XINJIANG (Arrahmah.com) – Penduduk desa di daerah terpencil di barat laut Cina, Xinjiang, dipaksa oleh otoritas lokal untuk memata-matai tetangga Muslim mereka, memperhatikan terus untuk perilaku yang dianggap “mencurigakan” atau menentang kekuasaan Beijing.
Warga desa Kizilsu di di Peyziwat, kini harus menandatangani “Kontrak Tanggung Jawab Bersama” yang mengancam hukuman kolektif bagi penduduk desa jika ditemukan tidak mengikuti perintah dengan 30 peraturan khusus, ujar beberapa sumber seperti dilansir WB pada Jum’at (27/5/2016).
Kebijakan baru yang telah diberlakukan ini dianggap “sukses besar” di mana orang-orang yang tidak patuh dikatakan telah “dihukum menurut hukum”, menurut salah seorang pejabat Cina.
Kelompok-kelompok HAM mengatakan otoritas Cina telah memberlakukan aturan berat tangan di Xinjiang, termasuk serangan kekerasan oleh polisi di rumah-rumah Muslim Uighur, pembatasan praktek Islam dan pembatasan pada budaya dan bahasa dari orang-orang Uighur.
Para pengamat di luar Cina mengatakan bahwa Beijing telah membesar-besarkan ancaman dari orang-orang Uighur dan bahwa kebijakan domestik bertanggung jawab atas meningkatnya kekerasan yang telah membunuh ratusan orang sejak 2012. (haninmazaya/arrahmah.com)