TANJUNGBALAI (Arrahmah.com) – Kerusuhan bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) pecah terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (30/7/2016) dini hari.
Kericuhan bermula saat seorang warga etnis Cina, Meliana, warga Jalan Karya Tanjung Balai, mengamuk saat mendengar suara adzan di masjid Al Maksum Jl. Karya Tanjung Balai tepatnya di depan rumahnya sendiri.
Warga yang tidak terima dengan sikap warga etnis Cina tersebut akhirnya marah, dan informasi tersebut beredar di media sosial sehingga memicu kemarahan yang meluas hingga terjadi sejumlah pembakaran Vihara.
“Dari keterangan masyarakat bahwa warga tersebut membuat keributan di mesjid dan memaki imam yang sedang adzan di masjid karena tidak senang akan adanya adzan di mesjid hingga menyebabkan umat Islam menjadi marah,” bunyi status yang beredar di media sosial, dikutip dari dnaberita.com.
Polda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, menyampaikan kronologis terjadinya peristiwa tersebut.
“Kejadian ini berawal dari adanya permintaan seorang warga Tionghoa, M (41), warga Jalan Karya Tanjungbalai Balai yang menegur nazir Masjid Al Makhsum yang ada di Jalan Karya dengan maksud agar mengecilkan volume mikrofon yang ada di masjid, di mana menurut nazir masjid bahwa hal tersebut telah diungkapkan beberapa kali,” jelas, Sabtu (30/7) siang.
Sekitar pukul 20.00 Wib, setelah selesai salat Isya, jemaah dan nazir masjid menjumpai M ke rumahnya. Kepala lingkungan mengamankan M dan suaminya ke kantor lurah. Karena suasana pada saat itu sudah agak memanas, maka M dan suaminya diamankan ke Polsek Tanjungbalai Selatan.
Setibanya di Polsek lalu dilakukan pertemuan dengan melibatkan Ketua MUI, Ketua FPI, camat, kepling dan tokoh masyarakat setempat. Pada saat bersamaan massa mulai banyak berkumpul yang dipimpin kelompok elemen mahasiswa dan melakukan orasi. Selanjutnya massa yang diimbau sempat membubarkan diri.
Pukul 22.30 Wib massa kembali berkumpul karena diduga telah mendapat informasi melalui media sosial ( Facebook) yang diposting salah seorang warga. Selanjutnya massa kembali mendatangi rumah M di Jalan Karya. Mereka hendak membakar namun dilarang warga sekitar.
Karena massa sudah semakin banyak dan semakin emosi, selanjutnya massa bergerak menuju Vihara Juanda yg berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Karya. Upaya pembakaran dihadang personel Polres Tanjungbalai, namun terjadi pelemparan menggunakan batu sehingga vihara mengalami kerusakan.
Selanjutnya massa bergerak melakukan tindakan pembakaran dan pengerusakan di sejumlah vihara dan klenteng di Tanjungbalai. Massa melakukan pembakaran terhadap 1 unit Vihara dan 3 unit klenteng 3 unit mobil, 3 unit sepeda motor dan 1 unit betor di Pantai Amor; merusak barang-barang 1 unit klenteng di Jalan Sudirman.
Selain itu, massa juga merusak barang-barang sat unit klenteng dan 1 tempat praktik pengobatan Cina, serta 1 unit sepeda motor di Jalan Hamdoko. Perusakan lainnya terjadi di Jalan KS Tubun, massa merusak barang-barang 1 unit klenteng dan 1 unit bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jl Nuri.
Massa juga membakar barang-barang dalam 1 unit vihara di Jalan Imam Bonjol, merusak isi bangunan Yayasan Sosial dan merusak 3 unit mobil di Jalan WR Supratman, merusak pagar vihara di Jalan Ahmad Yani, membakar barang-barang yang ada dalam 1 unit klenteng di Jalan Ade Irma.
“Jenis barang-barang yang dibakar maupun yg dirusak massa di dalam vihara dan Kelenteng itu berupa peralatan sembahyang seperti dupa, gaharu, lilin, minyak dan kertas, meja, kursi, lampu, lampion, patung Budha, dan gong,” sebut Rina.
Polisi kemudian mengambil sejumlah langkah untuk mengendalikan situasi. Mereka berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait termasuk dengan Polres terdekat. Mereka juga berkoordinasi dengan Muspida, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Kita juga menyampaikan imbauan dan menghalau massa untuk membubarkan diri. Melakukan penjagaan dan pengamanan di lokasi vihara dan kelenteng,” jelasnya.
(azm/arrahmah.com)