perayaan Holi.
Polisi India memperingatkan bahwa tindakan akan diambil terhadap mereka yang kedapatan melecehkan orang dengan menggunakan warna Holi secara paksa.
Polisi Bijnor menangkap satu orang setelah video yang menunjukkan bagaimana orang yang bersuka ria Holi melecehkan seorang pria dan dua wanita menjadi viral.
“Holi adalah festival yang membawa keberuntungan. Jangan melecehkan siapa pun, jangan memberi warna pada orang secara paksa. Tindakan akan diambil terhadap orang yang kedapatan melanggar hukum,” kata Polisi Bijnor Neeraj Jadaun dalam pesan video yang dikeluarkan sehubungan dengan video viral tersebut.(hanoum/arrahmah.id)