DAEGU (Arrahmah.id) – Sebuah masjid yang sedang dibangun di Kota Daegu, Korea Selatan, dilempari kepala babi oleh penduduk sekitar yang menolak pembangunan masjid tersebut. Aktivis Muslim dan pelajar Muslim di Korea Selatan pun ramai-ramai mengecam aksi Islamofobia tersebut.
Dilansir dari South China Morning Post, penduduk di tenggara Kota Daegu, Korea Selatan, berulang kali menyatakan ketidaksetujuan mereka atas pembangunan masjid di dekat Universitas Nasional Kyungpook tersebut.
Mereka memblokade akses ke masjid, memasang spanduk berisi penolakan, dan mengadakan pesta barbekyu daging babi di sekitar lokasi masjid. Dan terbaru, para penduduk bahkan menaruh tiga kepala babi di atas bangku di sebuah gang di luar masjid tersebut.
Menurut perwakilan mahasiswa Muslim bernama Mian Muaz Razaq, kepala babi itu pertama kali ditaruh pada 27 Oktober lalu. Berikutnya diletakkan pada 14 November dan yang ketiga pada tanggal 6 Desember.
“Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka membawa spanduk yang menentang agama kami, mereka menyebarkan pamflet berisi kebencian terhadap Muslim di wilayah kami, tindakan ini disebut apa? Ini murni Islamofobia,” kata Razaq.
Juru bicara kelompok aktivis hak asasi manusia lantas menyerukan Pelapor Khusus PBB tentang kebebasan beragama untuk mendesak pemerintah Korsel turun tangan menghentikan aksi para penduduk. Mereka juga meminta kepala babi yang berada di masjid itu disingkirkan secepatnya.
Seruan itu sendiri dilontarkan setelah otoritas lokal gagal mengabulkan permintaan para pelajar Muslim untuk menyingkirkan kepala babi di masjid.
Pejabat Kota Daegu mengatakan mereka tidak memiliki wewenang untuk membuang kepala babi tanpa persetujuan penduduk karena itu merupakan sesuatu yang dibeli oleh warga.
Konflik antara warga setempat dan pelajar Muslim di daerah Daegu itu terjadi setelah pemerintah setempat mengizinkan pembangunan masjid di dekat Universitas Nasional Kyungpook pada 2020.
Warga keberatan dengan pembangunan masjid dua lantai tersebut dan mengajukan petisi yang telah ditandatangani oleh lebih dari 10 ribu orang kepada kantor distrik Daegu Buk Gu pada Februari 2021. Petisi itu menyerukan proyek rumah ibadah Muslim itu dihentikan.
Para warga mengatakan pembangunan masjid akan menimbulkan kebisingan, membuat padat gang sempit, dan merusak nilai real estate setempat lantaran para pembeli dan penyewa dianggap tak suka dengan daerah yang sering dikunjungi umat Islam.
Pemerintah setempat pun memutuskan untuk menghentikan pembangunan masjid tersebut.
Namun, para pelajar Muslim tidak terima. Mereka kemudian membawa masalah itu ke pengadilan.
Pengadilan Distrik Daegu lalu memutuskan untuk membatalkan penghentian pembangunan masjid. Putusan itu pun diperkuat oleh Mahkamah Agung pada September tahun ini.
Meski sudah ada putusan pengadilan, warga terus-terusan menghalangi pembangunan masjid.
“Mengapa kita harus menyetujuinya? Siapa yang mau memiliki masjid yang sering dikunjungi orang tepat di sebelah rumah Anda?” kata seorang warga bernama Kim Jung Ae kepada This Week in Asia.
Terkait hal itu, Razaq mengatakan bahwa komunitas Muslim sejak awal terbuka untuk dialog dan menawarkan solusi atas keprihatinan warga. Namun tanggapan masyarakat menurutnya terlalu kasar.
“Mereka hanya ingin kami pergi dari tempat ini,” ujarnya kepada This Week in Asia.
“Sekarang karena pembangunan dilanjutkan mereka mencoba segala cara untuk mengganggu kami (dengan tindakan seperti) menaruh kepala babi. Saya tidak tahu dialog seperti apa yang bisa dilakukan dengan situasi seperti ini,” paparnya.
Dia juga mengucapkan kekecewaannya karena pihak berwenang gagal menengahi warga dengan membiarkan mereka menghalangi pembangunan dan memblokir jalan meski sudah ada putusan pengadilan. (rafa/arrahmah.id)